Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hikmahanto Juwana: Surat Penangkapan Vladimir Putin Akrobat Hukum ICC

image-gnews
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Dok. Sixerhood)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah ahli melihat ada kejanggalan dari surat perintah penahanan Presiden Rusia Vladimir Putin yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akhir pekan lalu. Pemimpin Kremlin itu diyakini akan sulit ditangkap.

“Proses yang dilakukan oleh Jaksa ICC hanyalah akrobat hukum belaka yang tidak mungkin efektif diwujudkan,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam keterangan yang diterima Tempo pada Senin, 20 Maret 2023.

Presiden Rusia Vladimir Putin, 9 Mei 2022. Sputnik/Mikhail Metzel/Pool via REUTERS

Sebelumnya ICC melalui surat yang diterbitkan pada Jumat, 17 Maret 2023, menuduh Putin bertanggung jawab atas kejahatan perang, di antaranya mendeportasi anak-anak Ukraina - setidaknya ratusan, mungkin lebih - ke Rusia. Putin adalah kepala negara ketiga yang didakwa oleh ICC saat masih berkuasa.

Kremlin dengan cepat menolak tuduhan tersebut. Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan keputusan ICC tidak ada artinya bagi Rusia, termasuk dari sudut pandang hukum.

Sebanyak 123 negara anggota ICC wajib menahan dan mengusir Putin jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka. Rusia bukan anggota, begitu pula Cina, Amerika Serikat atau India, yang menjadi tuan rumah pertemuan puncak kelompok ekonomi G20 akhir tahun ini.

Menurut Hikmahanto, status Rusia yang bukan anggota ICC merupakan gelagat tak biasa dalam perintah penangkapan Putin. Sebab jika hanya anak-anak Ukraina yang dijadikan dasar oleh Jaksa ICC untuk menyeret Putin, maka hal ini seolah mencari-cari alasan agar Putin dapat diseret.

Hikmahanto mengatakan Presiden Putin akan sulit ditangkap dan dihadirkan di ICC oleh Jaksa ICC yang berkedudukan di Den Haag. Alasannya karena Pemerintahan Putin masih tegak berdiri dan upaya permintaan ekstradisi apapun akan ditolak. Rusia juga tidak akan terganggu bahkan dengan tekanan ekonomi, walau perjalanan luar negeri presiden pasti akan dikurangi.

Mantan presiden Sudan Omar al-Bashir dan Muammar Gaddafi dari Libya adalah pemimpin lain yang juga didakwa oleh ICC saat menjabat sebagai kepala negara. Tuduhan terhadap Gaddafi dihentikan setelah dia digulingkan dan dibunuh pada 2011.

Sementara Bashir, yang didakwa pada 2009 atas genosida di Darfur, tetap menjabat selama satu dekade sampai digulingkan dalam kudeta. Dia telah diadili di Sudan untuk kejahatan lain tetapi belum diserahkan ke ICC.

Saat menjabat, dia melakukan lawatan ke sejumlah negara Arab dan Afrika, termasuk negara anggota ICC Chad, Djibouti, Yordania, Kenya, Malawi, Afrika Selatan, dan Uganda, yang menolak untuk menahannya. Pengadilan menegur negara-negara tersebut atau merujuk mereka ke Dewan Keamanan PBB karena ketidakpatuhan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perang Urat Saraf

Pengadilan kejahatan perang permanen dunia dibentuk oleh Statuta Roma, sebuah perjanjian yang diratifikasi oleh semua negara Uni Eropa, serta Australia, Brasil, Inggris, Kanada, Jepang, Meksiko, Swiss, 33 negara Afrika, dan 19 negara di Pasifik Selatan.

Senada dengan Hikmahanto. Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Padjajaran Atip Latipulhayat mengatakan sulit bagi ICC menangkap Putin sebab mahkamah itu tidak memiliki aparat keamanan sendiri dan menyerahkan pada negara yang meratifikasi Statuta Roma. Sedangkan kepala negara seperti Putin juga pasti memiliki imunitas.  

Rusia menandatangani Statuta Roma pada tahun 2000, tetapi menarik dukungannya pada 2016, setelah ICC mengklasifikasikan aneksasi Moskow atas Semenanjung Krimea di Ukraina sebagai konflik bersenjata.

“Kalau pun melibatkan Dewan Keamanan PBB, Rusia pemegang veto, jadi itu dilema yang dihadapi oleh ICC. Banyak paradoks,” kata Atip saat dihubungi Tempo, Senin, 20 Maret 2023.

Atip menilai surat perintah yang dikeluarkan ICC itu, lebih pada tekanan politik untuk Putin. “Pesannya, semacam psywar. ‘Oh ini Putin sudah dikualifikasi oleh masyarakat internasional melakukan kejahatan perang’,” imbuhya.

ICC telah mengadili seorang mantan kepala negara setelah dia meninggalkan jabatannya, seperti mantan Presiden Pantai Gading Laurent Gbagbo. Dia dibebaskan dari semua tuduhan pada 2019 setelah menjalani persidangan selama tiga tahun.

