Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awak Kapal WNI Terkatung-Katung di Taiwan 8 Bulan, Dipulangkan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Delapan awak kapal WNI di kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak delapan awak kapal asal Indonesia yang terkatung-katung selama delapan bulan di Kaohsiung, Taiwan, dipulangkan ke kampung halamannya.

Biro Kemaritiman dan Kepelabuhan Taiwan (MPB) menyatakan kedelapan awak tersebut telah meninggalkan kapal kargo yang terdampar itu pada Jumat, 28 Oktober 2022.

Selanjutnya mereka ditempatkan oleh pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei di penampungan di Kaohsiung, demikian MPB dikutip kantor berita Taiwan, CNA, Sabtu.

Mereka terbang dari Bandar Udara Internasional Kaohsiung menuju Jakarta pada Sabtu.

Delapan WNI bersama satu orang berkewarganegaraan China mengawaki kapal Jian Ye yang terdaftar di Hong Kong.

Pada 23 Februari 2022, kapal tersebut ditarik ke Pelabuhan Kaohsiung setelah kehilangan power saat berada di perairan selatan Taiwan.

Sebagaimana aturan yang berlaku di Taiwan, kesembilan awak dilarang turun sampai ada awak baru bersedia menggantikan mereka karena kapal semacam itu boleh ditinggalkan di pelabuhan dengan sepertiga awaknya.

Pada saat itu, kedelapan awak Indonesia tidak bisa memutuskan siapa tiga orang di antara mereka yang harus tinggal di kapal.

Mereka semua akhirnya kompak memilih tinggal di kapal.

Ironisnya pemilik kapal tidak punya uang untuk merekrut awak lainnya yang bersedia menggantikan kedelapan WNI itu, demikian MPB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedelapan awak itu mengirimkan surat ke CNA pada September untuk menyampaikan keluhannya bahwa mereka sudah tidak menerima gaji lagi.

Kementerian Transportasi dan Komunikasi Taiwan memerintahkan mereka tetap berada di dalam kapal.

KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.

Kepada Guntur, para ABK tersebut mengatakan bahwa masa kontrak kerja mereka habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja mereka dengan majikan lama.

Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp10,6 juta) per bulan.

Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.

Setiap ABK Indonesia akan mendapatkan tiket pesawat dari Kaohsiung menuju Jakarta.

Para ABK Indonesia menyetujui kesepakatan tersebut karena yang mereka inginkan hanyalah pulang secepatnya.

Salah seorang awak berusia 22 tahun kepada CNA mengaku bahagia bisa melewati penderitaan tersebut dan segera pulang untuk bertemu ibu dan keluarganya. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


296 Pasangan Suami Istri Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau

16 jam lalu

Suasana pengambilan sumpah sidang Itsbat Nikah 2023 di Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia, Senin (22/5/2023). (ANTARA/HO/Konsulat RI Tawau)
296 Pasangan Suami Istri Itsbat Nikah di Konsulat RI Tawau

Konsulat RI Tawau, Malaysia, menggelar itsbat nikah atau pencatatan pernikahan dalam dokumen negara, yang diikuti 296 pasangan suami istri


Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

3 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Muncul Lagi 12 WNI Korban Perdagangan Orang di Wilayah Konflik Myanmar

Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi ada sekitar 12 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang di wilayah konflik di Myanmar.


8 WNI di Laos Disekap Perusahaan Judi Online milik Gangster Cina

3 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
8 WNI di Laos Disekap Perusahaan Judi Online milik Gangster Cina

Sebanyak 8 WNI di Laos ditahan sebuah perusahaan judi online yang diduga terlibat dalam perdagangan manusia dan penyelundupan narkotika.


Unjuk Kekuatan, Kapal Induk Cina Melintasi Selat Taiwan

4 hari lalu

Kapal induk Cina Shandong di Samudera Pasifik. Handout/Kementerian Pertahanan Jepang
Unjuk Kekuatan, Kapal Induk Cina Melintasi Selat Taiwan

Tiga kapal Cina, termasuk kapal induk Shandong, berlayar melalui Selat Taiwan. Ini insiden pertama sejak Maret 2022.


53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

4 hari lalu

Puluhan WNI yang terindikasi korban TPPO dipulangkan dari Filipina pada 25 Mei 2023. (ANTARA/HO-KBRI Manila)
53 WNI Korban Perdagangan Manusia Dipulangkan, Penyelamatan Terbesar di Filipina

KBRI Manila merepatriasi 53 warga negara Indonesia (WNI) terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina.


Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

5 hari lalu

Sejumlah WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berjalan menuju bus setibanya dari Filipina di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 26 Februari 2023. Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan sebanyak 240 WNI korban TPPO dengan sindikat penipuan daring di Filipina mulai dipulangkan secara bertahap mulai Kamis (25/5/2023). ANTARA FOTO/Fauzan
Imigrasi Soetta Bantu Proses Keimigrasian 46 WNI Korban TPPO yang Disekap di Myanmar

Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar berhasil dipulangkan


Kemlu: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kemlu: 26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dipulangkan ke Indonesia

Kemlu mengumumkan 26 WNI yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar dan Thailand berhasil dipulangkan.


26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Tiba di Jakarta

5 hari lalu

Empat WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar akan dilepaskan melalui Thailand. [istimewa]
26 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Tiba di Jakarta

Jumlah korban perdagangan orang ini bertambah dari 20 menjadi 26, setelah polisi memeriksa dua tersangka agen penyalur WNI ke Myanmar.


30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

5 hari lalu

Salah satu mesin mesin judi poker atau dikenal sebagai pokies di Australia. Reuters
30 WNI di Malaysia Terjerat Masalah di Perusahaan Judi Online

Sebanyak 30 WNI terjerat persoalan online scams, mereka dipekerjakan di perusahaan judi di Malaysia.


Kapal Penangkap Ikan Cina Membawa 17 WNI Akhirnya Tenggelam

6 hari lalu

Dua anggota awak dari China COSCO Shipping Corp melakukan operasi pencarian dan penyelamatan pada 17 Mei setelah kapal penangkap ikan laut dalam China terbalik di Samudera Hindia tengah.  [Foto/VCG]
Kapal Penangkap Ikan Cina Membawa 17 WNI Akhirnya Tenggelam

Kapal penangkap ikan Cina yang terbalik di Samudera Hindia pada pekan lalu kini telah tenggelam. Kapal membawa 39 kru, 17 diantaranya WNI