Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kilas Balik Hari ini 9 Desember Diperingati Sebagai Hari Antikorupsi Internasional

image-gnews
Gerakan Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (21/3). ANTARA/FANNY OCTAVIANUS
Gerakan Masyarakat Antikorupsi melakukan aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Rabu (21/3). ANTARA/FANNY OCTAVIANUS
Iklan

TEMPO.CO, New York - Setiap  9 Desember, diperingati sebagai Hari Antikorupsi Internasional, ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan antikorupsi secara global. Selain itu, juga mendorong masyarakat untuk bekerja pada solusi inovatif yang bertujuan memenangkan pertempuran melawan korupsi.

Mengutip National Day Calender, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Menentang Korupsi pada 31 Oktober 2003. Selama Konvensi, Majelis kemudian menetapkan 9 Desember 2003 sebagai hari Antikorupsi Internasional.

Mengutip Days Of The Year, alasan resmi yang diberikan oleh PBB untuk menetapkan hari ini sebagai hari Anti Korupsi adalah bahwa keprihatinan terhadap keseriusan masalah dan ancaman yang ditimbulkan oleh korupsi terhadap stabilitas dan keamanan masyarakat. Korupsi juga dinilai merusak institusi dan nilai-nilai demokrasi, etika, serta keadilan. Kemudian membahayakan pembangunan berkelanjutan dan supremasi hukum.

Baca : 

Sejak hari itu, 9 Desember 2003 pertama kali diadakan penyelenggaraan Program Pembangunan PBB dan Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan, mengatakan intoleransi terhadap korupsi telah tumbuh. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya politisi dan kepala eksekutif yang diadili dan dihukum karena kejahatan tersebut.

Pengertian Korupsi

Seperti diketahui, korupsi didefinisikan sebagai perilaku tak jujur atau curang. Korupsi juga didefinisikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang dipercayakan untuk keuntungan pribadi. Biasanya, mereka yang berkuasa menggunakan korupsi untuk mencapai tujuannya. 

Korupsi bisa dilakukan dalam beragam bentuk. Suap, penetapan harga, dan penggelapan hanyalah beberapa dari kejahatan yang terkait dengan korupsi. Menurut PBB, 1 triliun USD dibayarkan untuk suap setiap tahun. Kejahatan ini mencuri sekitar 2,6 triliun USD setiap tahun melalui korupsi. Angka-angka ini berjumlah lebih dari 5 persen dari PDB global.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korupsi mempengaruhi pembangunan sosial, politik, dan ekonomi seluruh bangsa. Kejahatan menjatuhkan pemerintah dan menghancurkan bisnis. Namun, yang paling miskin dan paling rentan adalah korban yang paling umum.

Baik negara maju maupun negara berkembang menjadi tuan rumah korupsi dalam berbagai jenis. Tapi, ini jauh lebih buruk di negara-negara terbelakang. Dana yang hilang karena korupsi di negara-negara ini sepuluh kali lipat dari jumlah bantuan yang mereka terima untuk pembangunan. Itu karena korupsi tumbuh subur di mana fondasi demokrasi lemah.

Memaknai Hari Antikorupsi

Memaknai Hari Antikorupsi Sedunia dengan hanya mengetahui tentang korupsi saja, rasanya tak cukup. PBB selama beberapa tahun terakhir menggunakan tema “Bersatu Melawan Korupsi”.

Untuk itu, warga negara di seluruh dunia perlu mengambil tindakan, termasuk meminta pertanggungjawaban pemimpin. Dalam beberapa tahun terakhir, PBB mendorong kaum muda memperjuangkan dunia yang bebas korupsi. Berikut beberapa cara memaknai Hari Anti Korupsi:

  • Tingkatkan kesadaran tentang biaya korupsi untuk layanan penting seperti kesehatan dan pendidikan
  • Ajari remaja tentang perilaku etis
  • Selalu laporkan insiden korupsi
  • Menolak untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang tidak jujur dan ilegal

KAKAK INDRA PURNAMA
Baca juga : 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertama Kali, Palestina Duduk di Antara Negara Anggota dalam Sidang Majelis Umum PBB

3 hari lalu

Pengamat Tetap untuk Palestina, Riyad H. Mansour. Reuters
Pertama Kali, Palestina Duduk di Antara Negara Anggota dalam Sidang Majelis Umum PBB

Palestina duduk di antara negara-negara anggota Majelis Umum PBB dalam sidang pada Selasa, sebuah hak baru yang diberikan meski bukan negara anggota


