Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Kandung Adelina Lisao Ikuti Sidang Penetapan Ahli Waris di Penang

Reporter

image-gnews
Yohana Banunaek (kedua kiri), ibu mendiang Adelina Lisao, bersama Konjen RI Penang Bambang Suharto (kanan) dan pejabat Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Wita Purnamasari (kiri) di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Georgetown, Penang, Rabu, 15 Maret 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Yohana Banunaek (kedua kiri), ibu mendiang Adelina Lisao, bersama Konjen RI Penang Bambang Suharto (kanan) dan pejabat Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Wita Purnamasari (kiri) di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Georgetown, Penang, Rabu, 15 Maret 2023. ANTARA/Virna P Setyorini
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibu kandung Adelina Lisao, Yohana Banunaek, pada Rabu 15 Maret 2023 menghadiri sidang penetapan ahli waris di Pengadilan Tinggi Pulau Pinang, Penang, Malaysia. Seperti dilansir Antara, langkah ini agar dapat melakukan gugatan perdata atas kematian putrinya pada 2018, diduga akibat siksaan majikannya.

Yohana mengikuti sidang tersebut di hadapan Wakil Panitera Pengadilan Tinggi Pulau Pinang pada pukul 09.10 waktu setempat. Ia didampingi oleh pengacara Karin Lim Ai Ching, Konsul Jenderal RI di Penang Bambang Suharto dan pejabat dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri.

Bambang mengatakan sidang kali ini adalah sidang yang menetapkan Yohana sebagai ahli waris agar diperbolehkan mengajukan tuntutan perdata kepada pihak yang bertanggung jawab atas kematian Adelina, yang tidak dapat melakukan tuntutan.

“Itu saja sebetulnya agenda persidangan hari ini, dan sidang selanjutnya sudah dapat diwakili oleh para pengacara,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa pengacara menilai upaya untuk mendapatkan keadilan bagi Adelina masih bisa diperjuangkan. Namun, Bambang mengaku tidak bisa berspekulasi untuk hasil akhirnya karena proses di pengadilan masih panjang. Menurut dia, proses ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir melindungi WNI di mana saja.

"Kami akan terus menuntut keadilan bagi WNI yang mengalami masalah-masalah kemanusiaan di mana pun mereka berada,” ujar Bambang.

Yohana tiba di Penang pada Minggu lalu didampingi sejumlah pejabat fungsional dari Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Adelina adalah warga Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia. Pada 10 Februari 2018, ia ditemukan di rumah majikannya dengan kondisi luka memar di kepala, tangan dan kaki, diduga akibat penganiayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam, Pulau Pinang, pada 11 Februari 2018, sehari setelah dibawa keluar dari rumah majikannya di Taman Kota Permai, Bukit Mertajam, Penang.

Berdasarkan hasil post mortem dari RS Seberang Jaya, kepolisian mengatakan kematian Adelina disebabkan oleh kegagalan organ akibat anemia sekunder (multiorgan failure secondary to anemia).

Upaya mencari keadilan bagi Adelina melalui jalur hukum telah dilakukan hingga banding ke Mahkamah Persekutuan di Putrajaya.

Namun, pada 23 Juni 2022, hakim di Mahkamah Persekutuan menolak upaya banding yang diajukan jaksa atas putusan pembebasan dakwaan pembunuhan Adelina oleh Ambika MS Sha, ibu sang majikan. Putusan Pengadilan Tinggi itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Rayuan.

Pilihan Editor: Pemerintah Gugat Mantan Majikan Adelina Lisao, Anggota DPR Fraksi PKS: Untuk Perjuangkan Keadilan

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prediksi Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

20 jam lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Muhammad Iqbal Gwijangge (kedua kiri) menyundul bola ke gawang Timnas Filipina dalam pertandingan penyisihan Grup A Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu 17 Juli 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Prediksi Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Susunan Pemain

Duel Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia akan terjadi dalam laga semifinal Piala AFF U-19 2024. Skuad Garuda punya rekor buruk.


