TEMPO.CO, Jakarta - Pemimpin tertinggi Iran, Minggu, 11 Juni 2023, bahwa kesepakatan dengan Barat atas pekerjaan nuklir Teheran dimungkinkan jika infrastruktur nuklir negara itu tetap utuh, di tengah kebuntuan antara Teheran dan Washington untuk menghidupkan kembali pakta nuklir 2015.
Pembicaraan tidak langsung selama berbulan-bulan antara Teheran dan Washington untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir dengan enam negara besar terhenti sejak September, dengan kedua belah pihak saling menuduh membuat tuntutan yang tidak masuk akal.
Persetujuan Ayatollah Ali Khamenei datang beberapa hari setelah Teheran dan Washington membantah laporan bahwa mereka mendekati kesepakatan sementara di mana Teheran akan mengekang program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.
"Tidak ada yang salah dengan kesepakatan (dengan Barat), tapi infrastruktur industri nuklir kita tidak boleh disentuh," kata Khamenei, menurut media pemerintah.
Perjanjian 2015 membatasi aktivitas pengayaan uranium Iran untuk mempersulit Teheran mengembangkan senjata nuklir, sebagai imbalan pencabutan sanksi internasional.
Pada 2018, Presiden AS saat itu Donald Trump keluar dari pakta tersebut dan menerapkan kembali sanksi yang telah melumpuhkan ekonomi Iran, membuat Teheran secara bertahap bergerak melampaui pembatasan nuklir kesepakatan itu dan menghidupkan kembali ketakutan AS, Eropa, dan Israel bahwa Iran mungkin mencari bom atom.
Menggemakan sikap resmi Iran selama bertahun-tahun, Khamenei mengatakan Republik Islam itu tidak pernah berusaha membuat bom nuklir.
"Tuduhan tentang Teheran mencari senjata nuklir adalah bohong dan mereka tahu itu. Kami tidak menginginkan senjata nuklir karena keyakinan agama kami. Kalau tidak, mereka (Barat) tidak akan bisa menghentikannya," kata Khamenei.
Ayatullah Khamenei, yang memiliki keputusan terakhir tentang semua urusan negara seperti program nuklir Iran, mengatakan otoritas nuklir negara itu harus terus bekerja sama dengan pengawas nuklir AS "di bawah kerangka perlindungan". Namun, Khamenei meminta otoritas Iran "untuk tidak menyerah pada" tuntutan berlebihan dan palsu dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA), menambahkan bahwa undang-undang yang disahkan oleh parlemen garis keras Iran pada 2020 harus dihormati.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Teheran akan menangguhkan inspeksi IAEA terhadap situs nuklirnya dan meningkatkan pengayaan uranium jika sanksi tidak dicabut.
"Ini adalah hukum yang baik... yang harus dihormati dan tidak dilanggar dalam memberikan akses dan informasi (kepada IAEA)," kata Khamenei.
Bulan lalu, Badan Energi Atom Internasional melaporkan kemajuan terbatas atas masalah yang disengketakan dengan Iran, termasuk memasang kembali beberapa peralatan pemantauan yang awalnya diberlakukan berdasarkan pakta 2015 yang diperintahkan Teheran untuk dihapus tahun lalu.
REUTERS
Pilihan Editor: Ted Kaczynski 'Teroris Jenius' Meninggal Dunia di Usia 81