TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut sekitar 143 WNI telah diamankan dalam operasi penyelamatan korban online scams di Filipina– semacam kasus penipuan ketenagakerjaan yang berpotensi condong pada perdagangan manusia.
Retno dalam jumpa pers pada Jumat, 5 Mei 2023, mengatatakan, 143 WNI itu bagian dari 1.048 orang dari 10 negara yang diselamatkan penegak hukum Filipina, bekerja sama dengan perwakilan negara asing, termasuk KBRI Manila.
“KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia,” kata Retno, yang menyoroti kasus online scams sebagai apa yang disebutnya masalah regional.
Retno mencatat, dalam 3 tahun terakhir Kemlu telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams. Untuk korban WNI, mereka tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos dan Filipina.
Kasus terkini, sebanyak 20 korban itu diberangkatkan tanpa sesuai prosedur ke Myanmar melalui jalur air dari Bangkok, Thailand. Para WNI itu diduga dipekerjakan perusahaan online scams untuk menjadi penipu online dengan gaji menggiurkan mulai 12 hingga 25 juta rupiah.
Kenyataan tak sesuai dengan apa yang dijanjikan. Para WNI tersebut dipaksa kerja 17-19 jam, diberikan hukuman fisik, ancaman denda jika ingin keluar, hingga dijual lagi jika tak menguntungkan perusahaan.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya memastikan pemerintah telah mengirim nota diplomatik ke Myanmar.
Perwakilan RI di Myanmar telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat, juga bekerja sama dengan lembaga internasional seperti International Organization for Migration dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam pesan singkat pada Rabu malam, 3 Mei 2023, juga mengatakan, tantangan di lapangan memang tinggi. Mayoritas WNI berada di Myawaddy, yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Judha dalam keterangannya mengatakan, selama periode 2020-2023, KBRI Yangon telah menerima laporan 203 WNI yang mengalami permasalahan di wilayah Myanmar, khususnya terkait indikasi/dugaan TPPO. Hingga April 2023, KBRI Yangon telah memfasilitasi pemulangan 127 WNI.
Pilihan Editor: WNI Ditangkap di FIlipina Karena Kepemilikan Senjata, Polri: Kami Akan Tindaklanjuti
DANIEL A. FAJRI