PBB akan Voting untuk Mendorong Berakhirnya Pendudukan Israel di Palestina

4 hari lalu

Sebuah layar memperlihatkan hasil pemungutan suara selama pemungutan suara Majelis Umum PBB mengenai rancangan resolusi yang mengakui Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh PBB, di New York City, AS, 10 Mei 2024. REUTERS/Eduardo Munoz
PBB akan Voting untuk Mendorong Berakhirnya Pendudukan Israel di Palestina

Kelompok Arab, Organisasi Kerjasama Islam dan Gerakan Non-Blok meminta Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara pada 18 September 2024


Presiden Iran Sebut Negaranya Butuh Investasi Asing Lebih dari US$100 Miliar

13 hari lalu

Masoud Pezeshkian. Majid Asgaripour/WANA
Presiden Iran Sebut Negaranya Butuh Investasi Asing Lebih dari US$100 Miliar

Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan pada Sabtu bahwa negaranya memerlukan investasi asing sebesar US$100 miliar


Palestina Desak Dunia dan PBB Tekan Israel Hentikan Pendudukan

56 hari lalu

Para delegasi menghadiri keputusan mengenai permintaan Afrika Selatan untuk memerintahkan penghentian serangan Israel di Rafah di Gaza sebagai bagian dari kasus yang lebih besar yang diajukan ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag oleh Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, di Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag, Belanda 24 Mei 2024. REUTERS/Johanna Geron
Palestina Desak Dunia dan PBB Tekan Israel Hentikan Pendudukan

Palestina mendesak semua negara dan PBB untuk meninjau ulang hubungannya dengan Israel setelah putusan Mahkamah Internasional (ICJ)


ICJ: Pendudukan Israel di Palestina Pelanggaran Hukum Internasional dan Harus Dihentikan!

56 hari lalu

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina ketika orang-orang melakukan protes pada hari sidang publik yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan yang tidak mengikat. pendapat hukum, di Den Haag, Belanda, 21 Februari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
ICJ: Pendudukan Israel di Palestina Pelanggaran Hukum Internasional dan Harus Dihentikan!

Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan Israel harus menghentikan semua aktivitas permukiman baru dan mengevakuasi pemukim dari wilayah Palestina.


ICJ akan Keluarkan Opini Hukum Terkait Pendudukan Israel di Palestina

13 Juli 2024

Seorang pria mengibarkan bendera Palestina ketika orang-orang melakukan protes pada hari sidang publik yang diadakan oleh Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memungkinkan para pihak memberikan pandangan mereka mengenai konsekuensi hukum pendudukan Israel di wilayah Palestina sebelum akhirnya mengeluarkan keputusan yang tidak mengikat. pendapat hukum, di Den Haag, Belanda, 21 Februari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
ICJ akan Keluarkan Opini Hukum Terkait Pendudukan Israel di Palestina

Mahkamah Internasional (ICJ) mengatakan akan mengeluarkan opini hukum terkait tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina


Indonesia dan Malaysia Ingin Kirim Pasukan Perdamaian, Palestina: Belum Saatnya

4 Juli 2024

Biro Komite Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina (CEIRPP) melakukan kunjungan ke Jakarta, Indonesia pada 3 - 5 Juli 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Indonesia dan Malaysia Ingin Kirim Pasukan Perdamaian, Palestina: Belum Saatnya

Duta Besar Palestina di PBB Riyad H. Mansour menjelaskan sekarang bukan waktu yang tepat untuk mengirim pasukan perdamaian PBB ke Jalur Gaza.


Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

2 Juli 2024

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Israel, 19 Maret 2024. (Foto: Kementerian Luar Negeri)
Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

Singapura siap untuk mengakui Palestina sebagai negara jika memiliki pemerintahan efektif yang menolak terorisme dan menerima hak keberadaan Israel


Armenia Resmi Akui Negara Palestina, Israel Marah Besar

22 Juni 2024

Perdana Menteri Armenia Nikol Pashinyan berpidato di depan parlemen di Yerevan, Armenia, 13 September 2022. Tigran Mehrabyan/PAN Foto via REUTERS
Armenia Resmi Akui Negara Palestina, Israel Marah Besar

Pemerintah Armenia menyatakan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina. Kementerian Luar Negeri Israel lekas memanggil dan menegur duta besarnya di Tel Aviv.


Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

20 Mei 2024

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat Welcoming Dinner World Water Forum ke-10 2024 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Badung, Bali, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA /Media Center World Water Forum 2024/Fikri Yusuf
Jokowi Minta PBB Berbuat Lebih untuk Selesaikan Masalah Palestina

Presiden Jokowi menilai PBB perlu bertindak lebih menyelesaikan akar persoalan konflik, yakni pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina.