TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pria Amerika Serikat akhirnya dibebaskan dari penjara setelah mendekam 28 tahun karena didakwa membunuh. Mereka adalah korban salah tangkap yang direkayasa dua polisi New Orleans korup.
Kunta Gable dan Leroy Nelson berusia 17 tahun, sedangkan Bernell Juluke berusia 18 tahun pada saat penangkapan mereka tahun 1994.
Kunta Gable, Leroy Nelson dan Bernell Juluke dibebaskan dari penjara pada Rabu malam, 19 Oktober 2022, setelah seorang hakim New Orleans membatalkan hukuman mereka dalam penembakan 1994.
"Juluke mempertahankan pengakuan tidak bersalahnya dari saat penangkapan yang salah. Saya lega bahwa dia akhirnya dibebaskan, jika ada yang mengecewakan, itu adalah harus makan waktu begitu lama," kata pengacara Juluke, Mike Admirand dari Pusat Hak Asasi Manusia Selatan.
"Tidak ada yang bisa menebus selama tiga dekade, Juluke dan keluarganya dirugikan karena keyakinan yang salah, tetapi berkat tindakan pengadilan kemarin, setidaknya mereka akan memiliki masa depan mereka bersama," kata Admirand.
Jaksa penuntut dan pengacara untuk ketiga pria itu mengajukan perjanjian dengan pengadilan yang menyatakan bahwa mereka dinyatakan bersalah pada Maret 1996, berdasarkan kesaksian seorang saksi tunggal yang melihat warna mobil yang salah.
Perjanjian itu juga mengutip kehadiran di TKP dua petugas kepolisian New Orleans yang kemudian ditemukan telah membantu menutupi pembunuhan untuk pengedar narkoba dan telah memanipulasi bukti dalam kasus ini.
Salah satu polisi itu, Len Davis, kemudian dihukum dan dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan terpisah.
"Keyakinan ini melanggar Konstitusi dan mungkin telah mengakibatkan hukuman tiga remaja yang tidak bersalah. Hukuman itu seharusnya sudah lama dibatalkan," kata kedua belah pihak dalam dokumen pengadilan.
Reuters