Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senator Filipina Bebas setelah Ditahan 6 Tahun karena Kritik Cara Duterte Perangi Narkoba

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Polisi Filipina mengawal Leila de Lima, seorang senator yang ditahan atas tuduhan narkoba, dalam perjalanannya ke pengadilan di kota Quezon,  Manila, Filipina 13 Maret 2017. REUTERS/Romeo Ranoco
Polisi Filipina mengawal Leila de Lima, seorang senator yang ditahan atas tuduhan narkoba, dalam perjalanannya ke pengadilan di kota Quezon, Manila, Filipina 13 Maret 2017. REUTERS/Romeo Ranoco
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan senator Filipina, Leila de Lima, yang banyak melancarkan kritik terhadap cara Presiden Rodrigo Duterte mengatasi peredaran narkoba, akhirnya dinyatakan tidak bersalah atas dakwaan menjadi antek mafia narkotika.

Ia menjalani penahanan selama 6 tahun dengan tuduhan yang disampaikan Duterte , Presiden Filipina 2016-2022, secara terbuka.

Pengadilan Filipina pada hari Jumat, 12 Mei 2023, akhirnya membebaskan politisi berusia 63 tahun itu dari tuduhan menerima suap dari pedagang narkoba. De Lima banyak mengkritik Duterte, yang dinilai dengan tangan besi menghabisi orang-orang yang diduga terlibat narkotika.

Pembebasan de Lima disambut para aktivis yang menyebut penahanannya sebagai upaya balas dendam untuk melecehkan dan membungkamnya.

De Lima menghadapi tiga dakwaan pidana, berasal dari tuduhan yang secara terbuka diucapkan oleh Duterte bahwa sebagai menteri kehakiman dalam pemerintahan sebelumnya, senator itu menerima pembayaran dari geng narkoba di penjara.

De Lima telah menghabiskan enam tahun terakhir dalam tahanan, lima di antaranya sebagai senator, dengan satu dakwaan belum disidangkan.

"Saya tidak ragu sejak awal bahwa saya akan bebas dalam semua kasus yang dibuat rezim Duterte terhadap saya," katanya dalam sebuah pernyataan.

Tuduhan itu muncul pada 2017, beberapa bulan setelah dia meluncurkan penyelidikan senat atas tindakan keras Duterte terhadap peredaran obat-obatan terlarang, di mana ribuan pengguna dan pengedar tewas, banyak di antaranya oleh polisi atau dalam keadaan misterius.

Duterte yang sangat populer menanggapi dengan mempermalukan De Lima dalam pidato publik yang berisi serangan pada kehidupan pribadinya, memicu ancaman dan serangan kebencian online terhadapnya. Duterte menuduhnya berkolusi dengan geng narkoba di penjara.

"Saya masih meminta lebih banyak doa untuk kasus lain," kata De Lima saat dia keluar dari ruang sidang dan menuju kendaraan polisi yang menunggu, sementara para pendukung meneriakkan "Bebaskan De Lima sekarang".

"Hari yang mulia, hari yang mulia, awal dari pembenaran saya," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duterte menerima putusan pengadilan itu, kata Salvador Panelo, penasihat hukumnya selama pemerintahannya.

"Saya tidak pernah mencampuri proses peradilan. Saya selalu mengatakan biarkan hukum berjalan," kata Panelo mengutip ucapan Duterte.

Menteri Kehakiman Jesus Crispin Remulla mengatakan pembebasan itu menunjukkan independensi peradilan. "Aturan hukum telah berlaku," kata Remulla kepada wartawan. "Demokrasi bekerja."

Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson mengatakan De Lima adalah korban dari "kampanye balas dendam untuk menghancurkannya" dan menyerukan agar dakwaan yang tersisa dibatalkan.

"Membebaskannya sekarang sangat penting sehingga dia dapat kembali ke keluarganya, meninggalkan ketidakadilan bertahun-tahun di balik jeruji besi dalam penahanan pra-sidang yang disebabkan oleh kekejaman Duterte yang penuh dendam," katanya.

Amnesty International mengatakan pemerintah harus meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas penahanan sewenang-wenang dan penolakan haknya atas praduga tak bersalah.

"Tuduhan terhadap Leila de Lima palsu. Dia seharusnya tidak menghabiskan satu hari pun di penjara," kata Amnesty International.

REUTERS

Pilihan Editor Ditunjuk Jadi Bos Twitter, Linda Yaccarino Mengaku Terinspirasi Elon Musk

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto memberi pesan Kamtibmas usai apel pengamanan di Monas, Sabtu, 13 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran Akan Jalani Pembinaan Wawasan Kebangsaan, Kapolda Metro Jaya Gandeng Kodam Jaya

Kapolda Metro Jaya itu mengatakan telah menerima informasi bahwa tawuran menjadi modus untuk tutupi transaksi narkotika di kawasan Jakarta.


Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Teddy Minahasa (masker hitam) setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di gedung Trans-National Crime Center (TNCC), Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Teddy Minahasa Dipecat dari Polri, Kompolnas: Mudah-mudahan Beri Kemaslahatan

Kompolnas menyebut sidang mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa sudah menunjukkan kredibilitasnya dari aspek putusan dan lainnya.


Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Kapolda Metro Jaya Sebut Tawuran di Jakarta Jadi Modus untuk Tutupi Transaksi Narkotika

Kapolda Metro Jaya mengatakan kepolisian tak segan-segan akan menindak tegas penyalahgunaan narkotika sesuai aturan yang ada.


Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

2 hari lalu

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kanan) memberikan keterangan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2023. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram jaringan Malaysia, Aceh dan Sumatera Utara serta menangkap 10 orang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bareskrim Sebut Narkoba Zombie Belum Terdeteksi di Indonesia

Bareskrim Polri tengah mengantisipasi peredaran narkoba zombie atau jenis flaka yang tengah booming di Philadelpia, Amerika Serikat.


Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

2 hari lalu

Tentara AS di atas kendaraan lapis baja amfibi menyaksikan pasukan marinir Filipina berlari selama latihan penyerangan dalam latihan bersama yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama antara sekutu di pangkalan Angkatan Laut Filipina San Antonio, Zambales 9 Oktober 2015. [REUTERS/Erik De Castro]
Penjaga Pantai Filipina, AS, dan Jepang Latihan Bersama di Laut Cina Selatan

Penjaga pantai Amerika Serikat, Jepang, dan Filipina akan mengadakan latihan maritim trilateral di Laut Cina Selatan minggu ini.


Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

3 hari lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
Kuwait Bekukan Visa Pekerja Migran Buntut Pelanggaran oleh Kedutaan Besar Filipina

Pemerintah Kuwait membekukan visa para pekerja migran asal Filipina karena adanya 'praktik kecurangan' di kantor Kedutaan Besar Filipina di Kuwait


53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

5 hari lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

6 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

8 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Sabu dan Ganja, Punya Daya Rusak 2,7 Juta Jiwa

Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat memusnahkan 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja.


Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

8 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat musnahkan barang bukti 272 kilogram sabu dan 2,2 kilogram ganja senilai Rp 409 miliar hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Foto: Polres Metro Jakarta Barat
Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja Senilai Rp 409 Miliar

Barang bukti ganja dan sabu senilai Rp 409 miliar itu berasal dari lima kasus penangkapan di Aceh, Kalimantan Timur hingga Bogor.