Presiden Kenya William Ruto dan pendahulunya Uhuru Kenyatta didakwa oleh ICC sebelum mereka terpilih. Tuduhan terhadap kedua pria itu telah dibatalkan. Kenyatta adalah satu-satunya pemimpin yang muncul di hadapan ICC saat masih menjabat.

Pilihan Editor: Jokowi Bisa Jadi Penengah Rusia dan Ukraina

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Plus Minus KTT Perdamaian Ukraina di Swiss

14 jam lalu

Pekerja kota menurunkan patung Mykola Schors, seorang komandan lapangan Soviet selama Perang Saudara Rusia, di tengah invasi Rusia yang sedang berlangsung, di Kyiv, Ukraina 9 Desember 2023. REUTERS/Gleb Garanich
Plus Minus KTT Perdamaian Ukraina di Swiss

Rusia tidak diundang ke pertemuan tanggal 15-16 Juni 2024 dalam KTT Perdamaian Ukraina di Lucerne, Swiss.


Warga Negara Rusia Disarankan Tak Melancong ke Meksiko

1 hari lalu

Ilustrasi ruang tunggu bandara. Unsplash.com/Andrik Langfield
Warga Negara Rusia Disarankan Tak Melancong ke Meksiko

Warga negara Rusia agar mempertimbangkan rencana melancong ke Meksiko setelah otoritas di sana menolak lebih banyak pelancong Rusia


Profil Kremlin Moskow Tempat Vladimir Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia Periode Kelima

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin saat menghadiri acara satu tahun referendum Krimea di Kremlin, Moscow, Rusia, 18 Maret 2015. REUTERS/Maxim Shipenkov
Profil Kremlin Moskow Tempat Vladimir Putin Dilantik sebagai Presiden Rusia Periode Kelima

Vladimir Putin dilantik sebagai Presiden Rusia periode kelima dalam upacara di Kremlin, Moscow pada Selasa, 7 Mei 2024. Ini profil Istana Kremlin.


Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

2 hari lalu

Tentara Prancis dari Batalyon ke-7 Pemburu Pegunungan Alpen mengambil bagian dalam latihan sebagai bagian dari penempatan Forward Presence (eFP) NATO yang ditingkatkan untuk memperkuat keamanan regional, di pangkalan militer NATO di Tapa, Estonia, 19 Maret 2022. REUTERS/Benoit Tessier
Rusia Ancam Prancis Akan Buru Tentaranya Jika Dikirim ke Ukraina

Rusia menemukan banyak warga negara Prancis yang tewas di Ukraina.


Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

3 hari lalu

Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky memberikan penghargaan kepada seorang tentara yang terluka saat ia mengunjungi Rumah Sakit Universitas Staten Island, tempat tentara Ukraina dirawat karena cedera perang, di New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Eduardo Munoz
Ukraina Gagalkan Rencana Pembunuhan Presiden Volodymyr Zelensky

Dinas Keamanan Ukraina mengatakan mereka menggagalkan rencana Rusia untuk membunuh Presiden Volodymyr Zelensky.


Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

4 hari lalu

Seorang perwakilan dari kantor kejaksaan menunjukkan bagian dari rudal tak dikenal, yang diyakini pihak berwenang Ukraina dibuat di Korea Utara dan digunakan dalam serangan di Kharkiv awal pekan ini, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di Kharkiv, Ukraina 6 Januari 2024. REUTERS/Vyacheslav Madiyevskyy/File Photo
Ukraina Temukan Puing Rudal Balistik Korea Utara di antara Bukti Serangan Rusia

Jaksa penuntut negara Ukraina memeriksa puing-puing dari 21 dari sekitar 50 rudal balistik Korea Utara yang diluncurkan oleh Rusia.


Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

4 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Patriark Kirill dari Moskow dan seluruh Rusia menghadiri kebaktian setelah upacara peresmian di Katedral Kabar Sukacita Kremlin di Moskow, Rusia 7 Mei 2024. Sputnik/Alexey Maishev/Kremlin via REUTERS
Vladimir Putin Kembali Dilantik sebagai Presiden Rusia untuk Periode Kelima

Vladimir Putin kembali menjabat sebagai presiden Rusia untuk periode kelima selama enam tahun ke depan. Bakal mengalahkan rekor Stalin.


12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

4 hari lalu

Logo International Criminal Court (ICC) di Den Hague, Belanda. Sumber: aa.com.tr
12 Senator AS Ancam Sanksi Pejabat ICC dan Anggota Keluarga Jika Perintahkan Tangkap Netanyahu

12 senator AS mengancam akan menjatuhkan sanksi terhadap ICC jika menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu.


Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

4 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: aa.com.tr
Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.


Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

4 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin berbicara setelah TPS ditutup, di Moskow, Rusia, 18 Maret 2024. Komisi Nasional Pemilu Rusia (CEC), suara pemilih yang terkumpul mencapai 72,22 persen, naik dari pemilu 2018 sebesar 67,5 persen. REUTERS/Maxim Shemetov
Ukraina Tolak Akui Vladimir Putin sebagai Presiden Sah Rusia

Kementerian Luar Negeri Ukraina mengatakan tidak ada dasar hukum untuk mengakui Vladimir Putin sebagai presiden Rusia yang sah.