Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Hong Kong Tawarkan Hadiah Rp 1,9 Miliar untuk Penangkapan Delapan Aktivis

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Aktivis pro-demokrasi Nathan Law. REUTERS
Aktivis pro-demokrasi Nathan Law. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi Hong Kong, Senin, 3 Juli 2023, menuduh delapan aktivis yang berbasis di luar negeri melakukan pelanggaran keamanan nasional "serius" termasuk kolusi asing, dan menawarkan hadiah HK$1 juta (Sekitar Rp 1,9 miliar) untuk informasi yang mengarah pada penangkapan.

Mereka yang menjadi sasaran termasuk Nathan Law dan Anna Kwok, mantan anggota parlemen Dennis Kwok dan Ted Hui, dan pengacara Kevin Yam, kata polisi dalam konferensi pers.

Para aktivis berbasis di berbagai tempat termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Australia. Reuters tidak dapat segera menghubungi salah satu dari mereka.

Polisi mengatakan pada konferensi pers bahwa 260 orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China sejak berlaku pada 2020, dengan 79 dari mereka dihukum karena berbagai pelanggaran termasuk subversi dan terorisme.

Dalam pernyataan pers yang diterima Tempo, Sophie Richardson, Direktur China di Human Rights Watch menilai tidak ada otoritas daratan dan Hong Kong yang tidak menghormati kewajiban hukum internasional dengan penerbitan surat penangkapan itu.

“Pemerintah China memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong dalam upaya menciptakan lapisan legitimasi dalam menghapus hak asasi manusia warga Hong Kong. Surat perintah penangkapan ini bukanlah dakwaan terhadap para aktivis ini, tetapi atas penegakan hukum dan peradilan Hong Kong yang pernah dianggap baik,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, demokrasi seharusnya tidak hanya dengan tegas menolak surat perintah, yang ingin ditegakkan oleh pihak berwenang secara internasional, tetapi juga harus meningkatkan perlindungan bagi mereka yang terancam oleh Beijing. 

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, mengatakan undang-undang keamanan nasional telah digunakan sebagai alat untuk menekan gerakan pro-demokrasi kota itu dan telah merusak hak dan kebebasan Hong Kong.

Namun, otoritas China dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut telah memulihkan stabilitas setelah bekas jajahan Inggris itu diguncang oleh protes anti-China yang berlarut-larut pada 2019.

REUTERS

Pilihan Editor: Mahkamah Agung Myanmar Sidangkan Banding Aung San Suu Kyi Pekan ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

1 hari lalu

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kiri) bersama Wakil Menteri HAM Mugiyanto (kanan) menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024). . ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Rapat Perdana Natalius Pigai dengan DPR: Dari Juru Parkir hingga Tambah Pegawai

Menteri HAM Natalius Pigai menghadiri Rapat Dengar Pendapat perdana dengan Komisi XII DPR. Berikut seputar DRP Pigai dengan DPR.


Natalius Pigai Perkenalkan Diri sebagai Aktivis Jalanan yang Jadi Menteri: Saya Terkenal Seantero Republik

1 hari lalu

Natalius Pigai. TEMPO/Imam Sukamto
Natalius Pigai Perkenalkan Diri sebagai Aktivis Jalanan yang Jadi Menteri: Saya Terkenal Seantero Republik

Menteri HAM Natalius Pigai memperkenalkan diri sebagai aktivis jalanan yang meniti karir dari bawah.


Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

12 hari lalu

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Prabowo Subianto menyinggung soal pemberantasan korupsi dalam pidato perdananya sebagai presiden. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Prediksi Kriminalisasi Aktivis dan Warga Sipil di Era Prabowo-Gibran akan Lebih Banyak

Direktur Eksekutif WALHI Nasional, Zenzi Suhadi, juga memprediksi aktivis dan warga sipil akan kerap berhadapan dengan militer di era Prabowo-Gibran


Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Jokowi, Kader Parpol, Aktivis, dan Akademisi: Semuanya Menyatakan Sanggup

17 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Jokowi, Kader Parpol, Aktivis, dan Akademisi: Semuanya Menyatakan Sanggup

Prabowo memastikan bahwa sejumlah tokoh yang dipanggil tersebut sanggup menjalankan tugasnya di kabinet. Kenapa tak ada Gibran di Kertanegara?


Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

20 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Wahid Foundation dan BNPT Bersiap Gelar Forum Kemitraan Nasional Penanggulangan Eskrimisme

Wahid Foundation menyatakan melalui kemitraan yang erat pemangku kepentingan dari berbagai sektor bisa berbagi pengalaman dan solusi.


Geng Haiti Rekrut Anak-anak Kelaparan untuk Lawan Pasukan Keamanan Internasional

21 hari lalu

Petugas polisi mengambil bagian dalam konfrontasi dengan geng di dekat Istana Nasional, di Port-au-Prince, Haiti 21 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Geng Haiti Rekrut Anak-anak Kelaparan untuk Lawan Pasukan Keamanan Internasional

Human Rights Watch melaporkan ratusan anak kelaparan kini menjadi bagian dari geng Haiti untuk persiapan untuk pertempuran penuh kekerasan.


Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

22 hari lalu

Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi dan Duta Besar Arab Saudi untuk Republik Indonesia Faisal Bin Abdullah H. Amodi menyambangi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Rektor UIN Jakarta Sebut Imam Besar Masjid Nabawi Terkesan dengan Islam di Indonesia

Rektor UIN Jakarta mengomentari ceramah Imam Besar Masjid Nabawi Syekh Ahmad bin Ali Al-Hudzaifi, yang membahas soal ekstremisme.


Arteria Dahlan Desak Kepolisian Sanksi Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

32 hari lalu

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)
Arteria Dahlan Desak Kepolisian Sanksi Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang

Arteria Dahlan mengatakan aksi premanisme dan pembubaran diskusi itu sebagai preseden buruk kebebasan berpendapat di Tanah Air.


Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

34 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Cerita Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah soal Kekuatan Tempur JI yang Kini Bubar

Khoirul Anam blak-blakan mulai dari pelatihan militer yang dijalani anggota Jamaah Islamiyah hingga kekuatan tempur mereka


Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

34 hari lalu

Mantan Panglima Militer Jamaah Islamiyah, Khoirul Anam alias Bravo saat diwawancara di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada Senin, 23 September 2024. Wawancara tersebut difasilitas Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Blak-Blakan Eks Petinggi Jamaah Islamiyah: Militer JI Ikut Dibubarkan, Senjata Diserahkan

Ada konsekuensi yang harus dibayar setelah organisasi Jamaah islamiyah