TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin pada Jumat, 17 Maret 2023, dengan tuduhan bertanggung jawab atas kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.
Moskow telah berulang kali membantah tuduhan bahwa pasukannya telah melakukan kekejaman selama satu tahun invasi Rusia ke tetangganya.
Dalam surat perintah pertamanya untuk Ukraina, ICC menyerukan penangkapan Putin atas dugaan deportasi anak-anak secara tidak sah dan pemindahan orang secara tidak sah dari wilayah Ukraina ke Federasi Rusia.
Kremlin tidak segera menanggapi permintaan komentar perihal surat perintah penangkapan Putin tersebut.
Awal pekan ini, Reuters melaporkan bahwa pengadilan diperkirakan akan mengeluarkan surat perintah. Secara terpisah, pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, Komisaris Rusia untuk Hak Anak, atas tuduhan yang sama.
Jaksa ICC Karim Khan membuka penyelidikan atas kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina setahun yang lalu. Dia menyoroti selama empat perjalanan ke Ukraina bahwa dia melihat dugaan kejahatan terhadap anak-anak dan penargetan infrastruktur sipil.
REUTERS
PIlihan Editor: YouTube Memulihkan Kanal Donald Trump