Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tuntut Aktor Alec Baldwin Membunuh Tidak Disengaja dalam Insiden Film 'Rust'

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kejadian ini masih terus diselidiki dan para detektif sedang menanyai saksi yang berada di lokasi. Kantor Sheriff juga menyebut kasus ini masih dibuka dan aktif. Perwakilan Alec Baldwin sampai saat ini belum memberikan komentar apapun atas kecelakaan ini. REUTERS
Kejadian ini masih terus diselidiki dan para detektif sedang menanyai saksi yang berada di lokasi. Kantor Sheriff juga menyebut kasus ini masih dibuka dan aktif. Perwakilan Alec Baldwin sampai saat ini belum memberikan komentar apapun atas kecelakaan ini. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Alec Baldwin menghadapi dakwaan pembunuhan tidak disengaja dengan ancaman hukuman penjara dalam penembakan fatal yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins saat pembuatan film Western "Rust" pada 2021 di New Mexico.

Jaksa Mary Carmack-Altwies pada Kamis, 19 Januari 2023, mengatakan selain Baldwin, pembuat film Hannah Gutierrez-Reed juga akan didakwa dengan pembunuhan tidak disengaja. Dia mengatakan, tuntutan akan diajukan pada akhir bulan ini.

Keluarga Hutchins menyambut baik pengumuman tersebut, sementara pengacara Baldwin Luke Nikas mengatakan, "keputusan ini mendistorsi kematian tragis Halyna Hutchins dan mewakili kegagalan keadilan yang mengerikan."

Baca juga Alec Baldwin Tak Akui Kesalahan, Suami Halyna Hutchins Murka

Keputusan itu mengikuti investigasi selama lebih dari satu tahun setelah sebuah pistol ditembakkan pada Oktober 2021 saat Baldwin, 64 tahun, sedang berlatih di lokasi syuting film "Rust" di luar Santa Fe. Sutradara film tersebut, Joel Souza, terkena dan terluka oleh peluru kaliber 45 yang sama yang menewaskan Hutchins.

Menurut laporan polisi, David Halls, asisten sutradara yang menyerahkan senjata  kepada Baldwin, mengatakan kepada aktor itu bahwa pestol tersebut "dingin", sebuah istilah industri yang berarti senjata itu tidak berisi peluru kosong.

Halls menandatangani perjanjian pembelaan atas tuduhan lalai menggunakan senjata mematikan, kata Carmack-Altwies dalam pernyataannya. Gutierrez-Reed telah menangani senjatanya sebelum Halls.

Jaksa mengatakan kepada New York Times bahwa adalah bagian dari standar industri bagi para aktor untuk memeriksa bahwa senjata api yang mereka gunakan aman untuk digunakan dan mengikuti praktik keamanan senjata dasar dengan tidak pernah mengarahkannya ke siapa pun.

Baldwin menolak gagasan itu, dan mengatakan keamanan senjata api adalah tanggung jawab pembuat senjata dan direktur. Ia juga mengaku diminta untuk mengarahkan pistol ke sinematografer.

"Anda seharusnya tidak menodongkan senjata ke seseorang yang tidak ingin Anda tembak," kata Carmack-Altwies dalam sebuah wawancara dengan Times pada hari Kamis.

Menurut ahli hukum, jika para profesional di lokasi memberi tahu Baldwin bahwa pistol itu tidak berisi peluru tajam, dia tidak berkewajiban untuk memeriksanya sendiri.

"Ini keputusan dakwaan yang sangat agresif, dan pembela memiliki kasus yang kuat," kata pengacara dan mantan jaksa Neama Rahmani, yang tidak terlibat dalam kasus "Rust". "Kecelakaan seperti ini tidak cukup untuk pertanggungjawaban pidana."

Baldwin dan Gutierrez-Reed akan didakwa "sebagai alternatif" dengan dua tuduhan pembunuhan, yang berarti juri akan memutuskan tidak hanya jika mereka bersalah, tetapi berdasarkan definisi pembunuhan tidak disengaja, kata jaksa penuntut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembunuhan tidak disengaja yang sederhana karena kelalaian dapat dihukum hingga 18 bulan penjara dan denda $5.000. Jika jaksa membuktikan bahwa ada lebih dari kelalaian sederhana dalam penggunaan senjata api, mereka dapat menghadapi hukuman penjara lima tahun.

Baldwin membantah bertanggung jawab atas kematian Hutchins dan mengatakan dia tidak menarik pelatuk pistol Colt kaliber 45 replika Pietta.

Tes forensik FBI terhadap revolver tersebut menemukan bahwa revolver itu "berfungsi normal" dan tidak akan meletus jika pelatuknya tak ditarik.

"Tuan Baldwin tidak punya alasan untuk percaya bahwa ada peluru tajam di pistolnya - atau di mana pun di lokasi syuting. Dia mengandalkan para profesional yang bekerja dengannya, yang meyakinkannya bahwa pistol itu tidak memiliki peluru tajam. Kami akan melawan tuntutan ini, dan kami akan menang," kata pengacaranya Nikas.

Panduan senjata api dari SAG-AFTRA, serikat pekerja yang mewakili aktor film dan televisi AS, menginstruksikan seniman untuk memperlakukan senjata api seolah-olah diisi dengan kosong dan merekomendasikan untuk berkonsultasi dengan petugas keamanan sebelum menodongkan pistol ke seseorang di depan kamera, dan jangan pernah menyentuh memicu kecuali siap untuk menembak.

Panduan ini mengingatkan para aktor bahwa amunisi kosong dapat membunuh dan peluru tajam tidak boleh dibawa ke lokasi syuting.

Investigasi Kantor Sheriff Santa Fe tidak mengungkapkan bagaimana peluru tajam masuk ke lokasi syuting "Rust".

Brian Panish, seorang pengacara yang mewakili keluarga Hutchins, mengatakan penyelidikannya sendiri menemukan bahwa dakwaan dibenarkan.

Keluarga menggugat Baldwin pada tahun 2021, menuduh aktor pemenang Emmy "30 Rock" dan "Saturday Night Live" memiliki tanggung jawab untuk memeriksa bahwa pistol tidak berisi peluru kosong, untuk tidak mengokang senjata dan tidak mengarahkannya ke Hutchins dan tarik pelatuknya.

Keluarga tersebut kemudian mencapai penyelesaian di mana Matt Hutchins menjadi produser eksekutif "Rust". Produksi ditetapkan untuk dilanjutkan pada awal tahun 2023 di luar New Mexico.

Badan keselamatan pekerja New Mexico pada bulan April mendenda perusahaan produksi film tersebut $ 137.000, jumlah maksimum yang mungkin, untuk apa yang digambarkannya sebagai penyimpangan keamanan yang "disengaja" yang menyebabkan kematian Hutchins.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

9 jam lalu

Ilustrasi penembakan. timeout.com
Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

13 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

3 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.