Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Hapus Konten Tidak Diinginkan dari Facebook, Meta Digugat Malaysia

Reporter

image-gnews
Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pada Jumat 23 Juni 2023 mengumumkan akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan induk Facebook, Meta Platforms Inc, karena gagal menghapus "konten yang tidak diinginkan" dari platform tersebut.

“Karena tidak ada kerja sama yang memadai dari Meta, MCMC tidak memiliki pilihan selain mengambil langkah definitif atau tindakan hukum terhadap Meta sebagai langkah untuk memastikan bahwa orang-orang aman dan terlindungi di ranah digital,” demikian pernyataan departemen komunikasi korporat MCMC.

“Tindakan ini diperlukan untuk mempromosikan akuntabilitas keamanan siber dan meningkatkan perlindungan konsumen terhadap bahaya online, termasuk aktivitas penipuan online.”

Menurut MCMC, Facebook telah “diganggu oleh sejumlah besar konten yang tidak diinginkan” yang berkaitan dengan pencemaran nama baik, peniruan identitas, perjudian online, iklan penipuan, dan aspek ras, agama, dan royalti – yang dikenal sebagai 3R.

MCMC menambahkan bahwa Meta belum sepenuhnya bekerja sama dengan permintaannya untuk menghapus konten tersebut, dan gagal mengambil tindakan yang memadai untuk mengatasi masalah tersebut.

“Tanggapan Meta, yang lamban dan tidak memuaskan, belum memenuhi urgensi masalah ini dan menyebabkan meningkatnya perhatian dan pengawasan publik,” menurut pernyataan itu.

Regulator Malaysia menambahkan bahwa pihaknya tidak toleran terhadap penyalahgunaan platform online dan telekomunikasi, jaringan atau fasilitas online untuk aktivitas siber yang berbahaya, aktivitas phishing, atau konten apa pun yang mengancam stabilitas ras, keharmonisan sosial, dan menentang rasa hormat terhadap Penguasa.

Menurut Malay Mail, Meta mengatakan dalam sebuah laporan pada tahun 2022 bahwa mereka telah mengidentifikasi dan menghapus lebih dari 600 akun yang terkait dengan Polisi Kerajaan Malaysia di semua platform jejaring sosialnya karena melanggar kebijakan terhadap "perilaku tidak autentik yang terkoordinasi".

Sebagian besar akun tersebut diduga menjadi bagian dari “troll farm” untuk merusak atau memanipulasi wacana publik menggunakan akun palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meta dilaporkan mengklaim dalam laporan Quarterly Adversarial Threat bahwa jaringan akun palsu ini memposting meme dalam bahasa Melayu untuk mendukung pemerintahan Perikatan Nasional saat itu. Akun-akun tersebut juga berusaha menggambarkan para pengkritiknya sebagai korup, selain mempromosikan kepolisian, menurut Malay Mail.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Fahmi Fadzil mengatakan Facebook, di antara platform sosial lainnya, telah menjalin kerja sama dengan pemerintah.

Ini di tengah penolakan aplikasi perpesanan Telegram untuk bekerja sama dengan kementerian. Pada 5 Juni, MCMC mengumumkan sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan terhadap Telegram karena kasus kejahatan dunia maya yang terkait dengan platform tersebut.

Chief compliance officer regulator Zulkarnain Mohd Yasin mengatakan bahwa Telegram telah menjadi salah satu dari 5 platform teratas dengan aktivitas kejahatan dunia maya terbanyak, menurut New Straits Times (NST). Sebelumnya, aplikasi ini berada di posisi ke-11 antara tahun 2019 dan 2020.

Dalam sebuah laporan oleh NST pada 28 Mei, juru bicara Telegram, Vaughn, mengatakan bahwa aplikasi perpesanan menolak untuk berpartisipasi dalam "segala bentuk sensor politik". Dia mengatakan bahwa Telegram secara aktif memoderasi konten berbahaya di platformnya - termasuk penjualan zat ilegal dan pornografi publik - sejak diluncurkan.

Namun, setelah pertemuan dengan perwakilan Telegram, Fahmi mengatakan pada 19 Juni bahwa platform tersebut telah setuju untuk bekerja sama dengan MCMC dan polisi Malaysia untuk memberantas penipuan dunia maya, menurut The Star.

Pilihan Editor: WhatsApp Channels Mulai Bergulir dari Singapura dan Kolombia, Fitur Buat Follow di WA 

CHANNEL NEWSASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

1 jam lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

1 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

3 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

3 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

4 jam lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

5 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

13 jam lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPATK Sebut Bandar Judi Online sebagai Ultimate Master

PPATK tidak menyebut istilah bandar dalam judi online, melainkan ultimate master alias dalang utama.


Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

14 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Terapi untuk Kecanduan Judi Online Menurut Psikiater

Orang yang kecanduan judi online bisa diberikan tata laksana awal secara komprehensif dan juga mencegah kekambuhan.


Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

15 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Jokowi Mengaku Tak Tahu Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T: Tanya ke Pak Benny

Jokowi meminta publik mempertanyakan sosok pengendali judi online berinisial T kepada Kepala BP2MI Benny Rhamdani.


IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

16 jam lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga mengatakan bahwa satgas judi online telah mengantongi data ratusan jurnalis yang bermain judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
IDI Sebut Judi Online bak Penyakit Menular dan Sedang Ciptakan Pandemi

Spesialis jiwa konsultan di RSCM terangkan kesamaan pinjol dan judi online serta pengaruhnya di otak orang muda.