Polisi Filipina Dihukum Seumur Hidup, Rekayasa Bukti dan Bunuh Terduga Pemakai Narkoba

Editor

Yudono Yanuar

Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto
Puluhan mantan pengguna napza yang tergabung dalam Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia melakukan aksi unjuk rasa, di depan Kedutaan Besar Filipina, Jakarta, 11 Oktober 2016. Menurut merka, tindakan Duterte pada pengguna narkoba dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada petugas polisi karena menyiksa dan merekayasa bukti pada korban perang narkoba ketika puncak penumpasan anti-narkotika berdarah mantan Presiden Rodrigo Duterte.

Kelompok HAM menyambut vonis yang langka itu dan menyerukan keadilan bagi ribuan lainnya yang meninggal selama masa jabatan enam tahun Duterte, berakhir pada Juni 2022.

Pengadilan Kota Caloocan, menghukum polisi Jefrey Perez dengan dua hukuman penjara seumur hidup, diskualifikasi dari jabatan publik, dan hukuman denda atas penangkapan Carl Angelo Arnaiz, 19 tahun, dan Reynaldo De Guzman, 14 tahun, pada Agustus 2017, keduanya meninggal.

"Rekayasa itu dimaksudkan untuk memberikan gambaran bahwa Carl adalah seorang penjahat... dan kematiannya adalah hasil dari operasi polisi yang sah," kata hakim ketua Rodrigo Pascua dalam keputusan tertanggal 10 November 2022, yang diumumkan pada Rabu malam.

Pengadilan mengatakan petugas polisi itu bersalah atas penyiksaan dan merekayasa kantong plastik berisi daun mariyuana dan methamphetamine serta revolver kaliber .38 seolah milik Arnaiz.

Sebuah laporan polisi mengatakan Arnaiz tewas dalam tembak-menembak sementara tubuh De Guzman kemudian ditemukan dengan luka tusukan.

"Ini adalah peringatan kepada semua penegak hukum untuk tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap warga sipil," kata Jaksa Persida Acosta,   yang menangani kasus tersebut, kepada saluran berita ANC, Kamis.

Polisi Filipina belum mengeluarkan pernyataan atas vonis tersebut.

Lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi polisi dalam perang Duterte melawan narkoba. Polisi menolak tuduhan bahwa pembunuhan itu adalah eksekusi, dengan mengatakan tersangka narkoba melawan saat ditangkap, dan bahwa pihak berwenang bertindak untuk membela diri.

"Kami tidak puas. Ini hanya setetes air dalam ember," kata Amnesty International Filipina di Facebook. "Mereka yang mendorong polisi untuk menyiksa, membunuh, dan menyimpan bukti harus dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya polisi tingkat rendah."

REUTERS








Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

2 menit lalu

Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa menyapa awak media usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa dengan pidana hukuman mati. Menurut JPU, Teddy terbukti terlibat dalam proses transaksi, penjualan hingga menikmati hasil penjualan sabu hasil sitaan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat yang Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa, eks Kapolda Sumatera Barat dituntut hukuman mati terkait kasus peredaran narkoba. Ini profilnya.


Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

18 menit lalu

Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. ANTARA
Teddy Minahasa tidak Dapat Hal yang Meringankan saat Dituntut Hukuman Mati

Teddy Minahasa dianggap sebagai inisiator penyisihan lima kilogram sabu dan memerintahkannya untuk ditukar dengan tawas


BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

59 menit lalu

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, 16 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan yakni ahli psikologi forensik dan keterangan dari Teddy Minahasa selaku terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
BREAKING NEWS: Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus 5 Kg Sabu Ditukar Tawas

Jaksa penuntut umum menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman mati. Eks Kapolda Sumbar itu memerintahkan barang bukti sabu ditukar tawas.


5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

2 jam lalu

Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: Allkpop.
5 Film yang Dibintangi Yoo Ah In, Apa Saja?

Yoo Ah In aktor Korea Selatan menjalani pemeriksaan kepolisian, karena terlibat kasus narkoba


Kapal Feri Filipina Terbakar, 12 Orang Tewas dan Setidaknya 7 Hilang

4 jam lalu

Penjaga Pantai Filipina berusaha memadamkan kebakaran di atas kapal M/V LADY MARY JOY 3 di perairan Pulau Baluk-Baluk, Hadji Muhtamad, Basilan, Filipina, 29 Maret 2023. Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS
Kapal Feri Filipina Terbakar, 12 Orang Tewas dan Setidaknya 7 Hilang

Akibat insiden kapal feri terbakar di Filipina, sedikitnya 12 orang tewas dengan tujuh masih hilang


ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

4 jam lalu

Aktivis perempuan Filipina menggelar aksi protes dengan memperlihatkan patung Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan calon presiden Filipina Ferdinand
ICC Selidiki Ribuan Pembunuhan dalam Pemberantasan Narkoba, Duterte: Saya Siap

Mantan presiden Filipina Rodrigo Duterte membela tindakan keras dan berdarah dalam penanggulangan narkoba yang sedang diselidiki ICC


Indonesia Ingin Gandeng Filipina untuk Produksi Kendaraan Listrik

8 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di acara Asean-Business Advisory Council atau BAC 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Indonesia Ingin Gandeng Filipina untuk Produksi Kendaraan Listrik

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menargetkan kerja sama dengan Filipina dalam hal hilirisasi produksi kendaraan listrik.


Kadin Indonesia Bidik Kerja Sama dengan Filipina untuk Hilirisasi Produksi Kendaraan Listrik

21 jam lalu

Pekerja merakit sepeda motor listrik Gesits di pabrik PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Oktober 2021. Baru-baru ini WIMA mengekspor satu kontainer motor listrik Gesits ke Senegal. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kadin Indonesia Bidik Kerja Sama dengan Filipina untuk Hilirisasi Produksi Kendaraan Listrik

Kadin Indonesia membidik kerja sama dengan Filipina untuk hilirisasi produksi kendaraan listrik.


Daftar Tuntutan Jaksa kepada 6 Kawanan Teddy Minahasa Kasus Narkoba

23 jam lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga sebagai terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika Irjen Pol Teddy Minahasa memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum yakni Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Daftar Tuntutan Jaksa kepada 6 Kawanan Teddy Minahasa Kasus Narkoba

Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada 6 kawanan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Berapa tahun masing-masing dituntut JPU?


Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

1 hari lalu

Yoo Ah In. Foto: Instagram @hongsick.
Profil Yoo Ah In, Artis Korea yang Diperiksa Karena Obat-Obatan Terlarang

Yoo Ah In yang merupakan pemain Hellbound tersandung penggunaan obat-obatan terlarang, berikut profil lengkapnya.