TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menyita paket yang diyakini berisi pasta gigi yang dibubuhi ekstrak daun ganja. Paket itu ditujukan kepada dua politisi Malaysia.
Kepala Polisi Sepang Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan paket itu berisi pasta gigi berlogo daun ganja. Di kemasan atasnya ada tulisan Happy Green.
Bingkisan tersebut berisi pasta gigi yang dibeli dari platform online dan dikirim oleh seseorang yang beralamat di Indonesia. Kamarul mengatakan, penggerebekan di kantor kurir itu dilakukan menyusul adanya laporan dari seorang petugas di kantor pemerintah. Ia menerima telepon yang mengabarkan tentang paket pasta gigi ganja tersebut.
Dia mengatakan kantor pemerintah juga telah menerima bingkisan berisi daun ganja minggu lalu. “Penyelidikan awal menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima. Investigasi lebih lanjut terus berlanjut,” ujarnya.
Malaysia telah melegalkan impor ganja selama untuk tujuan medis. Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin sebelumnya menyatakan bahwa impor dan penggunaan produk yang mengandung ganja untuk tujuan medis diperbolehkan di Malaysia asalkan mematuhi hukum. Namun Malaysia belum mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi.
FREE MALAYSIA TODAY
Pilihan Editor: Kremlin: Rusia Tidak Akan Berhenti sampai Tujuan Serangan ke Ukraina Tercapai