Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TKW di Dubai Dibebaskan dari Penyekapan Jaringan Prostitusi

Reporter

image-gnews
Pekerja migran Indonesia di Dubai dengan inisial IOW dan SP dibebaskan dari penyekapan pada 10 Juli 2023. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Pekerja migran Indonesia di Dubai dengan inisial IOW dan SP dibebaskan dari penyekapan pada 10 Juli 2023. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pekerja Migran Indonesia (PMI / TKW) asal Cianjur berinisal IOW, 39 tahun, dibebaskan dari penyekapan jaringan prostitusi oleh Kepolisian Dubai, Uni Emirat Arab pada Senin 10 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pada 11 Juli 2023 menjelaskan pembebasan ini atas upaya koordinasi berbagai pihak, di antaranya KJRI Dubai yang melakukan pengumpulan informasi untuk melacak keberadaan IOW.  

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan KJRI Dubai, kemudian disampaikan kepada Kepolisian Dubai untuk agar dilakukan langkah penyelamatan.  

Selain IOW, pada saat bersamaan, 10 Juli 2023, Kepolisian Dubai juga membebaskan PMI berinisial SP asal Serang, Banten. Konsul Jenderal RI Dubai telah menemui IOW dan SP di Kantor Pusat Kepolisian Dubai. Kondisi keduanya dalam keadaan sehat. Konjen RI Dubai juga memfasilitasi panggilan video antara IOW dan dua anaknya di Cianjur.

IOW dan SP masih akan menjalani pemeriksaan di Kepolisian Dubai untuk penegakan hukum terhadap sindikat prostitusi di Dubai. Keduanya untuk sementara ditampung di fasilitas akomodasi Dubai Foundation for Women and Children. 

Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri bersama Disnaker Cianjur dan BP3MI telah menemui keluarga IOW di Cianjur pada 11 Juli 2023 untuk menyampaikan secara langsung perkembangan serta langkah-langkah yang akan diambil oleh Kementerian Luar Negeri dan KJRI Dubai terkait penanganan kasus, termasuk memfasilitasi pemulangan pasca-selesainya proses hukum di Dubai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Luar Negeri RI menghimbau masyarakat agar berhati-hati atas tawaran bekerja ke Timur Tengah sebagai pekerja rumah tangga yang kemudian berpotensi mengalami eksploitasi seksual. Sampai berita ini diturunkan, Indonesia masih menerapkan moratorium pengiriman pekerja sektor rumah tangga kepada pengguna perseorangan di Timur Tengah. Sepanjang tahun 2023, Perwakilan RI di Uni Emirat Arab telah memulangkan sebanyak 293 PMI bermasalah ke Indonesia.

Pilihan Editor: Gurita Bisnis Aplikasi Mark Zuckerberg di Bawah Meta, Ada Facebook, Instagram hingga Threads

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

5 jam lalu

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, memaparkan pengungkapan kasus sabu di apartemen Vittoria Residence, Daan Mogot, Jakbar, Jumat, 23 Juni 2023. Dalam kasus ini, tersangka WN Iran inisial HR dan WNI inisial RP ditangkap dan menetapkan tiga orang sebagai DPO, sebanyak 753 gram sabu, 215 sabu cair, 11.256 gram methamphetamin dan alat memasak sabu disita, tersangka terancam hukuman mati. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Tangani 77 Kasus Judi Online Sepanjang 2023

Penanganan judi online di Indonesia oleh Polri pada 2023 mencapai 77 kasus dan 130 tersangka.


Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak, Mami Icha Dapat Komisi Rp1 Juta dari Tiap Korban yang Dijual

Tarif anak yang dijual Icha di bisnis prostitusi bisa mencapai Rp8 juta per jam


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

2 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini


Kementerian Luar Negeri Akan Dorong Ratifikasi Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir di IAEA

3 hari lalu

Logo International Atomic Energy Agency. REUTERS/Leonhard Foeger
Kementerian Luar Negeri Akan Dorong Ratifikasi Perjanjian Proliferasi Senjata Nuklir di IAEA

Indonesia memastikan akan terus mendorong ratifikasi perjanjian proliferasi senjata nuklir setelah terpilih menjadi anggota Dewan Gubernur IAEA.


Kementerian Luar Negeri Sebut Dua Presiden siap Hadir di KTT AIS Forum 2023

3 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kementerian Luar Negeri Sebut Dua Presiden siap Hadir di KTT AIS Forum 2023

Kementerian Luar Negeri RI mengkonfirmasi sejauh ini dua presiden dan sejumlah perdana menteri telah mengabarkan kehadiran pada KTT AIS Forum 2023.


Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

5 hari lalu

Massa dari berbagai ormas melakukan aksi Bela Rempang 209 di Patung kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 20 September 2023. Massa juga menolak penggusuran paksa warga untuk proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Kota Batam dan mendesak pemerintah untuk mengembalikan hak rakyat atas tanah tempat tinggal mereka. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ombudsman Desak Kepolisian Bebaskan Warga Rempang yang Ditangkap

Ombudsman menyoroti proses pengamanan dan penegakan hukum kepolisian warga Rempang. Pihaknya mendesak kepolisian untuk membebaskan warga Rempang yang ditangkap.


Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023

5 hari lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Jurusan Kuliah yang Dibutuhkan dalam Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri 2023

Kementerian Luar Negeri membuka peluang bagi kandidat dari berbagai jurusan dalam seleksi PPPK 2023.


Icha Germo Prostitusi Anak Pasang Tarif Mulai Rp 1,5 Juta per Jam

6 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Icha Germo Prostitusi Anak Pasang Tarif Mulai Rp 1,5 Juta per Jam

Icha setidaknya telah mengumpulkan 21 anak untuk menjalankan bisnis prostitusi anak. Ditawarkan lewat media sosial.


Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

8 hari lalu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Muncikari Prostitus Anak Ditangkap Saat Hendak Jajakan 2 Anak di Hotel di Kemang

Polda Metro menangkap muncikari prostitusi anak-anak yang menjaring pelanggan lewat media sosial.


Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

8 hari lalu

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Senin 12 September 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polisi Tangkap Muncikari Jajakan Prostitusi Anak-anak di Media Sosial

Icha, perempuan 24 tahun asal Johar Baru, Jakarta Pusat jadi muncikari yang menjajakan prostitusi anak-anak di media sosial.