Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senator Filipina Bebas setelah Ditahan 6 Tahun karena Kritik Cara Duterte Perangi Narkoba

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Polisi Filipina mengawal Leila de Lima, seorang senator yang ditahan atas tuduhan narkoba, dalam perjalanannya ke pengadilan di kota Quezon,  Manila, Filipina 13 Maret 2017. REUTERS/Romeo Ranoco
Polisi Filipina mengawal Leila de Lima, seorang senator yang ditahan atas tuduhan narkoba, dalam perjalanannya ke pengadilan di kota Quezon, Manila, Filipina 13 Maret 2017. REUTERS/Romeo Ranoco
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan senator Filipina, Leila de Lima, yang banyak melancarkan kritik terhadap cara Presiden Rodrigo Duterte mengatasi peredaran narkoba, akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan menjadi antek mafia narkotika.

Ia menjalani penahanan selama 6 tahun dengan tuduhan yang disampaikan Duterte , Presiden Filipina 2016-2022, secara terbuka.

Pengadilan Filipina pada hari Jumat, 12 Mei 2023, akhirnya membebaskan politisi berusia 63 tahun itu dari tuduhan menerima suap dari pedagang narkoba. De Lima banyak mengkritik Duterte, yang dinilai dengan tangan besi menghabisi orang-orang yang diduga terlibat narkotika.

Pembebasan de Lima disambut para aktivis yang menyebut penahanannya sebagai upaya balas dendam untuk melecehkan dan membungkamnya.

De Lima menghadapi tiga dakwaan pidana, berasal dari tuduhan yang secara terbuka diucapkan oleh Duterte bahwa sebagai menteri kehakiman dalam pemerintahan sebelumnya, senator itu menerima pembayaran dari geng narkoba di penjara.

De Lima telah menghabiskan enam tahun terakhir dalam tahanan, lima di antaranya sebagai senator, dengan satu dakwaan belum disidangkan.

"Saya tidak ragu sejak awal bahwa saya akan bebas dalam semua kasus yang dibuat rezim Duterte terhadap saya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan itu muncul pada 2017, beberapa bulan setelah dia meluncurkan penyelidikan senat atas tindakan keras Duterte terhadap peredaran obat-obatan terlarang, di mana ribuan pengguna dan pengedar tewas, banyak di antaranya oleh polisi atau dalam keadaan misterius.

Duterte yang sangat populer menanggapi dengan mempermalukan De Lima dalam pidato publik yang berisi serangan pada kehidupan pribadinya, memicu ancaman dan serangan kebencian online terhadapnya. Duterte menuduhnya berkolusi dengan geng narkoba di penjara.

"Saya masih meminta lebih banyak doa untuk kasus lain," kata De Lima saat dia keluar dari ruang sidang dan menuju kendaraan polisi yang menunggu, sementara para pendukung meneriakkan "Bebaskan De Lima sekarang".

"Hari yang mulia, hari yang mulia, awal dari pembenaran saya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duterte menerima putusan pengadilan itu, kata Salvador Panelo, penasihat hukumnya selama pemerintahannya.

"Saya tidak pernah mencampuri proses peradilan. Saya selalu mengatakan biarkan hukum berjalan," kata Panelo mengutip ucapan Duterte.

Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla mengatakan pembebasan itu menunjukkan independensi peradilan. "Aturan hukum telah berlaku," kata Remulla kepada wartawan. "Demokrasi bekerja."

Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson mengatakan De Lima adalah korban dari "kampanye balas dendam untuk menghancurkannya" dan menyerukan agar dakwaan yang tersisa dibatalkan.

"Membebaskannya sekarang sangat penting sehingga dia dapat kembali ke keluarganya, meninggalkan ketidakadilan bertahun-tahun di balik jeruji besi dalam penahanan pra-sidang yang disebabkan oleh kekejaman Duterte yang penuh dendam," katanya.

Amnesty International mengatakan pemerintah harus meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas penahanan sewenang-wenang dan penolakan haknya atas praduga tak bersalah.

