Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Filipina Dihukum Seumur Hidup, Rekayasa Bukti dan Bunuh Terduga Pemakai Narkoba

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada petugas polisi karena menyiksa dan merekayasa bukti pada korban perang narkoba ketika puncak penumpasan anti-narkotika berdarah mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Kelompok HAM menyambut vonis yang langka itu dan menyerukan keadilan bagi ribuan lainnya yang meninggal selama masa jabatan enam tahun Duterte, berakhir pada Juni 2022.

Pengadilan Kota Caloocan, menghukum polisi Jefrey Perez dengan dua hukuman penjara seumur hidup, diskualifikasi dari jabatan publik, dan hukuman denda atas penangkapan Carl Angelo Arnaiz, 19 tahun, dan Reynaldo De Guzman, 14 tahun, pada Agustus 2017, keduanya meninggal.

"Rekayasa itu dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa Carl adalah seorang penjahat... dan kematiannya adalah hasil dari operasi polisi yang sah," kata hakim ketua Rodrigo Pascua dalam keputusan tertanggal 10 November 2022, yang diumumkan pada Rabu malam.

Pengadilan mengatakan petugas polisi itu bersalah atas penyiksaan dan merekayasa kantong plastik berisi daun mariyuana dan methamphetamine serta revolver kaliber .38 seolah milik Arnaiz.

Sebuah laporan polisi mengatakan Arnaiz tewas dalam tembak-menembak sementara tubuh De Guzman kemudian ditemukan dengan luka tusukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah peringatan kepada semua penegak hukum untuk tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil," kata Jaksa Persida Acosta,   yang menangani kasus tersebut, kepada saluran berita ANC, Kamis.

Polisi Filipina belum mengeluarkan pernyataan atas vonis tersebut.

Lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi polisi dalam perang Duterte melawan narkoba. Polisi menolak tuduhan bahwa pembunuhan itu adalah eksekusi, dengan mengatakan tersangka narkoba melawan saat ditangkap, dan bahwa pihak berwenang bertindak untuk membela diri.

"Kami tidak puas. Ini hanya setetes air dalam ember," kata Amnesty International Filipina di Facebook. "Mereka yang mendorong polisi untuk menyiksa, membunuh, dan menyimpan bukti harus dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya polisi tingkat rendah."

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

16 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

19 jam lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


Outside Netflix: Film Horor Filipina, yang akan Tayang 17 Oktober 2024

1 hari lalu

Logo Netflix. Foto :  Netflix
Outside Netflix: Film Horor Filipina, yang akan Tayang 17 Oktober 2024

Film Outside Netflix menceritakan tentang perjalanan keluarga mencari perlindungan di tengah wabah zombi


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Mantan Presiden Filipina Duterte Calonkan Diri sebagai Wali Kota Davao

3 hari lalu

Partai PDP-Laban pimpinan Cusi mencanangkan tim Go-Duterte untuk pemilihan presiden 2022.[Inquirer.net]
Mantan Presiden Filipina Duterte Calonkan Diri sebagai Wali Kota Davao

Davao adalah kota basis keluarga mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte


Korea Selatan dan Filipina Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

3 hari lalu

Kapal induk USS Carl Vinson dikawal oleh dua kapal perusak Angkatan Laut Marinir Jepang JS Ashigara (kiri depan), dan JMSDF Perusak kelas Murasame JS Samidare saat tiba di laut Filipina sebelum menuju ke Semenanjung Korea untuk latihan dengan Korea Selatan, 28 April 2017. AP Photo
Korea Selatan dan Filipina Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertahanan

Yoon Suk Yeol sepakat meningkatkan kerja sama bidang pertahanan dalam kunjungan kerjanya ke Filipina


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

6 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

9 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.