Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

Reporter

image-gnews
Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand
Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand "Bongbong" Marcos selama protes pada Hari Perempuan Internasional, di Manila, Filipina, 8 Maret 2022. REUTERS/Eloisa Lopez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte membela tindakan keras dan berdarah dalam penanggulangan narkoba. Ia bahkan mengatakan siap saat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) menyelidiki ribuan pembunuhan diduga di luar hukum yang berada di bawah pengawasannya.

Duterte, yang berkampanye dengan janji untuk membunuh pengedar narkoba, sedang diselidiki oleh ICC atas kemungkinan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ribuan pengguna narkoba dan tersangka pengedar tewas selama "perang melawan narkoba" Duterte, banyak di antaranya dalam keadaan misterius.

Duterte, yang kepresidenannya berakhir tahun lalu, mengatakan kepada para jaksa penuntut ICC, "Saya melakukan apa yang harus saya lakukan. Jika ternyata nanti menjadi buruk, kita tidak bisa berbuat apa-apa."

Tapi dia kemudian berkata, "Saya akan menghadapi musik. Saya akan membusuk di penjara dan saya akan mati di penjara,” dalam sebuah pidato yang rekamannya dibagikan oleh jurnalis berita ABS-CBN di Twitter pada Rabu.

Duterte, 78 tahun, yang putrinya Sara adalah wakil presiden, bercanda bahwa ICC tidak akan mengadili dia karena dia kemungkinan akan meninggal pada usia 80 tahun.

Polisi mengatakan mereka membunuh 6.200 tersangka selama operasi anti-narkoba yang berakhir dengan tembak-menembak. Namun, mereka menolak tuduhan kelompok hak asasi manusia atas eksekusi sistematis dan ditutup-tutupi.

Aktivis menuduh Duterte menghasut kekerasan dalam lusinan pidato publik, tetapi dia bersikeras mengatakan kepada polisi untuk membunuh hanya untuk membela diri.

ICC, pengadilan upaya terakhir, menangguhkan penyelidikannya pada November 2021 atas permintaan Filipina setelah mengatakan sedang melakukan penyelidikannya sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelidikan dibuka kembali pada Januari, dan ICC pada Senin menolak permintaan Manila untuk menangguhkannya sambil menunggu banding yang mempertanyakan yurisdiksi dan otoritas pengadilan.

Presiden Ferdinand Marcos Jr pada Selasa mengatakan dia akan "keluar" dari ICC. Tidak jelas apakah itu berarti pemerintah tidak akan lagi melanjutkan bandingnya.

"Pelepasan bisa berarti banyak hal, dan itulah yang ingin saya klarifikasi dengan presiden," kata Jaksa Agung Menardo Guevarra, yang merupakan menteri kehakiman di bawah Duterte, kepada saluran berita ANC.

Ditanya tentang pernyataan Marcos, ICC mengatakan tidak mengomentari penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pilihan Editor: Polisi Filipina Dihukum Seumur Hidup, Rekayasa Bukti dan Bunuh Terduga Pemakai Narkoba

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

35 menit lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.


Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

38 menit lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Profil dan Rekam Jejak Aktor Korea Selatan Yoo Ah In yang Terjerat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In dituntut Jaksa yang meminta agar Pengadilan menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara akibat penyalahgunaan narkoba.


Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

1 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
Aktor Yoo Ah In Hadapi Tuntutan 4 Tahun Penjara Akibat Penyalahgunaan Narkoba

Aktor Korea Selatan Yoo Ah In harus menghadapi tuntutan hukuman penjara 4 tahun untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.


Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

3 jam lalu

Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan. ANTARA
Jejak Vonis Kontroversial Hakim Erintuah Damanik, Terbaru Bebaskan Gregorius Ronald Tannur

sejumlah perkara kontroversial yang pernah ditangani Erintuah Damanik.


Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

4 jam lalu

Perdana Menteri yang baru terpilih Keir Starmer menyampaikan pidato di depan kediaman resminya yang baru di Jalan Downing Nomor 10 London, Inggris, 5 Juli 2024. Melalui Keir Starmer, Partai Buruh sukses menang telak atas Partai Konservatif yang sudah berkuasa selama 14 tahun. Stefan Rousseau/Pool melalui REUTERS
Inggris Batalkan Rencana Menentang Surat Penangkapan Netanyahu

Pemerintahan baru Inggris membatalkan tuntutannya terhadap surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu


Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

14 jam lalu

Lokasi ditemukannya Waryanto, pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang ditemukan tewas dengan tangan terikat dan ditemukan di kolam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Petugas TPST Bantargebang Tewas Dibunuh, Polisi Curigai 3 Saksi

Firdaus menyebut ketiga saksi yang dicurigai ini merupakan teman petugas TPST Bantargebang.


Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

14 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Saka Tatal, Jaksa Nilai Penghapusan 2 DPO oleh Polda Jabar Tidak Beralasan Hukum

Sidang lanjutan PK Saka Tatal, jaksa penuntut umum menilai penghapusan dua DPO oleh Polda Jawa Barat tidak beralasan hukum.


LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

15 jam lalu

Tujuh anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Antonius PS Wibowo (Ketua LPSK), Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

LPSK memberikan perlindungan kepada 3 orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban pembunuhan wartawan Tribrata TV.


Hamas: Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung

15 jam lalu

Wakil Presiden AS Kamala Harris bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower di halaman Gedung Putih, di Washington, D.C., AS, 256Juli 2024. Kamala Harris meneriakkan kesepakatan damai dan mengatakan tak akan diam atas penderitaan di kantong Palestina itu. REUTERS/Nathan Howard
Hamas: Netanyahu Seharusnya Ditangkap, Bukan Diberi Panggung

Hamas, mengecam kesempatan yang diberikan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk berpidato di hadapan Kongres AS.


Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

17 jam lalu

Salah seorang peserta Gamers to Gamers saat mencoba salah satu permainan di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, 9 Desember 2023
Atasi Kecanduan pada Remaja dengan Komunikasi Terbuka Orang Tua

Pakar menjelaskan komunikasi terbuka adalah kunci untuk mengatasi atau mencegah masalah remaja agar tak kecanduan rokok, gawai, game, dan narkoba.