Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mohammed bin Salman Tak Bisa Dituntut untuk Kasus Jamal Khashoggi

Reporter

image-gnews
Jamal Khashoggi. Middle East Monitor/Handout via REUTERS
Jamal Khashoggi. Middle East Monitor/Handout via REUTERS
Iklan

Tim pengacara Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman bersaksi di sebuah pengadilan pada Senin, 3 Oktober 2022, kalau Putra Mahkota tidak bisa digugat karena punya kekebalan hukum setelah ditunjuk menjadi perdana menteri pada akhir pekan lalu. Mohammed bin Salman saat ini menghadapi tuntutan hukum di Amerika Serikat atas kasus pembunuhan wartawan senior Arab Saudi Jamal Khashoggi pada 2018 lalu.

Khashoggi dibunuh dengan cara dimutilasi oleh kelompok pembunuh dari Arab Saudi. Dia meregang nyawa di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki. Intelijen Amerika Serikat sangat yakin pembunuhan itu atas perintah Mohammed bin Salman, yang berkuasa secara de facto di Kerajaan Arab Saudi.

Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed Bin Salman. Reuters

Mohammed bin Salman menyangkal telah memerintahkan pembunuhan pada Khashoggi, namun kemudian mengakui kejadian itu di bawah pengawasannya.

Pada akhir pekan lalu, Raja Salman menunjuk Mohammed bin Salman sebagai perdana menteri bagi Raja Arab Saudi. Keputusan itu diterbitkan lewat sebuah dekrit Kerajaan Arab Saudi, di mana hal ini sudah sejalan dengan sejumlah tanggung jawab yang dijalani Mohammed bin Salman sebagai Putra Mahkota selama ini.

“Kerajaan Arab Saudi tidak ragu sama sekali dengan Putra Mahkota, yang mendapatkan kekebal hukum karena statusnya,” demikian pernyataan tim pengacara Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam sebuah petisi yang meminta pengadilan federal distrik di Washington untuk membatalkan kasus ini. Tim pengacara Mohammed bin Salman juga menyebut kepala negara asing yang kekebalan hukumnya diakui oleh Amerika Serikat.

Presiden Amerika Serikat Joe Biden sebelumnya mengatakan pihaknya menilai Mohammed bin Salman bertanggung jawab atas pembunuhan Khashoggi. Meski Mohammed bin Salman sudah membantah terlibat, namun Biden menyebut mereka yang terlibat dalam kasus ini harus dibawa ke meja hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Khashoggi diketahui suka mengkritik kebijakan-kebijakan Mohammed bin Salman. Sebelum terbunuh, dia bekerja sebagai kolumnis di surat kabar Washington Post di Amerika Serikat. Dia mendatangi kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul untuk mendapatkan surat-surat yang dibutuhkan agar bisa menikahi tunangannya Hatice Cengiz, yang berkewarga-negaraan Turki.

Sumber: Reuters

   

Baca juga: Putra Mahkota Mohammed bin Salman Jadi Perdana Menteri, Kekuasaannya Bakal Luar Biasa

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.          

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

2 jam lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.


Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

3 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Anak Bunuh Ibu di Sukabumi Minta Dibunuh Tetangganya, Beri Upah Rp 330 Ribu

Tersangka kasus anak bunuh ibu itu dibawa ke Polres Sukabumi untuk mengetahui motifnya membunuh ibu kandungnya sendiri.


Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

13 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Lantaran Akumulasi Kekesalan

Polres Sukabumi tengah menangani kasus anak bunuh ibu kandung di Sukabumi.


Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

15 jam lalu

Pelaku pembunuhan berencana FA (tengah-kanan) dan dan N, memberikan kesaksian di Gedung Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, alasan membunuh kakak sepupunya AH, pada Jumat, 10 Mei 2024. Tubuh jenazah dibuang dalam posisi terbungkus sarung berwarna biru di Jalan H. Saleh, Kelurahan Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. TEMPO/Ihsan Reliubun
Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.


Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

18 jam lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Begini Kisah Nyata Film Vina: Sebelum 7 Hari, Ketujuh Pelaku Divonis Penjara Seumur Hidup, Ada yang Buron?

Film Vina: Sebelum 7 Hari, pembunuhan sepasang kekasih oleh anggota geng motor di Cirebon yang sempat viral pada 2016. Begini peristiwanya.


Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

19 jam lalu

Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang dibungkus dalam sarung di Gedung Satya Haprabu Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024. Disampaikan kepada media motif pelaku pembunuh pria dalam sarung di Tangerang Selatan akibat sakit hati. Jasad seorang pria terbungkus kain sarung ditemukan di pinggir jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024 lalu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.


Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

1 hari lalu

Seorang wanita menolong seorang bayi yang menangis di sebuah rumah yang rusak di lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 29 April 2024. Pihak Palestina juga mengatakan bahwa lebih dari 17 ribu anak Palestina kini hidup tanpa orang tua akibat serangan Israel. REUTERS/Hatem Khaled
Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel


Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Penemuan mayat pria terbungkus kain biru di Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Sabtu 11 Mei 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.


Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

2 hari lalu

Anan Nawipa terduga pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anumerta) Oktovianus Sogalrey. Foto: Satgas Damai Cartenz
Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.


Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

2 hari lalu

Poster Film Vina sebelum 7 Hari. Dee Company
Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.