TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Amerika Serikat Janet Yellen pada Jumat, 26 Mei 2023, mengungkap ada 31 miliarder yang lebih kaya dari Kementerian Keuangan Amerika. Total miliarder tersebut memiliki uang tunai USD 38.8 miliar (Rp 580 triliun) di tangan mereka.
Hal itu diungkap Yellen yang sekaligus menggertak jika ambang batas utang Amerika Serikat tidak dinaikkan per 5 Juni 2023, maka negara akan gagal bayar utang untuk pertama kalinya dalam sejarah. Jika hal ini terjadi, maka ini juga akan mengejutkan seluruh dunia ekonomi.
Menurut Bloomberg Billionaires Index, ada 18 warga Amerika Serikat yang benar-benar kaya raya melampaui Negeri Abang Sam itu sendiri. Mereka yang masuk dalam daftar itu di antaranya CEO Tesla Elon Musk, pendiri Amazon Jeff Bezos, co-founder Microsoft Bill Gates dan co-founder Oracle Larry Ellison. Masuk pula dalam daftar miliarder asal Amerika Serikat pendiri Google Larry Page dan Sergey Brin serta keluarga Walton yang berada dibalik perusahaan raksasa Wal-Mart.
Disebut pula Bernard Arnault, CEO barang-barang mewah LVMH, telah mengalahkan Musk sebagai orang terkaya nomor satu di dunia setelah Musk membeli Twitter senilai USD 44 miliar (Rp 658 triliun). Keputusan untuk membeli Twitter tersebut diakui Musk tidak cerdas secara finansial.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Ketua DPR Kevin McCarthy telah mencapai sebuah kesepakatan sementara untuk menaikkan plafon utang Amerika sepanjang akhir pekan kemarin. Rencananya pada Rabu, 31 Mei 2023, akan dilakukan pemungutan suara di DPR, yang mana Partai Republik dan Partai Demokrat sama-sama keberatan terhadap beberapa butir kesepakatan sementara itu.
Jika ambang batas utang Amerika tidak dinaikkan per 5 Juni 2023, maka Kementerian Keuangan Amerika Serikat tidak bisa menjalankan anggaran pengeluaran sebesar USD 92 miliar (Rp1.376 triliun) yang dijadwalkan dikucurkan pada pekan tersebut. Bukan hanya itu, Kementerian Keuangan pun dipaksa untuk memilih kebutuhan mana yang lebih wajib (mendesak) yang harus didahulukan.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor: Uganda Mengesahkan Aturan Larangan Pencurian Organ Manusia
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.