Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malaysia akan Batalkan Hukuman Mati Wajib, Bagaimana Nasib WNI Terpidana Mati?

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi eksekusi mati
Ilustrasi eksekusi mati
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI memantau terus perkembangan legislasi di Malaysia ihwal keputusan Dewan Rakyat – majelis rendah Parlemen Malaysia, yang pada pekan lalu menyetujui penghapusan hukuman mati wajib untuk beberapa pelanggaran. Jakarta melihat proses ini dan dampaknya pada warga negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Malaysia.

Setelah kesepakatan dicapai di majelis rendah pada Senin, 3 April 2023, Dewan Negara atau majelis tinggi akan membahas rancangan tersebut. Jika disahkan, itu kemudian akan dikirim ke raja untuk ditandatangani menjadi undang-undang. Secara luas, proposal peraturan ini diperkirakan akan disahkan oleh majelis tinggi.

Amandemen akan berlaku untuk 34 pelanggaran yang saat ini berpotensi mendapat dihukum mati, termasuk pembunuhan dan perdagangan narkoba. Sebelas dari mereka membawanya sebagai hukuman wajib. 

Hukuman mati akan dihapus sebagai opsi untuk beberapa kejahatan serius yang tidak menyebabkan kematian, seperti penculikan dan pembebasan, serta perdagangan senjata api.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha mengatakan, pihaknya dan Perwakilan RI sedang menangani total 219 WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Dari jumlah tersebut, terdapat 206 WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia, mayoritas terkait peredaran narkotika. 

Saat ini, menurut Judha, di Malaysia terdapat 71 WNI terancam hukuman mati yang status hukumnya telah inkracht dan menunggu pengampunan. “Kemlu dan Perwakilan RI se-Malaysia akan melakukan pendampingan hukum terkait proses peninjauan kembali atas putusan putusan yang telah berstatus inkracht, sebagai penerapan legislasi Malaysia yang baru,” katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 10 April 2023.

Malaysia memiliki moratorium eksekusi sejak 2018, tetapi pengadilan terus mengirim narapidana ke hukuman mati. Di bawah amandemen yang disahkan pada Senin lalu, alternatif hukuman mati akan mencakup hukuman cambuk dan penjara selama 30 hingga 40 tahun dalam kondisi tertentu.

Wakil Menteri Hukum Ramkarpal Singh mengatakan hukuman mati adalah hukuman bersifat tetap, yang tidak efektif dalam mencegah kejahatan. 

“Kita tidak bisa seenaknya mengabaikan keberadaan hak hidup yang melekat pada setiap individu. Hukuman mati belum memberikan hasil yang diharapkan,” katanya saat mengakhiri debat parlemen tentang RUU tersebut.

Malaysia Harus jadi Contoh bagi Indonesia

Rancangan undang-undang penghapusan hukuman mati disahkan di Malaysia di tengah langkah beberapa negara tetangganya di Asia Tenggara yang meningkatkan penggunaan hukuman mati. Tahun lalu, seperti ditunjukkan data pemerintah, Singapura mengeksekusi 11 orang karena pelanggaran narkoba.

Sementara Myanmar melakukan hukuman mati pertama dalam beberapa dekade terhadap empat aktivis pro-demokrasi. Wakil Direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson menyebut pemungutan suara pekan lalu, sebagai langkah maju yang penting bagi Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banjir New York, WNI Selamat

4 jam lalu

Personil penyelamat Unit Operasi Khusus dengan Layanan Darurat Westchester County mendayung dengan rakit saat mereka memeriksa bangunan untuk mencari korban yang terperangkap dalam banjir besar di Mamaroneck pinggiran Kota New York, New York, AS, 29 September 2023. REUTERS/Mike Segar
Banjir New York, WNI Selamat

KJRI New York telah berkoordinasi dan sampai berita ini diturunkan tidak ada WNI menjadi korban banjir New York


Festival Indonesia 2023 di Korea Selatan Dapat Penghargaan MURI

4 jam lalu

MURI memberikan sertifikat pada Duta Besar RI untuk Korea Selatan Gandi Sulistiyanto atas penyelenggaraan Festival Indonesia 2023 sebanyak tiga kali di kota Ansan, Busan dan Seoul dengan 100 seniman dan jumlah 10.000 pengunjung. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Festival Indonesia 2023 di Korea Selatan Dapat Penghargaan MURI

Acara Festival Indonesia 2023 di kota Ansan, Busan dan Seoul dengan 100 seniman dan jumlah 10.000 pengunjung mendapat pengakuan MURI


Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

1 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional Indonesia-Kamboja berupa penjualan organ tubuh di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 20 Juli 2023. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan 12 orang tersangka lintas profesi dengan barang bukti sebanyak 18 kartu ATM beserta buku tabungan, 16 paspor, uang tunai senilai Rp 950 juta, dan 15 buah handphone, dengan jumlah korban diperkirakan mencapai 122 orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Suami Istri WNI Disekap Perusahaan Judi Online di Kamboja, Kini Sudah Dibebaskan

Dua warga negara Indonesia yang sempat disekap perusahaan online scam dan judi online di Kamboja, bisa dibebaskan.


KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

2 hari lalu

Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Seoul, Gogot Suharwoto dalam acara Festival Indonesia, 28 September 2023. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KBRI Seoul Promosi Budaya di Festival Indonesia

Acara Festival Indonesia di Seoul dihadiri oleh lebih dari 4 ribu orang, di mana seribu orang lainnya adalah warga negara Korea Selatan.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

4 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

5 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Malaysia Tangkap WNI Pembawa Sabu dan Ekstasi Senilai Rp6,2 Miliar, KBRI Pantau Pelaku

Kepolisian Malaysia menangkap seorang WNI dan menyita 60,3 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi, senilai Rp6,2 miliar


Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

5 hari lalu

Tangkapan layar video kejadian pemukulan pekerja migran Indonesia di salah satu kedai makan di Kuching, Sarawak, Malaysia, yang diunggah di Facebook Polis Diraja Malaysia diakses di Kuala Lumpur, Senin (25/9/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Lagi, Perempuan WNI Jadi Korban Kekerasan di Malaysia

KJRI Kuching, Malaysia, akan mengawal penanganan kasus Pekerja Migran Indonesia perempuan yang menjadi korban pemukulan di sebuah kedai makan.


TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

6 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran Taiwan mengatakan kebakaran terjadi di sebuah pabrik di kawasan industri di daerah Pingtung, Taiwan. (Foto: Facebook/RiceChouChunMi)
TETO akan Permudah Pengurusan Visa Keluarga WNI Korban Ledakan di Taiwan

TETO akan mempermudah pengurusan visa untuk anggota keluarga WNI korban ledakan yang diduga berasal dari tabung gas di Taiwan


Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

6 hari lalu

Ilustrasi Penculikan. Shutterstock.com
Penculikan WNI di Malaysia Diduga Terkait Kasus Utang Piutang

Penculikan WNI di Malaysia dengan korban seorang perempuan, diduga berlatar belakang kasus utang piutang.


KBRI Berhasil Selamatkan WNI Korban Penculikan di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi penculikan. Shutterstock.com
KBRI Berhasil Selamatkan WNI Korban Penculikan di Malaysia

Saat ini F, korban penculikan, dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar.