TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai negeri (PNS) telah ditangkap oleh polisi karena diduga mencuri barang-barang milik korban tragedi tanah longsor Malaysia pada 16 Desember di perkemahan Pertanian Organik Ayah di Batang Kali.
Baca juga: Jenazah Terakhir Korban Longsor Malaysia Ditemukan
Seperti dilansir Channel NewsAsia pada akhir pekan, penjabat kepala polisi Selangor S. Sasikala Devi mengatakan tersangka berusia 27 tahun itu ditangkap di Lembah Klang pada Jumat.
"Saat penangkapan, polisi menyita barang-barang yang diduga milik korban longsor," katanya dalam konferensi pers, Sabtu.
Sasikala mengatakan polisi akan mengajukan perintah untuk menahan tersangka untuk penyelidikan berdasarkan Pasal 379 KUHP.
Laporan ini menurut kepala polisi distrik Hulu Selangor Supt Suffian Abdullah berawal saat polisi diberitahu tentang postingan Facebook yang diyakini dibuat oleh anggota keluarga dari salah satu dari 31 korban tewas akibat longsor.
Kerabat korban mengatakan bahwa ada individu yang menggunakan kartu pintar Touch 'n Go milik seorang korban yang tewas dalam tragedi itu.
Tragedi tanah longsor itu merenggut 31 nyawa, 12 di antaranya adalah anak-anak dan seorang anak laki-laki berusia satu tahun. Sebanyak 61 korban dilaporkan selamat dari kejadian tersebut.
Baca juga: Longsor Malaysia, Tim Penyelamat Gunakan Radar untuk Mencari 9 Korban Hilang
CHANNEL NEWSASIA