TEMPO.CO, Jakarta -Pemimpin Hong Kong John Lee akan mencabut aturan ketat Covid-19 mulai Kamis,29 Desember 2022. Penyesuaian kebijakan ini memungkinkan kedatangan turis asing ke wilayah tersebut tidak perlu lagi melakukan tes PCR wajib, sementara izin vaksin kota juga akan dihapus.
Baca: Cara Hong Kong Gaet Wisatawan Mancanegara Setelah Longgarkan Aturan Covid-19
Lee dalam jumpa pers pada Rabu, 28 Desember 2022, menyebut, semua pembatasan akan dilepas, kecuali bagi pemakaian masker. Penggunaan pelindung wajah di kota itu masih diwajibkan.
"Kota ini telah mencapai tingkat vaksinasi yang relatif tinggi yang membangun penghalang anti-epidemi. Hong Kong memiliki jumlah obat yang cukup untuk melawan Covid-19, dan petugas layanan kesehatan telah memperoleh banyak pengalaman dalam menghadapi pandemi," kata Lee.
Lee mengatakan pemerintahnya bertujuan untuk membuka kembali perbatasan dengan China daratan pada 15 Januari. Dia juga menyampaikan rencananya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang di perbatasan untuk memastikan pembukaan kembali secara tertib. Menurutnya, pihak berwenang telah mempersiapkan penghapusan semua pembatasan.
"Waktu yang tepat bagi kami untuk melakukan ini, setelah bersiap selama enam bulan untuk melakukan ini. Seluruh masyarakat sedang mempersiapkan ini. Kami melakukan semua ini sesuai dengan situasi epidemi lokal kami," ujar Lee menuturkan.
Persyaratan izin vaksin Hong Kong yang diberlakukan pada Februari menjadi keharusan bagi orang untuk mengakses sebagian besar tempat di Hong Kong. Aturan itu akan berakhir mulai Kamis, bersama dengan pembatasan jarak sosial seperti pertemuan lebih dari 12 orang di depan umum.
Selama hampir tiga tahun sebagian besar kebijakan kota ini mengikuti jejak China dalam menangani virus corona baru. Kedua tempat tersebut menjadi benteng terakhir dalam mengadopsi kebijakan nol-COVID. Penghapusan pembatasan kemungkinan akan menghasilkan peningkatan pelancong ke bekas jajahan Inggris yang sebelumnya dijauhi karena pembatasan yang ketat.
China pada bulan ini melonggarkan aturan Covid-19 untuk menyesuaikan perkembangan ekonomi negara tersebut. Beijing telah mengumumkan pencabutan wajib karantina bagi pelancong yang akan mulai berlaku 8 Januari 2023.
Pembatasan perjalanan antara Hong Kong dan daratan diberlakukan pada awal 2020. Pembukaan kembali ditunda beberapa kali karena wabah di Hong Kong atau daratan.
Pada Desember, otoritas mengumumkan, penumpang internasional yang tiba di Hong Kong sejak pertengahan bulan tidak lagi tunduk pada kontrol pergerakan terkait Covid-19 atau dilarang dari tempat-tempat tertentu.
Kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam aturan tentang pengendalian virus Corona di Hong Kong. Peraturan itu dianggap mereka mengancam daya saing dan kedudukannya sebagai pusat keuangan internasional. Aturan tersebut telah membebani ekonomi Hong Kong sejak awal 2020, akibatnya mempercepat eksodus bisnis, ekspatriat, dan keluarga lokal yang telah pergi di tengah upaya Beijing untuk lebih mengontrol bekas jajahan Inggris itu.
Simak: Ekspor UMKM Banten Tembus Hong Kong dan Timur Tengah, dari Makanan hingga Parfum
REUTERS