Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jasad Jurnalis Meksiko yang Hilang Ditemukan

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJenazah jurnalis Meksiko berusia 59 tahun yang hilang, Luis Martín Sanchez Iniguez, ditemukan di negara bagian Nayarit, Meksiko, dengan tanda-tanda kekerasan, kata kantor kejaksaan negara bagian pada Sabtu, 8 Juli 2023.

Sanchez Iniguez bekerja untuk surat kabar La Jornada. Dia telah hilang sejak Rabu dan istrinya mengajukan laporan orang hilang kepada pihak berwenang Meksiko pada Jumat.

Mayatnya ditemukan di pinggiran kota Tepic. Tidak jelas bagaimana dia meninggal, tetapi pihak berwenang memperkirakan waktu kematiannya terjadi 24 hingga 48 jam sebelum tubuhnya ditemukan.

Penemuan itu terjadi saat pihak berwenang sedang menyelidiki dua potensi kejahatan lainnya terhadap pekerja media di Nayarit. Pekerja media lainnya dilaporkan hilang pada 4 Juli. Dia belum terlihat sejak dia berangkat kerja di sebuah sekolah pagi sebelumnya, kata pihak berwenang.

Media Meksiko mengidentifikasi dia sebagai Osiris Maldonado, yang sebelumnya juga bekerja untuk La Jornada.

Pada 7 Juli, dua pria bersenjata dengan penutup kepala masuk ke apartemen jurnalis Jonathan Lora Ramirez dan memaksanya masuk ke dalam mobil. Lora Ramirez telah ditemukan hidup dan "dalam keadaan sehat". Pihak berwenang sedang menyelidiki kejahatan penahanan ilegal.

Otoritas Nayarit mengatakan mereka segera membuka penyelidikan begitu kasus dilaporkan, dan mereka mengikuti protokol khusus untuk jurnalis dan pembela hak asasi manusia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam protokol yang berlaku, perlu mempertimbangkan kegiatan para korban yang menempatkan mereka pada tingkat kerentanan yang lebih tinggi," kata kantor kejaksaan Nayarit dalam sebuah pernyataan.

Di Meksiko, menyelidiki korupsi, kejahatan, dan kartel narkoba seringkali berisiko tinggi. Negara ini secara konsisten menempati peringkat sebagai salah satu negara paling mematikan bagi jurnalis, menurut kelompok kebebasan pers.

Pembunuhan terkait pers telah meroket di bawah pemerintahan Presiden Meksiko saat ini Andres Manuel Lopez Obrador, meningkat 85% dibandingkan paruh pertama masa jabatannya dibandingkan dengan pendahulunya.

REUTERS

Pilihan Editor: Iran Eksekusi Mati Dua Pelaku Serangan Maut Masjid Shiraz di Depan Umum

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

1 hari lalu

Ilustrasi: Seorang jurnalis foto mengangkat plakat dalam rapat umum untuk kebebasan pers di Quezon City, Filipina, 15 Februari 2019. REUTERS/Eloisa Lopez
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.


Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

1 hari lalu

Puluhan jurnalis anggota AJI Malang, PWI Perwakilan Malang Raya, IJTI Koordinator  Daerah Malang dan PFI Malang berunjukrasa menolak RUU Penyiaran di gedung DPRD Kota Malang, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: Eko Widianto
Tolak RUU Penyiaran, Puluhan Jurnalis di Kota Malang Demo di DPRD

Puluhan jurnalis di Kota Malang, Jawa Timur menggelar demo menolak RUU Penyiaran. Mereka menyebut itu mengekang kebebasan pers.


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

1 hari lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

2 hari lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Ini daftarnya.


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?


Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.


Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri), bersama Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.


PRSSNI Minta 4 Pasal Dicabut dalam Draf Revisi UU Penyiaran, Apa Saja?

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran dan konstituen dalam konferensi pers terkait RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Defara
PRSSNI Minta 4 Pasal Dicabut dalam Draf Revisi UU Penyiaran, Apa Saja?

PRSSNI menilai UU Penyiaran memang sudah saatnya direvisi, tapi poin yang direvisi harus tetap dikritisi.