TEMPO.CO, Jakarta -Human Rights Watch (HRW) menuduh pihak berwenang Uni Emirat Arab menahan sebanyak 2.700 pengungsi Afghanistan, yang tidak memenuhi syarat untuk dipindahkan ke tempat lain. Mereka ditahan selama lebih dari 15 bulan.
Menurut laporan HRW, banyak warga Afghanistan di Kota Kemanusiaan Emirates menderita depresi dan penyakit psikologis lainnya. Mereka juga disebut tidak memiliki akses ke penasihat hukum, dan tidak memiliki layanan pendidikan memadai untuk anak-anak mereka.
"Kondisi kehidupan juga memburuk secara signifikan, dengan tahanan menggambarkan kepadatan yang berlebihan, kerusakan infrastruktur, dan serangan serangga," kata laporan itu tentang fasilitas di Abu Dhabi pada Rabu 15 Maret 2023.
Seorang pejabat UEA mengatakan kepada Reuters bahwa UEA terus bekerja sama dengan Amerika Serikat dan mitra internasional lainnya untuk memukimkan kembali pengungsi yang tersisa tepat waktu sesuai kesepakatan awal. Pejabat itu tidak mengomentari tuduhan bahwa warga Afghanistan ditahan.
"Kami memahami bahwa ada rasa frustrasi dan ini memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan untuk diselesaikan," kata pejabat itu.
Pejabat UEA mengatakan negara berkomitmen untuk memastikan para pengungsi Afghanistan hidup dalam keselamatan, keamanan dan martabat, dan mengatakan para pengungsi telah menerima layanan perumahan, sanitasi, kesehatan, konseling, pendidikan dan makanan berkualitas tinggi.
Human Rights Watch mengatakan tidak menerima tanggapan atas permintaan komentar dari kementerian dalam negeri dan luar negeri UEA.
Kantor Kementerian Luar Negeri AS, yang menangani relokasi warga Afghanistan, mengatakan kepada kelompok hak asasi itu dalam sebuah surat bahwa pihaknya berkomitmen untuk memukimkan kembali warga Afghanistan yang memenuhi syarat - termasuk mereka yang berada di Kota Kemanusiaan Emirates
Kelompok evakuasi swasta dan militer UEA menerbangkan ribuan warga Afghanistan ke UEA selama kekacauan penarikan AS dari Afghanistan yang mengakhiri perang selama 20 tahun. Beberapa kelompok swasta terus mencarter penerbangan evakuasi setelah kepergian AS.
Para pengungsi ditempatkan di Kota Kemanusiaan Emirates dan Kota Pekerja Tasameem - kompleks apartemen yang diubah menjadi perumahan pengungsi. Banyak yang akhirnya dibebaskan untuk pemukiman kembali di Amerika Serikat, Kanada, dan negara lain.
Namun, antara 2.500 dan 2.700 warga Afghanistan tidak memenuhi syarat untuk pemukiman kembali di tempat lain dan pada Januari tetap berada dalam apa yang disebut laporan HRW sebagai "penahanan sewenang-wenang".
Pejabat UEA mengatakan negara Teluk itu telah menampung lebih dari 17.000 pengungsi yang dievakuasi setelah Taliban mengambil alih Kabul pada Agustus 2021, dan telah memukimkan kembali sekitar 87 persen dari mereka.
"Otoritas Emirat telah mengurung ribuan pencari suaka Afghanistan selama lebih dari 15 bulan dalam kondisi sempit dan menyedihkan tanpa harapan kemajuan dalam kasus mereka," kata Joey Shea, peneliti UEA dari Human Rights Watch.
Enam belas warga Afghanistan yang diwawancarai akhir tahun lalu oleh kelompok hak asasi mengatakan mereka tidak dapat dengan bebas meninggalkan lokasi tersebut. Penjaga keamanan atau pengawal mengawasi mereka dengan cermat saat mengunjungi rumah sakit dan selama satu-satunya kunjungan pusat perbelanjaan yang diizinkan.
Laporan itu mengatakan otoritas Emirat tidak mematuhi hukum internasional dan pedoman PBB untuk berurusan dengan pencari suaka dan migran, membuat penahanan mereka "sewenang-wenang". UEA bukan merupakan pihak dalam Konvensi Pengungsi PBB.
Human Rights Watch meminta UEA untuk segera membebaskan warga Afghanistan, memberi mereka akses ke pemrosesan yang "adil dan individual" untuk menentukan status pengungsi dan persyaratan perlindungan mereka, dan mengizinkan mereka tinggal di tempat yang mereka inginkan sampai kasus mereka diselesaikan.
Organisasi tersebut mendesak Kementerian Luar Negeri AS untuk menggunakan pengaruhnya memenangkan pembebasan warga Afghanistan dan mempercepat permohonan suaka atau pembebasan bersyarat kemanusiaan.
Amerika Serikat telah memukimkan kembali lebih dari 88.000 warga Afghanistan yang dievakuasi selama dan setelah penarikan pasukan AS. Namun, ribuan orang yang bekerja untuk pemerintah AS tetap berada di Afghanistan menunggu pemrosesan aplikasi visa imigrasi khusus mereka.
Pilihan Editor: Uni Emirat Arab Setuju Tampung 5 Ribu Warga Afghanistan Selama 10 Hari
DANIEL A. FAJRI