Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Retno Marsudi Dialog dengan Diplomat Uni Eropa Bahas KUHP

image-gnews
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan pidatonya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyampaikan pidatonya saat konferensi pers di Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut isu Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau KUHP yang baru disahkan menjadi salah satu pembahasan dengan Perwakilan Tinggi Persatuan urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Uni Eropa Josep Borrell. Uni Eropa, seperti PBB dan Amerika Serikat, menjadi salah satu pihak yang menyampaikan kekhawatiran mengenai undang-undang baru itu melalui utusannya di Jakarta.

"Saya menyampaikan penjelasan mengenai KUHP Indonesia yang menjadi perhatian banyak pihak," kata Retno Marsudi dalam pengarahan media mengenai KTT Uni Eropa dan ASEAN di Brussel, Rabu, 14 Desember 2022.

Baca juga: Top 3 Dunia: Profil Presiden Kenya yang Baru dan Negara yang Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

Dalam pernyataannya, Retno tidak memberikan rincian lebih lanjut soal pembahasan KUHP dengan Borrell. Sebelumnya Uni Eropa menyoroti KUHP baru itu. Blok dari Eropa mengekspresikan kesediaannya untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam mengatasi apa yang menjadi masalah dalam KUHP itu.

Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket mengatakan, kategori pertama pasal yang mengkhawatirkan Uni Eropa adalah mengenai ruang kewarganegaraan dan demokrasi, kebebasan berekspresi, hingga kesetaraan di depan hukum. Kedua, lebih berkaitan dengan hal-hal moralitas seperti aturan tentang kumpul kebo atau hubungan seksual di luar nikah.

"Kami (Uni Eropa-Indonesia) memiliki hubungan yang didasarkan nilai-nilai bersama pada konvensi HAM internasional yang telah ditandatangani dan dilaksanakan oleh kita semua," kata Piket saat ditemui usai pengarahan media di hotel di Jakarta Pusat, Senin, 12 Desember.

KUHP disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Selasa, 6 Desember 2022. Dalam draf akhir RKUHP versi 30 November 2022, undang-undang itu terdiri dari 624 pasal dan 37 bab. KUHP baru akan berlaku tiga tahun mendatang. Setelah disahkan KUHP mendapatkan perhatian dari kelompok sipil, media, hingga perwakilan asing di Indonesia. Selain Piket, utusan Amerika Serikat hingga PBB di Jakarta berbagi keresahan yang sama mengenai HAM dan pengaturan umum untuk ranah privat warga negara.

Piket, tak menyangkal akan melihat kepentingan warga negara anggota Uni Eropa  —  mereka yang tinggal di Indonesia dan yang bepergian ke sini untuk pariwisata. "Tentu saja untuk memastikan bahwa tidak ada kerugian yang tidak semestinya terjadi pada mereka," katanya.

Sejauh ini, Uni Eropa masih akan tetap mempelajari, melihat keterkaitan dan konsistensi hukum dengan peraturan HAM internasional yang juga dianut oleh Indonesia.

Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, saat jumpa pers di Kementerian Luar Negeri RI, mengatakan kepada wartawan pada Senin, 12 Desember 2022, bahwa dalam sejumlah pasal di KUHP yang dimaksud, seperti penghinaan terhadap presiden atau lembaga pemerintahan yang berpotensi mengkriminalisasi sipil, itu tidak untuk membungkam demokrasi dan telah diatur secara ketat. Dia menegaskan klaim pengesahannya sudah didahului dengan melibatkan kelompok sipil.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Organisasi Human Rights Watch menganggap KUHP ini berisi ketentuan yang menindas dan tidak jelas. Ketentuan ini kemudian membuka peluang untuk terjadinya pelanggaran privasi hingga penegakan hukum yang selektif oleh aparat hukum.

"Anggota parlemen melecehkan lawan politik, dan pejabat memenjarakan blogger biasa," kata Andreas Harsono, peneliti senior Human Rights Watch Indonesia.

Andreas menilai situasi HAM Indonesia telah berubah drastis menjadi lebih buruk dengan KUHP ini. "Jutaan orang berpotensi dipidana di bawah undang-undang yang sangat cacat ini," kata dia.

Sementara Eddy, sapaan Wakil Menteri Edward, menjamin KUHP tidak mengganggu kepentingan investor asing atau turis selama pihak berwenang mematuhi pedoman nasional. Dia menambahkan, pemerintah akan menghabiskan tiga tahun ke depan untuk memastikan kepatuhan.

Di sela KTT Uni Eropa dan ASEAN, isu lain yang dibahas Retno dengan Borrell adalah soal perang Rusia di Ukraina, CEPA Indonesia-Uni Eropa, dan beberapa kebijakan blok Eropa yang merugikan Indonesia. Selain bertemu dengan Borrell, Retno juga berdialog dengan Menteri Luar Negeri Malaysia.

Sidang ACT Digelar Virtual, Ahyudin Dengarkan Dakwaan dari Ruang di Bareskrim

 

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.


Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berbincang bersama di Kantor Perdana Menteri dalam pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Lengser Tahun Ini, Jokowi dan Lee Hsien Loong Jembatani Keberlanjutan Kerja Sama RI-Singapura

Jokowi dan Lee Hsien Loong akan menelaah balik 10 tahun kerja sama yang sudah dilakukan sambil menyatakan komitmen kerja sama.


Menlu Retno Bilang Veto di PBB Tak Surutkan Dukungan RI untuk Palestina

3 jam lalu

Aktivis HAM saat menghadiri acara Koalisi Musisi Untuk Gaza'STOP GENOSIDA PALESTINA' di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 19 April 2024. Dalam aksinya para Aktivis HAM menuntut gencatan senjata dan kemerdekaan absolut Palestina dari okupansi Israel dan kroninya. TEMPO/Subekti.
Menlu Retno Bilang Veto di PBB Tak Surutkan Dukungan RI untuk Palestina

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut, Indonesia akan tetap menjalankan diplomasi guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.


BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

22 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

1 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Menlu Retno Sampaikan Tiga Solusi untuk Atasi Kelambatan SDGs di Asia Pasifik

3 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Komisi ke-80 Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik (UNESCAP) di Bangkok, Thailand pada Senin, 22 April 2024. Dok. Kementerian Luar Negeri
Menlu Retno Sampaikan Tiga Solusi untuk Atasi Kelambatan SDGs di Asia Pasifik

Menlu Retno menyampaikan tiga langkah yang diperlukan Asia-Pasifik dalam mendorong inovasi digital.


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

4 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

6 hari lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.