TEMPO.CO, Jakarta - Seorang hakim di Malta pada Jumat menghukum dua kakak beradik masing-masing 40 tahun penjara setelah mereka mengaku bersalah atas pembunuhan bom mobil terhadap jurnalis anti-korupsi Daphne Caruana Galizia.
Pembunuhan yang terjadi lima tahun lalu itu mengejutkan Eropa dan memicu protes kemarahan di Malta.
"Ini adalah langkah maju yang penting, untuk memberikan keadilan dalam kasus yang mewakili babak gelap dalam sejarah Malta," kata pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor Perdana Menteri Robert Abela tak lama setelah vonis dijatuhkan.
Salah satu putranya, Matthew Caruana Galizia, mengatakan kepada wartawan, “Saya lega bahwa mereka telah dihukum dan dijatuhi hukuman. Sekarang tinggal kasus-kasus lainnya,” ujarnya merujuk pada tuntutan terhadap terdakwa lainnya.
Namun, dia mengatakan waktu lima tahun yang dibutuhkan untuk mencapai tahap keadilan ini bagi ibunya "terlalu lama".
Baca juga: Misteri Pembunuhan Jurnalis Malta dengan Bom Mobil Terbongkar
Beberapa jam sebelum putusan di gedung pengadilan Valletta, George Degiorgio, 59 tahun, dan Alfred Degiorgio, 57 tahun, sempat mengaku tidak bersalah atas kematian Caruana Galizia dengan bom mobil di dekat rumahnya pada 16 Oktober 2017.