TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Panama memvonis mantan Presiden Ricardo Martinelli lebih dari 10 tahun penjara atas tindak pencucian uang. Keterlibatanya di kasus hukum mengancam pencalonannya tahun depan.
Martinelli didakwa terlibat dalam skandal korupsi yang dikenal sebagai "Bisnis Baru". Dana publik ditengarai telah digunakan untuk membeli konglomerasi media dan memberikan saham mayoritas kepada mantan presiden tersebut.
"Kita semua tahu mereka ingin menghukum saya karena kepentingan politik," kata Martinelli dalam sebuah video, Selasa, 18 Juli 2023. "Saya tidak memiliki ikatan dengan dana terlarang."
Jaksa Agung dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters, menyebut empat orang lainnya juga dijatuhi hukuman pada Selasa, karena keterlibatan mereka dalam skema tersebut. Martinelli diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$19,2 juta, selain menjalani hukuman 128 bulan penjara.
Pengacara Martinelli, Carlos Carrillo, dalam konferensi pers mengatakan, mantan presiden akan mengajukan banding atas hukuman tersebut dan menempuh semua jalur hukum yang tersedia.
"Pencalonan Ricardo Martinelli Berrocal solid," kata Carrillo. Menurutnya Martinelli masih memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai presiden karena ada waktu untuk menantang hukuman tersebut.
Martinelli juga menghadapi dakwaan pencucian uang atas dugaan keterlibatannya dalam kasus Odebrecht, skandal penyuapan besar-besaran yang melibatkan pejabat publik di seluruh Amerika Latin.
Dua putranya kembali ke Panama awal tahun ini setelah menghadapi hukuman penjara di Guatemala dan Amerika Serikat karena pencucian uang dalam kasus yang terkait dengan Odebrecht.
Sebuah survei yang diterbitkan pada Mei oleh perusahaan jajak pendapat Kampanye & Pemilihan Meksiko menempatkan Martinelli sebagai calon terdepan dalam pemilihan mendatang, diikuti oleh mantan Presiden Martin Torrijos.
Martinelli menjadi kandidat resmi pertama untuk pemilihan presiden Panama 2024 bulan lalu setelah dia dipilih oleh partai Realizando Metas, kelompok yang dia dirikan dua tahun lalu.
Amerika Serikat melarang Martinelli memasuki negara itu pada Januari. Washington menilai dia menerima suap sebagai imbalan atas pemberian kontrak pemerintah yang tidak semestinya selama pemerintahannya 2009-2014.
REUTERS
Pilihan Editor Rusia Serang Pelabuhan Ukraina, Sehari setelah Kesepakatan Ekspor Laut Hitam Berakhir