Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jelang Pemilu 2024, Anggota Parlemen Asia Tenggara Harap Indonesia Jamin Hak Ruang Digital

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta — Anggota Parlemen Asia Tenggara mengharapkan Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar di kawasan memimpin penegakan hak asasi manusia di ruang digital, terutama menjelang pemilu 2024.

“Jika tren pembatasan kebebasan berbicara dan berekspresi dalam ruang digital saat ini terus berlanjut, maka kemajuan tersebut akan hilang,” kata Anggota Parlemen Malaysia, Yuneswaran Ramaraj saat mengunjungi Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023, dikutip pernyataan pers.

“Ruang digital yang ditutup berisiko terhadap kebebasan dan keadilan pemilu mendatang,” kata Ramaraj, yang juga anggota ASEAN Parliamentarians for Human Rights.

Misi pencarian fakta, anggota dan mantan anggota parlemen dari Malaysia, Filipina, dan Timor-Leste mengunjungi Jakarta dan bertemu dengan organisasi masyarakat sipil, jurnalis, dan perusahaan teknologi

Mereka juga mengunjungi Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Misi tersebut berujung pada pertemuan dengan anggota Komisi I DPR RI yang membidangi komunikasi dan informasi.

Menurut rilis APHR, salah satu temuan utama dari misi tersebut adalah bagaimana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) - khususnya pasal-pasal tentang pencemaran nama baik - telah digunakan oleh pihak yang berkuasa untuk mengkriminalisasi dan membungkam ekspresi pendapat secara damai. 

Pernyataan itu merujuk pada proses penuntutan yang dilakukan terhadap pembela HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, yang dilaporkan berdasarkan UU ITE oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan hanya karena membahas tuduhan keterlibatan menteri tersebut dalam kegiatan pertambangan di Papua di sebuah video Youtube.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Penuntutan lanjutan di bawah UU ITE akan menimbulkan pertanyaan apakah pemilu mendatang benar-benar demokratis,”  kata anggota APHR dan anggota parlemen Timor-Leste, Elvina Sousa Carvalho, menilai bahwa DPR RI bisa merevisi itu secara komprehensif.

Perwakilan dari masyarakat sipil dan media, menurut pernyataan APHR, uga mengungkapkan keprihatinan mereka tentang peningkatan pemantauan konten media sosial, serta serangan digital terhadap pembela hak asasi manusia dan organisasi media. 

Ancaman terhadap kebebasan berekspresi online ini telah menimbulkan efek yang mengerikan, menciptakan suasana di mana pengguna internet cenderung menyensor diri sendiri untuk menghindari pelecehan hukum atau intimidasi online. 

Mereka menyarankan pemerintah supaya meningkatkan bentuk partisipasi publik, upaya-upaya ekosistem digital seperti pengecekan fakta disinformasi dinilai tak cukup.  “Pemilu bukan hanya tentang apa yang terjadi pada satu hari di bilik suara,” kata mantan anggota parlemen Filipina, Sarah Jane Elago.

REUTERS

Pilihan Editor: Bentrok karena Penghancuran Masjid, Cina Kerahkan Ratusan Polisi ke Kota Muslim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 jam lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

3 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

12 jam lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

1 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.