"Tuduhan terhadap Leila de Lima palsu. Dia seharusnya tidak menghabiskan satu hari pun di penjara," kata Amnesty International.

REUTERS

Pilihan Editor Ditunjuk Jadi Bos Twitter, Linda Yaccarino Mengaku Terinspirasi Elon Musk

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

3 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap 5 Orang Pembawa Paket Narkoba dari Aceh ke Sumsel

Polda Sumsel menangkap 5 orang yang membawa paket narkoba dari Aceh ke Sumsel.


Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

1 hari lalu

Polisi tangkap kurir narkoba inisial TF (paling kanan) yang bawa narkotika jenis sabu di dalam boneka di daerah Cawang, Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. Sumber: Polda Metro Jaya
Paket 6 Kilogram Sabu dalam Boneka Diduga Akan Diedarkan di Wilayah Jabodetabek

Polisi menemukan 6 kilogram sabu yang dikemas dalam 12 bungkus plastik. Barang haram itu disembunyikan dalam boneka yang dibawa oleh kurir.


Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

1 hari lalu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro saat memberikan keterangan soal usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 oleh Bawaslu di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Moeldoko Minta Kemendag Kebut Tata Kelola Niaga Kratom: Jangan Sampai Ada yang Di-reject

Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko menyoroti aspek kebermanfaatan kratom, tanaman yang sebelumnya disebut mengandung zat narkotika.


Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

2 hari lalu

Polres Metropolitan Tangerang Kota menggelar jumpa pers dan pemusnahan  barang bukti narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2024, Rabu, 24 Juli 2024. Foto: AYU CIPTA  I TEMPO.
Operasi Nila Jaya Selama 15 Hari, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 23 Tersangka Narkoba

Barang bukti narkoba yang diamankan selama Operasi Nila Jaya 2024 adalah sabu 1.070,34 gram,. 776 butir ekstasi dan 7.444 butir obat keras.


BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

2 hari lalu

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawal kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika warga negara Filipina berinisial DAS (tengah) saat konferensi pers di sebuah vila di kawasan Desa Kelusa, Gianyar, Bali, Selasa, 23 Juli 2024. BNN bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait mengungkap kasus laboratorium rahasia di tenda yang dibangun di area vila untuk pembuatan narkotika jenis N,N-Dimethyltryptamine (DMT) pertama di Indonesia yang diproduksi tersangka warga negara Filipina berinisial DAS dan diinisiasi oleh warga Yordania berinisial AMI yang hingga kini masih dalam pengejaran. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
BNN RI Sita 217 Item Bahan Baku Narkoba Jenis DMT dari Lab Rahasia di Gianyar

Pengungkapan kasus narkoba DMT pertama di Indonesia ini merupakan hasil kerja sama BNN dengan kepolisian, Bea Cukai, hingga Imigrasi.


Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu dari Malaysia dan Myanmar, Sita 157 Kg Barang Bukti Sabu

4 hari lalu

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri ungkap 2 kasus narkotika, jaringan Malaysia- Indonesia dan Myanmar-Indonesia. Mereka amankan 157 kg sabu. Senin, 22 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu dari Malaysia dan Myanmar, Sita 157 Kg Barang Bukti Sabu

Ditipidnarkoba Bareskrim membongkar jaringan pengedar sabu dari dua negara, Malaysia dan Myanmar.


Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPU Hasil Jual Beli Rampasan Narkotika

4 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPU Hasil Jual Beli Rampasan Narkotika

Jaringan ini beroperasi di Perbatasan Kalimantan Barat dan Malaysia. Mereka melakukan TPPU hasil dari peredaran narkoba rampasan.


Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

4 hari lalu

Kecubung. Foto : Shutterstock
Pil Putih Narkotik atau Racun Ekstrak Kecubung dalam Kasus Mabuk Massal di Kalsel?

Pil putih tak bermerek menjadi penyebab puluhan orang di Kalimantan Selatan mengalami "mabuk kecubung" yakni halusinasi.