TEMPO.CO, Jakarta -Kepala tim penyelidik PBB di Myanmar mengatakan bahwa Facebook telah menyerahkan jutaan item yang dapat mendukung tuduhan kejahatan perang dan genosida.
Mekanisme Investigasi Independen untuk Myanmar (IIMM) bertujuan untuk membangun suatu kasus untuk diproses di pengadilan nasional, regional ataupun internasional. Organisasi ini didirikan pada 2018 oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB dan mulai bekerja pada tahun berikutnya.
Dalam pidato di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Nicholas Koumjian, kepala IIMM mengatakan, "Facebook telah membagikan jutaan item dari akun yang dihapus oleh perusahaan terkait Myanmar."
Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional PBB (ICJ) atas tindakan kekerasan militer pada 2017 terhadap etnis minoritas Rohingya. Kejahatan kemanusiaan ini memaksa lebih dari 730.000 orang melarikan diri ke negara tetangga, Bangladesh.
Facebook, yang perusahaan induknya berubah nama menjadi Meta Platforms Inc tahun lalu, mengatakan bahwa mereka mendukung upaya internasional untuk pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan Myanmar terhadap Rohingya.
"Kami telah membuat pengungkapan dengan sukarela dan sah menurut hukum mekanisme investigasi PBB, serta pengungkapan informasi publik ke Gambia," kata Miranda Sissons, direktur kebijakan hak asasi manusia Meta.
Pada 2018, penyelidik hak asasi manusia PBB mengatakan situs media sosial itu telah menyebarkan ujaran kebencian yang memicu kekerasan di Myanmar. Facebook mengatakan sedang bekerja untuk memblokir ujaran kebencian.
Koumjian menambahkan, dengan item yang ada di Facebook dan informasi lainnya yang memiliki lebih dari 200 sumber, mekanisme tersebut telah menyiapkan 67 paket bukti dan analitis. Paket-paket ini dimaksudkan untuk dibagikan dengan otoritas kehakiman, termasuk Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dan ICJ.
ICC juga membuka kasus deportasi dan kejahatan kemanusiaan lainnya terkait pengungsi Rohingya yang dipaksa masuk ke negara anggota ICC, Bangladesh.
Myanmar membantah genosida dan mengatakan angkatan bersenjatanya melakukan operasi yang sah terhadap gerilyawan.
Baca juga: Peringatan 5 Tahun Genosida terhadap Etnis Rohingya di Myanmar
REUTERS