TEMPO.CO, Jakarta - Selandia baru pada Senin, 12 September 2022, menghapus aturan wajib menggunakan masker dan suntik vaksin virus corona. Dengan begitu, sejumlah aturan ketat pandemi Covid-19 di Selandia Baru yang diberlakukan selama hampir dua tahun, berakhir.
Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan dalam konferensi pers, sekarang tiba saatnya untuk membalikkan halaman (ke kehidupan baru) tanpa kebijakan – kebijakan yang berat, yang sebelumnya diberlakukan.
“Akhirnya, ini lebih baik (pelonggaran aturan) ketimbang merasa didikte oleh Covid-19 untuk apa yang terjadi pada kita, hidup kita dan masa depan kita. Kita telah mengambil alih kendali,” kata Ardern.
Seorang warga memberikan informasi kepada petugas kesehatan di klinik vaksinasi penyakit virus corona (COVID-19) drive-through di Otara selama vaksinasi keliling harian, yang bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan persentase orang yang divaksinasi di negara tersebut, di Auckland , Selandia Baru, 16 Oktober 2021. REUTERS/Simon Watts
Untuk pertama kalinya dalam dua tahun, warga Selandia Baru bisa menghadapi musim panas dengan lebih pasti, begitu pula aktivitas bisnis sehingga bisa mendorong lebih besar aktivitas ekonomi demi pemulihan ekonomi Selandia Baru.
Dengan adanya revisi aturan ini, maka warga Selandia Baru tidak lagi diwajibkan menggunakan masker, kecuali di rumah sakit atau klinik dan panti jompo. Sedangkan pasien Covid-19, akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama seminggu. Karantina untuk mereka yang close contact dengan pasien Covid-19, juga tidak perlu lagi dilakukan.
Kewajiban suntik vaksin virus corona juga akan dihapuskan terhitung mulai 26 September 2022. Ardern mengatakan sekarang ini tergantung kebijakan perusahaan untuk memutuskan apakah mereka akan mewajibkan karyawannya imunisasi vaksin virus corona atau tidak.
Kewajiban suntik vaksin virus corona juga dihapuskan pada para pelancong yang ingin masuk Selandia Baru, begitu pula pada para awak pesawat.
Selandia Baru telah menjadi negara yang paling ketat dalam merespon pandemi Covid-19 melalui aturan-aturannya. Negara itu mengisolasi diri hingga sebagian besar wilayahnya bebas dari virus corona pada akhir tahun lalu.
Sumber: Reuters
Baca juga: Bukan Hanya Covid-19, Berikut 6 Penyakit yang Disebabkan Virus dari AIDS hingga Kutil
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.