Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narendra Modi Bantah Diskriminasi Agama Ada di India

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara selama konferensi pers bersama dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih di Washington, AS, 22 Juni 2023. REUTERS/Kevin Lamarque
Perdana Menteri India Narendra Modi berbicara selama konferensi pers bersama dengan Presiden AS Joe Biden di Gedung Putih di Washington, AS, 22 Juni 2023. REUTERS/Kevin Lamarque
Iklan

Karpet Merah Biden untuk Modi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pentingnya India bagi AS untuk melawan China dan hubungan ekonomi antara kedua negara mempersulit Washington untuk mengkritik hak asasi manusia di negara demokrasi terbesar di dunia itu, kata analis politik. Biden bahkan menggelar karpet merah untuk Modi pada Kamis.

Dua wanita Muslim anggota Kongres AS – Ilhan Omar dan Rashida Tlaib - bersama dengan beberapa  anggota parlemen progresif lainnya seperti Alexandria Ocasio-Cortez, memboikot pidato Modi di Kongres pada Kamis, mengutip tuduhan pelecehan terhadap pembangkang dan minoritas India, khususnya umat Islam.

Senator AS Bernie Sanders mengatakan "nasionalisme Hindu yang agresif" Modi telah "menyisakan sedikit ruang bagi agama minoritas India."

Manfaat dari kebijakan pemerintah India dapat diakses oleh semua orang, kata Modi. Namun, kelompok hak asasi manusia telah menegaskan bahwa para pembangkang, minoritas, dan jurnalis telah diserang sejak Modi menjabat.

India telah merosot dari peringkat 140 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia pada 2014 menjadi peringkat 161 tahun ini, titik terendah, juga memimpin daftar jumlah penutupan internet tertinggi secara global selama lima tahun berturut-turut.

Kantor hak asasi manusia PBB menggambarkan undang-undang kewarganegaraan 2019 sebagai "pada dasarnya diskriminatif" karena mengecualikan migran Muslim. Para pengkritik telah menunjuk pada undang-undang anti-konversi yang menantang hak kebebasan berkeyakinan yang dilindungi secara konstitusional dan pencabutan status khusus Kashmir yang mayoritas Muslim pada 2019 juga.

Ada juga penghancuran properti milik umat Islam atas nama penghapusan konstruksi ilegal; dan larangan mengenakan jilbab di ruang kelas di Karnataka saat BJP berkuasa di negara bagian itu.

"Perlindungan minoritas Muslim di mayoritas Hindu India, itu adalah sesuatu yang layak disebutkan," kata mantan Presiden AS Barack Obama, yang disebut Modi sebagai teman dekat, kepada CNN dalam wawancara yang disiarkan Kamis.

"Jika Anda tidak melindungi hak-hak etnis minoritas di India, maka ada kemungkinan kuat bahwa India pada suatu saat akan mulai terpecah belah," kata Obama tentang apa yang akan dia katakan kepada Modi sekarang.

REUTERS

Pilihan Editor: Biden Yakin Pernyataannya soal Xi 'Diktator' Tidak Merusak Hubungan AS-China

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

3 jam lalu

Ilustrasi jurnalis, jurnalisme, wartawan, dan reporter. TEMPO/Imam Yunianto
Ragam Pendapat Soal Implikasi RUU Penyiaran terhadap Kebebasan Pers

Pakar mengingatkan konsekuensi hukum dari RUU Penyiaran, yang dapat meningkatkan risiko kriminalisasi terhadap jurnalis.


Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

5 jam lalu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Foto : Runi/Man
Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran


Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

18 jam lalu

Ilustrasi wartawan televisi. shutterstock.com
Inilah Pasal-pasal di RUU Penyiaran yang Memicu Persoalan Kebebasan Pers

Sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran menuai polemik. Ini daftarnya.


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

22 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?


Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

1 hari lalu

Donald Trump dan Joe Biden. REUTERA
Biden dan Trump Sepakati Dua Sesi Debat Calon Presiden AS

Biden dan mantan presiden Donald Trump sepakat untuk menggelar dua debat kampanye pada Juni dan September dalam pemilihan presiden AS tahun ini


Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

1 hari lalu

Maria Andreeva, istri tentara Rusia dalam perang di Ukraina, meletakkan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal dekat tembok Kremlin di Moskow, Rusia, 20 Januari 2024.  REUTERS
Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.


Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Soal Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Bilang Investigasi adalah Nyawa Jurnalisme Hari Ini

Kata Cak Imin, melarang penyiaran program investigasi dalam draf revisi UU Penyiaran sama saja dengan membatasi kapasitas paling berharga insan pers.


Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

1 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri), bersama Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setara Institute Anggap Revisi UU Penyiaran Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Setara Institute juga menilai bahwa revisi UU Penyiaran memuat beberapa ketentuan yang memiliki intensi untuk mengendalikan kebebasan pers.


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

2 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.


PRSSNI Minta 4 Pasal Dicabut dalam Draf Revisi UU Penyiaran, Apa Saja?

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran dan konstituen dalam konferensi pers terkait RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Defara
PRSSNI Minta 4 Pasal Dicabut dalam Draf Revisi UU Penyiaran, Apa Saja?

PRSSNI menilai UU Penyiaran memang sudah saatnya direvisi, tapi poin yang direvisi harus tetap dikritisi.