Komitmen Anti-Korupsi
Anwar dilantik sebagai perdana menteri pada 24 November tahun lalu setelah Pemilihan Umum gagal menghasilkan pemenang yang jelas dan mengakibatkan parlemen menggantung sampai akhirnya menggandeng BN – yang salah satu partai pentingnya adalah UMNO.
Dia memimpin pemerintahan persatuan yang terdiri dari PH, koalisi yang berkuasa sebelumnya Barisan Nasional, Gabungan Parti Sarawak (GPS), Gabungan Rakyat Sabah (GRS) dan Parti Warisan (Warisan).
Ahmad Zahid menghadapi dakwaan korupsi di pengadilan. Zahid, yang saat ini menjabat sebagai wakil perdana menteri, menghadapi 47 tuntutan pidana dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana 52,25 juta ringgit atau sekitar Rp 184 miliar dari yayasan milik keluarganya.
Lembaga itu didirikan untuk membantu orang yang kurang beruntung secara ekonomi. Dalam persidangan, Zahid dituduh menggunakan dana tersebut untuk melakukan pembayaran kartu kredit dan mobil.
Kepada Tempo, Anwar mengatakan ia menjamin Komisi Anti-Korupsi Malaysia (SPRM) bertindak independen dan tanpa pandang bulu. Pimpinan UMNO dalam perundingan (pembentukan) koalisi itu sepenuhnya setuju dan tidak ada protes dari mereka setelah enam bulan pemerintahan berjalan.
“Ada yang menuding SPRM hanya menindak oposisi. Itu tidak benar. Beberapa langkah sudah diambil terhadap partai lain, termasuk partai di dalam Pakatan Harapan sendiri,” kata Anwar, menegaskan komitmennya memberantas korupsi.
Sebelumnya, Ahmad Zahid mengatakan, kerja sama PH dan BN bisa bertahan hingga pemilu mendatang jika menerapkan kebijakan yang baik untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
“Saya yakin jika kita semua mendukung Anwar, pemerintahan ini akan bertahan setelah pemilihan umum ke-16. Mungkin di sisi lain ada yang tidak suka dengan pemerintahan ini, tapi masyarakat menginginkan pemerintah persatuan terus maju,” ujar Ahmad Zahid.
Pilihan Editor: Para Pemimpin G7 Targetkan Energi dan Ekspor Rusia dalam Langkah Sanksi Baru