TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia akan memulangkan 12.380 warga negara asing karena melanggar aturan keimigrasian tahun ini, kata kata Dirjen Imigrasi Ruslin Jusoh seperti dikutip FMT, Sabtu, 1 April 2023.
Dia mengatakan mayoritas dari 9.606 pria dan 2.774 wanita itu berasal dari Filipina, Indonesia dan Myanmar. Namun tidak disebutkan berapa WNI.
Sebanyak 11.650 imigran ilegal masih ditahan di 21 depo imigrasi, termasuk tiga pusat penahanan sementara, katanya kepada wartawan setelah acara penutupan depo imigrasi sementara Sungai Bakap.
Dia mengatakan pusat tersebut telah menangani 2.224 tahanan sejak mulai beroperasi pada Februari 2021, awalnya untuk membantu memerangi pandemi Covid-19 dan untuk mengurangi kepadatan di pusat penahanan di seluruh negeri karena tidak ada repatriasi yang dapat dilakukan selama periode perintah pembatasan.
Dia mengatakan 322.182 imigran ilegal dan 27.572 majikan telah mendaftar untuk rencana kalibrasi ulang imigran gelap yang diumumkan pada bulan Januari. Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja asing di dalam negeri.
FMT
Pilihan editor AS Pasok Ukraina Amunisi Senilai Rp38 T untuk Serangan Musim Semi Lawan Rusia