Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

Reporter

image-gnews
Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Zimbabwe meloloskan sebuah RUU yang akan menjatuhkan hukuman penalti untuk tindakan-tindakan yang dianggap tidak patriotik. Hukuman itu di antaranya penjara sampai 20 tahun, dicabut kewarganegaraan Zimbabwe dan membayar uang denda.

Proses pemungutan suara untuk meloloskan RUU itu dilakukan pada Rabu, 1 Juni 2023, di mana 99 persen suara mendukung Criminal Law Code Amendment Bill dan 17 suara menolak. Klausul Criminal Law Code Amendment Bill akan mengkriminalisasi tindakan yang dengan sengaja merusak kedaulatan dan kepentingan nasional Zimbabwe, contohnya warga negara Zimbabwe yang berkomunikasi dengan diplomat asing untuk menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap Zimbabwe atau menggulingkan pemerintahan.

Harare menganggap sanksi-sanksi dari negara-negara Barat, yang dikenakan pada beberapa pejabat senior di Pemerintahan Zimbabwe dan BUMN atas dugaan pelanggaran HAM, sebagai tindakan yang bertolak belakang dan bertujuan untuk membatas rapat-rapat antara kubu oposisi dengan pejabat dari pemerintah asing.

Sejumlah kritik menyebut RUU Criminal Law Code Amendment Bill tersebut hanya melanggengkan larangan kebebasan berekspresi dan menargetkan oposisi di Zimbabwe, Zimbabwe African National Union-Patriotic Front (ZANU-PF).

Partai oposisi lainnya, Citizens Coalition for Change (CCC) mengatakan RUU itu berbahaya, tidak berdasarkan konstitusi dan menjadi sebuah ancaman bagi demokrasi Harare.

“Seseorang yang didakwa di bawah RUU Patriotik bisa diancam hukuman mati. Ini adalah sebuah kejahtan terhadap hak untuk hidup di bawah Konstitusi nomor 48, yang menyebut kalau hukuman mati hanya boleh diberlakukan pada pembunuh berjenis kelamin laki-laki usia 21 tahun – 70 tahun,” kata Juru bicara Partai Citizens Coalition for Change Fadzayi Mahere, Kamis, 1 Juni 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

     

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: Membangun Hubungan Sehat Anak dan Media Sosial

  

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

2 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

3 hari lalu

Gulnara Karimova (tengah), putri Presiden Uzbekistan Islam Karimov. REUTERS
Swiss Tuduh Putri Eks Presiden Uzbekistan Jalankan Organisasi Kriminal

Jaksa federal Swiss pada Kamis mendakwa putri eks presiden Uzbekistan Gulnara Karimova, atas tuduhan menjalankan organisasi kriminal


Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

3 hari lalu

Hoang Thi Minh Hong. WorldBank
Vietnam Penjarakan Aktivis Lingkungan selama Tiga Tahun, Dituduh Penipuan Pajak

Pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada aktivis lingkungan terkemuka Hoang Thi Minh Hong atas tuduhan penipuan pajak.


Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

4 hari lalu

Fraksi Gerindra DPR Tegaskan Pengesahan RUU ASN Solusi Terbaik Untuk Honorer

Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN)


Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi. Sumber: aa.com.tr
Berpura-pura Menjadi Polisi Malaysia, Remaja Putri Indonesia Didenda Rp38 Juta

Seorang remaja putri asal Indonesia dihukum denda di Malaysia karena menyamar sebagai polisi dengan mengenakan seragam polisi lengkap


Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

5 hari lalu

Anon Nampa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan. Reuters/Athit Perawongmetha
Kritik Monarki Thailand, Aktivis Arnon Nampa Dipenjara Empat Tahun

Arnon Nampa ditangkap pada 2020 setelah menyerukan perubahan selama protes massal anti-pemerintah Thailand.


Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

6 hari lalu

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setahun lalu


Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

7 hari lalu

ilustrasi penjara
Pelajar SMA di Arab Saudi Divonis 18 Tahun Penjara karena Beri Dukungan ke Tahanan Politik

Arab Saudi menjatuhkan hukuman penjara 18 tahun pada Manal al-Gafiri, perempuan pelajar SMA karena memberikan dukungan pada tahanan politik.


3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

8 hari lalu

ilustrasi penjara
3 Warga Rusia Ditahan di Amerika Serikat

Duta Besar Rusia untuk Amerika Serikat menemui tiga warga negara Rusia yang ditahan oleh Amerika Serikat untuk sejumlah dakwaan.


Heboh, Anggota Parlemen Muslim India Disebut Teroris dan Germo saat Sidang

9 hari lalu

Anggota parlemen India dari Partai Bharatiya Janata, Ramesh Bidhuri. indiatoday.in
Heboh, Anggota Parlemen Muslim India Disebut Teroris dan Germo saat Sidang

Anggota parlemen India dari BJP, Ramesh Bidhuri, melontarkan pernyataan Islamofobia dan mengancam terhadap Kunwar Danish Ali selama debat.