TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden menanggapi surat penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap Presiden Rusia, Vladimir Putin. Biden mengungkapkan dukungannya terhadap investigasi atas dugaan kejahatan perang.
Biden menegaskan bahwa Putin jelas-jelas telah melakukan kejahatan perang.
Ia mengatakan ICC memiliki poin yang kuat dalam meluncurkan kasus ke Rusia. “Saya pikir itu bisa dibenarkan. Tetapi pertanyaannya, itu juga tak diakui secara internasional oleh kami. Tetapi saya pikir ICC sudah membuat poin yang sangat kuat,” katanya seperti dilansir Daily Mail, Sabtu 18 Maret 2023.
Baik AS atau pun Rusia bukanlah anggota dari ICC. Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat penangkapan terhadap pejabat Rusia yang menangani hak anak-anak, Maria Lvova-Belova. Keduanya dituduh telah melakukan kejahatan perang dengan melakukan skema untuk mendeportasi anak-anak Ukraina ke Rusia.
Sebuah laporan yang didukung AS oleh para peneliti Universitas Yale bulan lalu mengatakan Rusia telah menahan setidaknya 6.000 anak Ukraina di setidaknya 43 kamp dan fasilitas lainnya sebagai bagian dari 'jaringan sistematis skala besar'.
Pengadilan itu mengungkapkan ada dasar yang jelas untuk percaya bahwa Putin memiliki tanggung jawab pidana individu atas dugaan kejahatan, karena telah melakukannya secara langsung bersama orang lain.
Selain itu juga untuk kegagalannya melakukan kontrol dengan baik atas bawahan sipil dan militer yang melakukan tindakan tersebut.
Langkah ICC mewajibkan 123 negara anggota pengadilan untuk menangkap Putin dan memindahkannya ke Den Haag untuk diadili, jika dia menginjakkan kaki di wilayah mereka.
Pemberitahuan mengejutkan pengadilan datang beberapa jam setelah berita lain yang berpotensi berdampak signifikan terhadap perang Rusia di Ukraina. Termasuk kunjungan dari pemimpin China Xi Jinping ke Moskow dan lebih banyak jet tempur untuk Ukraina.
Gedung Putih sendiri pada pernyataannya menyambut baik pertanggungjawaban atas para pelaku kejahatan perang. Tetapi mereka menegaskan tak memberikan dukungan penuh atas surat perintah penangkapan ICC.
“Tidak ada keraguan bahwa Rusia melakukan kejahatan perang dan kekejaman di Ukraina, dan kami telah menjelaskan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggung jawaban,” kata juru bicara Dewan Keamanan Nasional, Adrienne Watson.
“Jaksa Penuntut Umum ICC adalah aktor independen dan membuat keputusan penuntutannya sendiri berdasarkan bukti-bukti yang ada di hadapannya. Kami mendukung pertanggungjawaban para pelaku kejahatan perang.”
Pilihan Editor: ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Putin atas Kejahatan Perang di Ukraina
DAILY MAIL