TEMPO.CO, Jakarta - Daystar Peterson, rapper Kanada yang ngetop dengan nama Tory Lanez, dinyatakan terbukti menembak artis Megan Thee Stallion di kedua kakinya setelah pertengkaran pada 2020, kata jaksa di Pengadilan Los Angeles, AS, Jumat, 23 Desember 2022.
Juri memutuskan Lanez, 30 tahun, bersalah atas tiga tuduhan kejahatan: membawa senjata api tidak terdaftar di dalam kendaraan; penyerangan dengan pistol semi otomatis; dan kelalaian besar. Lanez menghadapi hukuman lebih dari 20 tahun penjara dan potensi dideportasi ke Kanada.
"Juri benar. Saya bersyukur ada keadilan untuk Meg," kata pengacara Megan Thee Stallion.
Rapper peraih Grammy Megan Thee Stallion, 27 tahun, sebelumnya bersaksi Lanez menembak kakinya setelah pesta biliar di Hollywood Hills pada Juli 2020. Ia juga mengatakan, penembakan itu didahului oleh pertengkaran yang memanas ketika keduanya mulai menyerang karier musik satu sama lain.
Megan Thee Stallion, yang nama aslinya adalah Megan Pete, membutuhkan operasi untuk menghilangkan pecahan peluru di kakinya, katanya seperti dikutip CBS News.
Hukuman dijadwalkan dijatuhkan pada 27 Januari. Megan Thee Stallion tidak hadir di pengadilan pada hari Jumat. Lanez, yang dibebaskan dengan jaminan selama persidangan setelah masa tahanan rumah, ditahan.
Juri mencapai putusan pada hari Jumat setelah musyawarah selama dua hari.
"Wanita, terutama wanita kulit hitam, takut untuk melaporkan kejahatan seperti penyerangan dan kekerasan seksual karena mereka terlalu sering tidak dipercaya," kata Jaksa Wilayah Los Angeles George Gascón dalam sebuah pernyataan setelah putusan.
"Anda (Megan Thee Stallion) menunjukkan keberanian dan kerentanan yang luar biasa dengan kesaksian Anda meskipun serangan berulang dan aneh yang tidak pantas Anda terima. Anda menghadapi sorotan yang tidak adil dan tercela yang tidak boleh dihadapi oleh wanita mana pun," kata Gascón.
REUTERS