Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2 Patung Paus John Paul II di Polandia Dirusak

Reporter

image-gnews
Presiden Amerika Serikat George Bush, Sr. saat bertemu dengan Paus John Paul II di Perpustakaan Vatican 27 Mei 1989. AP/Ron Edmonds, File
Presiden Amerika Serikat George Bush, Sr. saat bertemu dengan Paus John Paul II di Perpustakaan Vatican 27 Mei 1989. AP/Ron Edmonds, File
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua patung Paus John Paul II di Polandia dirusak dalam sepekan terakhir. Perusakan dilakukan setelah sebuah buku dan dokumenter ditayangkan hingga berbuntut protes karena Paus John Paul II dianggap telah mentolelir pendeta-pendeta pedophile selama masa jabatannya sebagai Uskup Agung di Krakow.

“Apapun yang Anda fikirkan soal Paus John Paul II, vandalisme tidak akan pernah menjadi solusi. Sulit mengungkap dengan kata-kata untuk menggambarkan perilaku seseorang yang sudah meninggal,” demikian keterangan Pemerintah Kota Polish pada 2 April 2023, sambil menyematkan sebuah foto patung Paus John Paul II di Facebook.

Pada Senin pagi, 3 April 2023, patung Paus John Paul II lainnya yang ada di Kota Stalowa Wola, wilayah timur Polandia, juga dirusak. Sedangkan pada Jumat pagi, jaksa penuntut di Lodz, Polandia, mengumumkan telah menahan seorang laki-laki, 25 tahun, dan mendakwanya telah merusak patung Paus John Paul II di Kota Lodz dan menghina mereka yang menghormati Paus John Paul II. Jika terbukti bersalah, laki-laki itu bisa dipenjara sampai dua tahun.

Media RMF24 mewartakan ada sejumlah pelaku perusakan dan penyerangan itu tertangkap kemera CCTV. Patung Paus John Paul II di Lodz, disiram dengan cat merah, area wajahnya dicat kuning dan bagian bawah patung ditulis ‘kesalahan tertinggi’. Otoritas meyakini kalimat itu merujuk pada judul buku karya wartawan asal Belanda, Ekke Overbeek, yang dipublikasi di Polandia pada bulan lalu.

  

Overbeek menilai John Paul II, yang saat itu masih menjabat sebagai Uskup Agung Krakow, telah menutup-nutupi pelecehan seksual terhadap sejumlah anak laki-laki oleh setidaknya tiga pendeta katolik pada 1970-an. Klaim serupa disampaikan wartawan dokumenter Marcin Gutowski, yang dipublikasi di TV24, Polandia, pada awal Maret 2023.

John Paul II lahir di Kota Karol Wojtyla dan dia satu-satunya warga Polandia yang menduduki jabatan tertinggi di Gereja Katolik Roma pada masanya. Pada 1964 hingga 1978, dia menjabat sebagai Uskup Agung Krakow. John Paul II meninggal pada 2005.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi klaim-klaim yang diarahkan pada John Paul II, otoritas Polandia menyebut tuduha pelecehan seksual tersebut perlu diselidiki lagi karena ada kemungkinan kritik-kritik itu dibuat-buat oleh pemerintahan komunis dan Gereja Katholik kondisinya berbeda saat itu.  

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: Zelensky Tiba di Polandia, Pendukung Utama Ukraina dalam Invasi Rusia

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

   

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

6 jam lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak perempuan. Shutterstock
Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.


Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

11 jam lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno (kiri) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.


Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

1 hari lalu

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Tote Hendratno hadiri pemeriksaan atas dugaan pelecehan terhadap stafnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Edie diperiksa sebagai terlapor untuk laporan yang debut oleh DF yang mengaku sebagai korban pelecehan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.


Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

1 hari lalu

Ilustrasi pelecehan seksual pada anak laki-laki. Shutterstock
Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

2 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Mengintip Kastil Misterius di Polandia, Desainnya Bergaya Abad Pertengahan

2 hari lalu

Kastil di Stobnica, Polandia. Unsplash.com/Marcin Kolodziejczak
Mengintip Kastil Misterius di Polandia, Desainnya Bergaya Abad Pertengahan

Kastil yang terletak di Stobnica, Polandia, itu masih terus dibangun, namun sudah ramai dikunjungi


Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

3 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Sorotan Paus Fransiskus untuk Timor Leste: Pelecehan Seksual dan Kemiskinan

Sejumlah kelompok sipil dan organisasi nirlaba mendorong Paus Fransiskus berbicara soal kekerasan seksual di Timor Leste.


Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

4 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. Aaron Favila/POOL via REUTERS
Pendeta Filipina Ditangkap atas Kejahatan Seks, Marcos Jr. Janji Tak Istimewakan

Seorang pendeta terkenal di Filipina ditangkap atas berbagai tuduhan kejahatan, termasuk pelecehan seksual.


Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

4 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste pada Senin, 9 September 2024. Foto: Tempo/francisca christy rosana.
Paus Fransiskus Diminta Bahas Pelecehan Seksual Uskup Belo di Timor Leste

Paus Fransiskus tiba di Timor Leste hari ini. Ia diminta tak diam menanggapi kasus pelecehan anak oleh Uskup Belo.


Negara Tujuan Liburan Paling Murah di Eropa Menurut Studi Baru

4 hari lalu

Sejumlah wisatawan bermain ski di antara pohon yang ditutupi salju di resort pegunungan di Szczyrk, Polandia, 7 Januari 2019. REUTERS/Kacper Pempel
Negara Tujuan Liburan Paling Murah di Eropa Menurut Studi Baru

Beberapa tahun terakhir ini keadaannya sulit, tetapi banyak wisatawan yang tetap liburan meski dengan anggaran terbatas.