TEMPO.CO, Jakarta - Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur menyataklan ketidakpuasannya atas keputusan dua Pengadilan Hubungan Industrial Malaysia karena memberikan uang kompensasi tak sepadan terhadap terhadap asisten rumah tangga Indonesia yang tidak digaji masing-masing selama 16 dan 10 tahun.
Duta Besar RI Hermono mengatakan akan mengirimkan nota ketidakpuasan terhadap dua kasus yang diputuskan Pengadilan Hubungan Industrial di Port Klang dan Sitiawan pekan lalu, demikian dikutip dari Free Malaysia Today, Rabu, 21 Juni 2023.
Dalam kasus pertama, majikan tidak membayar pembantu selama 16 tahun dari 2006 tetapi pengadilan memutuskan korban berhak atas kompensasi sekitar RM73.500 atau Rp236 juta.
“Sejak dia bekerja, dia hanya menerima sejumlah RM2,500 pertama dan pembayaran lain sebesar RM5,000. Pengadilan kemudian menghitung bahwa sisa gaji yang menjadi haknya adalah sekitar RM73.500," kata Hermono.
“Perhitungan ini didasarkan pada gaji bulanan sebesar RM450 dari tahun 2006. Keberatan kami adalah bahwa upah akan berubah selama bertahun-tahun dan tidak akan tetap sama."
“Artinya dia tidak mendapatkan kenaikan apapun selama 180 bulan. Kami tidak setuju dengan ini,” katanya kepada FMT.
Hermono mengatakan dalam kasus kedua, pembantu tersebut telah bekerja dari tahun 2004 tetapi majikan tidak membayarnya selama 10 tahun sejak tahun 2013.
Dia mengatakan Pengadilan Industri memerintahkan majikan untuk membayar sejumlah RM11.000 atau Rp35 juta sebagai gaji yang terutang kepadanya selama 10 tahun.
“Kami berpandangan bahwa keputusan ini tidak adil karena dia bekerja selama 10 tahun tetapi hanya dibayar sejumlah ini tanpa mempertimbangkan kenaikan tahunan dan perubahan upah minimum selama periode tersebut.
"Kami sedang mempersiapkan untuk mengirimkan surat itu melalui kementerian luar negeri kami," katanya.
Dalam sebuah forum di Universiti Malaya, Selasa, Hermono menyoroti tiga isu yang kerap memicu gesekan di antara masyarakat kedua negara — penganiayaan terhadap pekerja migran Indonesia, sengketa perbatasan, dan warisan budaya bersama.
Dia mengatakan kedua negara telah berhasil menyelesaikan dua masalah tetapi menyayangkan masalah pekerja migran Indonesia, seperti kekerasan mental dan fisik, gaji tidak dibayar serta eksploitasi, belum terselesaikan.
Dia mengatakan, mereka telah menemukan banyak kasus gaji yang tidak dibayarkan dan menekankan perlunya memperkuat perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia.
Hermono mengatakan negaranya telah melakukan operasi besar-besaran dalam beberapa bulan terakhir terhadap para penyelundup manusia yang mengirim pekerja Indonesia tanpa dokumen untuk bekerja di luar negeri, termasuk ke Malaysia.
“Sekitar 480 pedagang telah ditahan. Kami berharap dapat mengurangi jumlah pekerja tidak berdokumen di Malaysia dengan melakukan operasi semacam itu.
“Kita tidak bisa mengandalkan Malaysia sendiri untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya, dan menambahkan bahwa banyak majikan cenderung mempekerjakan pekerja ilegal untuk mengurangi biaya mereka.
FMT
Pilihan Editor Zelensky Akui Serangan Balasan Lebih Lambat, Ini Kata Putin