Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICC Buka Penyelidikan Pembunuhan Ribuan Pengedar Narkoba di Era Duterte

image-gnews
Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
Iklan

TEMPO.CO, AMSTERDAM/MANILA - Hakim banding di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC membuka jalan bagi penyelidikan atas ribuan kasus pembunuhan dalam kampanye anti-narkoba di Filipina di bawah era mantan Presiden Rodrigo Duterte. Putusan ini menjadi harapan bagi keluarga korban dan kelompok HAM.

Dalam putusan pada 18 Juli 2023, hakim banding ICC menolak upaya Filipina untuk memblokir penyelidikan atas “war on drugs” Duterte. Utusan Duterte mengatakan pihaknya akan mengabaikan keputusan tersebut.

"Duterte selalu menyatakan bahwa sebagai negara merdeka dan berdaulat, hanya pengadilan Filipina yang dapat mengadili kejahatan apa pun yang dilakukan di wilayah Filipina", kata mantan juru bicara Duterte Harry Roque dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters pada Selasa, 18 Juli 2023.

Roque menjelaskan Duterte akan menghadapi semua penuduhnya kapan saja kecuali di hadapan pengadilan Filipina dan hanya di hadapan hakim Filipina. 

Pada September 2021, ICC menyetujui penyelidikan formal atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diduga dilakukan di bawah kepemimpinan Duterte. Tetapi ICC menangguhkan penyelidikannya pada November 2021 atas permintaan Manila, yang mengatakan sedang melakukan penyelidikannya sendiri.

Akan tetapi pada Januari 2023, pengadilan menyatakan tidak puas dengan penyelidikan Filipina. Jaksa melanjutkan penyelidikan mereka. Manila mengajukan banding atas keputusan tersebut dalam upaya untuk memblokir penyelidikan lebih lanjut.

"Ini ditolak oleh majelis banding oleh mayoritas", kata Ketua Hakim Marc Perrin de Brichambaut dalam ringkasan putusan pada Selasa, 18 Juli 2023. Ia menegakkan putusan pengadilan rendah yang mendukung penyelidikan jaksa.

Mayoritas hakim menolak keempat poin banding Manila, termasuk bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi di Filipina dan pihak berwenang di sana sedang melakukan penyelidikan sendiri.

"ICC mengajukan banding atas putusan hakim menandai langkah selanjutnya menuju keadilan bagi korban pembunuhan 'perang narkoba' dan keluarga mereka," kata Bryony Lau, Wakil Direktur Asia di Human Rights Watch (HRW), dalam sebuah pernyataan.

Keluarga korban perang narkoba menangis atas putusan tersebut, setelah mereka menyaksikan persidangan berlangsung secara online. Pengacara yang mewakili mereka, Kristina Conti, mengatakan kami senang tapi sekaligus takut karena tantangan yang ada di depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Filipina, di bawah Duterte, menarik diri dari ICC pada Maret 2019. Tetapi hakim banding memutuskan jaksa penuntut masih memiliki yurisdiksi atas dugaan kejahatan karena itu terjadi ketika Filipina masih menjadi anggota ICC.

Kantor Kejaksaan Agung Filipina dalam sebuah pernyataan menjelaskan Manila tetap berkomitmen menyelidiki dan menuntut "tuduhan yang terkait dengan kampanye anti-narkoba", dan "tidak akan terhalang" oleh keputusan hakim,

Polisi mengatakan lebih dari 6.200 tersangka tewas selama penumpasan brutal yang mengikuti pemilihan Duterte pada 2016, semuanya untuk membela diri. Mereka menolak tuduhan kelompok HAM tentang eksekusi sistematis dan menutup-nutupi. Sedangkan Lau dari HRW mengatakan pemerintahan Presiden Ferdinand Marcos Jr harus mendukung komitmennya terhadap HAM dengan bekerja sama dengan penyelidikan ICC.

REUTERS



Pilihan Editor: Masa Jabatan Gubernur Habis, Ini Rencana Ganjar Pranowo Isi Waktu

Catatan redaksi : Judul mengalami revisi atas saran dari ahli bahasa Tempo. Sebelumnya judul ICC Buka Penyelidikan  Ribuan Pembunuhan Pengedar Narkoba di Era Duterte, menjadi ICC Buka Penyelidikan Pembunuhan Ribuan Pengedar Narkoba di Era Duterte

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

10 jam lalu

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (lima dari kiri) sedang menginterogasi Irwan (mengenakan baju tahanan), pelaku pembunuhan terhadap BH, seorang pengusaha kerajinan tambang di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa, 7 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Sesama Jenis

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan sesama jenis. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.


Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

11 jam lalu

Polisi tetapkan empat orang warga sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan saat mahasiswa Unpam gelar doa rosario, Selasa 7 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Prihatin Kekerasan Terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang yang Menggelar Doa Rosario, Dirjen HAM: Perlu Dialog

Menurutnya, kasus kekerasan seperti yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang tidak boleh terjadi di Indonesia yang menjunjung tinggi pancasila.


Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

13 jam lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?


12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

14 jam lalu

Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

12 senator AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

17 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

17 jam lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.


Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

22 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

22 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

1 hari lalu

Duta besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menghadiri acara peringatan hari kebebasan pers sedunia dan 38 tahun bencana nuklir Chernobyl, di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Vasyl megatakan hari ini telah dideklarasikan oleh PBB sebagai hari kebebasan pers dunia dan sebagai pengingat kepada masyarakat bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberitakan tentang kebenaran. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.