Semifinal Piala AFF U-19 2024: Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Soroti Minimnya Waktu Pemulihan

1 hari lalu

Penggawa Malaysia U-19 berselebrasi merayakan gol pada laga Grup C Piala AFF U-19 atau ASEAN U-19 Boys Championship 2024 yang berakhir dengan skor 1-1 melawan Thailand U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (25/7/2024). (ANTARA FOTO/Rizal Hanafi).
Semifinal Piala AFF U-19 2024: Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Malaysia Soroti Minimnya Waktu Pemulihan

Pelatih Timnas Malaysia U-19 Juan Torres Garrido mengatakan akan memberikan perlawanan terbaik melawan Indonesia pada semifinal Piala AFF U-19 2024.


PBB Buka Lowongan Kerja dan Relawan bagi Anak Muda, WNI Bisa Daftar

2 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
PBB Buka Lowongan Kerja dan Relawan bagi Anak Muda, WNI Bisa Daftar

PBB membuka lowongan pekerjaan dan sukarelawan melalui program perekrutan bagi anak muda dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Pendaftaran dibuka hingga Agustus 2024.


Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta merilis pengungkapan sindikat penyelundupan paspor  Malaysia ke Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Diduga Selundupkan Paspor, 2 Warga Negara Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Pelaku diduga mencuri 12 paspor itu.


Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

2 hari lalu

Zulfarhan Osman Zulkarnain. Foto: Istimewa
Enam Pembunuh Taruna Angkatan Laut Malaysia Dihukum Mati

Pengadilan Malaysia mengatakan enam mantan mahasiswa Universitas Pertahanan Nasional Malaysia bergantian menyetrika korban, Zulfarhan Osman Zulkarnain


Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

2 hari lalu

Konferensi pers Bareskrim bersama Australian Federal Police (AFP), ungkap kasus TPPO modus WNI dijadikan pekerja seks di Sydney. Selasa, 23 Juli 2024. Jihan Ristiyanti
Jual 50 WNI Untuk Dijadikan PSK ke Australia, Tersangka Dapat Keuntungan Rp 500 juta

Polisi menyatakan tersangka penjual 50 WNI untuk dijadikan PSK di Australia mendapatkan keuntungan Rp 500 juta.


Malaysia Evakuasi 123 Warganya dari Bangladesh

3 hari lalu

Warga negara Malaysia, yang dievakuasi dari kekerasan mematikan di Bangladesh, disambut oleh anggota keluarga saat mereka tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia, 23 Juli 2024. REUTERS/Hasnoor Hussain
Malaysia Evakuasi 123 Warganya dari Bangladesh

Malaysia mengevakuasi 123 warganya dari Bangladesh menyusul demonstrasi mahasiswa memprotes kebijakan penerapan sistem kuota penerimaan pegawai


Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

3 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap 50 WNI Dijadikan Pekerja Seks di Sydney

Menurut Bareskrim, pelaku tidak memakai modus penipuan lowongan pekerjaan lantaran sedari awal para korban tahu akan menjadi pekerja seks di Sydney.


LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

3 hari lalu

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029 Antonius PS Wibowo saat pengucapan sumpah/janji di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Anggota LPSK periode 2024-2029 adalah Brigjen (Purn) Achmadi (Wakil Ketua LPSK), Susilaningtias (Wakil Ketua LPSK), Sri Suparyati (Manajer Internal Lokataru), Wawan Fahrudin (Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Mahyudin (Dosen Universitas Ibnu Chaldun), dan Sri Nurherwati (Advokat). TEMPO/Subekti.
LPSK Beri Rehabilitasi Psikologis Terhadap Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Eky yang Diduga Disiksa Polisi

LPSK memutuskan untuk melindungi mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, karena diduga mengalami penyiksaan pada 2016.


DPO Peracik Narkoba Asal Malaysia Masih Buron

4 hari lalu

Sebagian barang bukti pabrik narkoba yang digerebek Mabes Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Polda Jatim dipajang di meja sebelum jumpa pers Bareskrim Polri di Kota Malang, Rabu sore, 3 Juli 2024. Barang bukti yang diamankan antara lain, barang jadi narkoba tembakau sinte (gorila) seberat 1,2 ton, 25 ribu pil ekstasi, dan 25 ribu butir pil xanax, ditambah 40 kilogram bahan baku MDMB-4en-PINACA setara 2 ton produk jadi serta zat kimia yang bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi. TEMPO/Abdi Purmono
DPO Peracik Narkoba Asal Malaysia Masih Buron

KENT, WNA asal malaysia yang menjadi DPO karena terbukti berperan sebagai pemandu pembuatan narkoba di pabrik malang masih belum tertangkap.