Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahathir Mohamad Diperiksa Polisi, Gara-Gara Kampanye Ini

Reporter

image-gnews
Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad memberikan suaranya untuk pemilihan umum di Alor Setar, Kedah, Malaysia 19 November 2022. Pemilu Malaysia kali ini menjadi yang paling ketat sejak kemerdekaan 1957, dengan jajak pendapat memprediksi tidak ada yang meraih kursi mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan.  Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mantan Perdana Menteri Malaysia dan ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad memberikan suaranya untuk pemilihan umum di Alor Setar, Kedah, Malaysia 19 November 2022. Pemilu Malaysia kali ini menjadi yang paling ketat sejak kemerdekaan 1957, dengan jajak pendapat memprediksi tidak ada yang meraih kursi mayoritas di parlemen untuk membentuk pemerintahan. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad diperiksa oleh Kepolisian Diraja Malaysia, Jumat. Pria sepuh berusia 97 tahun itu diperiksa seputar kampanye Proklamasi Melayu.

Pengacara Mahathir, Rafique Rashid Ali, menjelaskan kliennya diperiksa seputar tuduhan pelanggaran terhadap sistem demokrasi parlementer dengan melakukan kampanye Proklamasi Melayu.

Dalam posting-an di Facebook, Rafique mengatakan Mahathir menyampaikan kepada polisi akan menjawab semua tuduhan dalam sidang dakwaan di pengadilan. “Mahathir mengatakan dia siap didakwa di pengadilan dan akan menjawab pertanyaan di sana,” kata Rafique, seperti dilansir Malay Mail.

Namun, Rafique menilai janggal kliennya diselidiki atas tuduhan melanggar Pasal 124 (b) KUHP Malaysia yakni melakukan aktivitas yang merusak sistem demokrasi parlementer. “Apakah berbicara tentang masalah Melayu melanggar hukum?” kata Rafique.

Mahathir terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. Pejabat kepolisian Malaysia Norsiah Mohd Saaduddin membenarkan pihaknya memeriksa Mahathir.

Mahathir dimintai keterangan oleh Unit Investigasi Khusus Kepolisian Malaysia (USJT) sekitar pukul 10.30 di Yayasan Albukhary, Kuala Lumpur. "Penyelidikan sedang berlangsung," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahathir mendorong gerakan Proklamasi Melayu guna menyatukan etnis Melayu. Di dalamnya ada 12 butir masalah utama yang dihadapi masyarakat.

Beberapa politikus senior keturunan Melayu Malaysia telah menandatangani Proklamasi Melayu, di antaranya Presiden PAS Abdul Hadi Awang, Wakil Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia Ahmad Faizal Azumu, dan Kepala Penerangan Bersatu Razali Idris.

Pilihan Editor: Anwar Ibrahim: Korupsi Malaysia Parah di Era Mahathir Mohamad

MALAY MAIL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

2 jam lalu

Personel Birmob dan Tim Gegana Polda Sulteng berjaga di depan sebuah rumah saat penggeledahan oleh Densus 88 Anti Teror di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis 18 April 2024. Densus 88 kembali menggeledah rumah seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di wilayah Sulawesi Barat, setelah sebelumnya pada Selasa 16 April menangkap tujuh orang terduga anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Palu, Sigi, dan Poso. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.


Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

2 jam lalu

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour berpidato di depan para delegasi di Majelis Umum PBB sebelum melakukan pemungutan suara mengenai rancangan resolusi yang akan mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel


Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

3 jam lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Revisi UU Polri, Batas Usia Pensiun Kapolri Diperpanjang Berdasarkan Keputusan Presiden

DPR RI berencana membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi UU tersebut salah satunya mengatur perubahan batas usia pensiun anggota dan perwira kepolisian.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

4 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

4 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh


Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

4 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong. Istimewa
Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.


Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

5 jam lalu

Ilustrasi mobil mewah Ferrari putih. Roadsmile.com
Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta


Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

7 jam lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina

Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.


Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

17 jam lalu

 Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023). ANTARA/Virna P Setyorini/aa.
Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya


Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

22 jam lalu

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto, usai acara media briefing di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.