Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Redaksi Sputnik Kirim Surat dari Penjara

Reporter

image-gnews
Pemimpin Redaksi Sputnik cabang Lithuania, Marat Kasem. Sumber: Sputnik/rt.com
Pemimpin Redaksi Sputnik cabang Lithuania, Marat Kasem. Sumber: Sputnik/rt.com
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemimpin Redaksi Sputnik cabang Lithuania, Marat Kasem, mengucapkan terima kasih pada seluruh pihak yang telah memberikannya dukungan setelah dia ditahan di Riga, Latvia pada akhir pekan lalu. Kasem dituduh melakukan mata-mata dan melanggar sanksi-sanksi Uni Eropa terhadap Rusia.

Ucapan terima kasih itu disampaikan Kasem dalam sepucuk surat yang ditulis dari dalam bilik penjara lalu diserahkan pada teman dekatnya Degi Karayev. Surat tersebut, diunggah Karayev ke Telegram.

Baca juga:CSIS Pesimis Indonesia Bisa Terlibat Upaya Mendamaikan Rusia dan Ukraina

 Ilustrasi logo Sputnik. Sumber: Nina Zotina/rt.com

Dituliskan pula, Kasem mengaku sudah susut delapan kilogram dalam tempo sepekan sejak dia ditahan. Namun dia meyakinkan makanan yang disajikan dipenjara mencukupi dan umumnya disajikan ikan.

  

Kasem menjelaskan dia didakwa melanggar undang-undang Article 84 soal sanksi ekonomi Uni Eropa karena bekerja untuk Sputnik. Dia mengakui akan sangat bodoh untuk tidak mengakui kalau dia bekerja untuk Sputnik dengan mempertimbangkan tingginya rating dari program – program Sputnik.       

“Media Latvia harus gembira dengan penahanan saya? Tuhan yang akan menjadi hakimnya,” kata Kasem.       

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasem masih berstatus warga negara Latvia, meskipun dia beberapa tahun tinggal di Moskow dan bekerja untuk perusahaan media Rossiya Segodnya, yang di antaranya memiliki Sputnik. Sebelum tahun baru, dia pulang kampung ke Latvia dengan alasan keluarga.

Kepala Rossiya Segodnya, Dmitry Kiselyov, mengatakan penahanan Kasem adalah hal konyol dan tidak berdasarkan pada hukum. Dia pun menyebut kasus-kasus semacam ini ada kecenderungan berbahaya yang bisa berdampak pada Uni Eropa secara keseluruhan. Kiselyov juga mengungkap Kasem sudah sering menyuarakan perasaannya dieksekusi secara politik.

Ini bukan pertama kalinya Kasem ditahan di negara Baltik. Sebelumnya pada 2019, dia pernah ditahan tak lama setelah tiba di Bandara Vilnius, yang ketika itu dia dilabeli sebagai sebuah ancaman pada keamanan nasional Lithuania. Dia lalu dideportasi ke Latvia.  

Sumber: RT.com

Baca juga: Demi Keluarga Khabib Nurmagomedov Rela Pensiun dari MMA

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

3 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

3 hari lalu

Sutradara Mohammad Rasoulof. REUTERS/Annegret Hilse
Divonis 8 Tahun Penjara, Sutradara Mohammad Rasoulof Kabur dari Iran

Sutradara film Iran Mohammad Rasoulof mengatakan telah meninggalkan Iran setelah dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan keamanan nasional


Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan memukul suaminya dengan palu. alarabiya.net
Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.


Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

9 hari lalu

Ilustrasi TikTok. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.


Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

13 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

14 hari lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

15 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

16 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

16 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

16 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146