Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selandia Baru Tak Lagi Wajibkan Masker dan Imunisasi Covid-19

Reporter

image-gnews
Seorang pria berjalan melewati tanda jarak sosial pada hari pertama tindakan pengamanan penyakit virus corona (COVID-19) yang mewajibkan penggunaan masker pada transportasi umum, di Auckland, Selandia Baru, 31 Agustus 2020.[REUTERS / Fiona Goodall]
Seorang pria berjalan melewati tanda jarak sosial pada hari pertama tindakan pengamanan penyakit virus corona (COVID-19) yang mewajibkan penggunaan masker pada transportasi umum, di Auckland, Selandia Baru, 31 Agustus 2020.[REUTERS / Fiona Goodall]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Selandia baru pada Senin, 12 September 2022, menghapus aturan wajib menggunakan masker dan suntik vaksin virus corona. Dengan begitu, sejumlah aturan ketat pandemi Covid-19 di Selandia Baru yang diberlakukan selama hampir dua tahun, berakhir.     

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan dalam konferensi pers, sekarang tiba saatnya untuk membalikkan halaman (ke kehidupan baru) tanpa kebijakan – kebijakan yang berat, yang sebelumnya diberlakukan.    

“Akhirnya, ini lebih baik (pelonggaran aturan) ketimbang merasa didikte oleh Covid-19 untuk apa yang terjadi pada kita, hidup kita dan masa depan kita. Kita telah mengambil alih kendali,” kata Ardern.

Seorang warga memberikan informasi kepada petugas kesehatan di klinik vaksinasi penyakit virus corona (COVID-19) drive-through di Otara selama vaksinasi keliling harian, yang bertujuan untuk secara signifikan meningkatkan persentase orang yang divaksinasi di negara tersebut, di Auckland , Selandia Baru, 16 Oktober 2021. REUTERS/Simon Watts

Untuk pertama kalinya dalam dua tahun, warga Selandia Baru bisa menghadapi musim panas dengan lebih pasti, begitu pula aktivitas bisnis sehingga bisa mendorong lebih besar aktivitas ekonomi demi pemulihan ekonomi Selandia Baru.     

Dengan adanya revisi aturan ini, maka warga Selandia Baru tidak lagi diwajibkan menggunakan masker, kecuali di rumah sakit atau klinik dan panti jompo. Sedangkan pasien Covid-19, akan diminta untuk melakukan karantina mandiri selama seminggu. Karantina untuk mereka yang close contact dengan pasien Covid-19, juga tidak perlu lagi dilakukan.

Kewajiban suntik vaksin virus corona juga akan dihapuskan terhitung mulai 26 September 2022. Ardern mengatakan sekarang ini tergantung kebijakan perusahaan untuk memutuskan apakah mereka akan mewajibkan karyawannya imunisasi vaksin virus corona atau tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kewajiban suntik vaksin virus corona juga dihapuskan pada para pelancong yang ingin masuk Selandia Baru, begitu pula pada para awak pesawat.

Selandia Baru telah menjadi negara yang paling ketat dalam merespon pandemi Covid-19 melalui aturan-aturannya. Negara itu mengisolasi diri hingga sebagian besar wilayahnya bebas dari virus corona pada akhir tahun lalu.     

Sumber: Reuters

     

Baca juga: Bukan Hanya Covid-19, Berikut 6 Penyakit yang Disebabkan Virus dari AIDS hingga Kutil

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.          

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

15 jam lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

4 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

7 hari lalu

Kawanan domba di sebuah peternakan dekat Delegate, New South Wales, Australia, 19 November 2023. REUTERS/Peter Hobson
Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

8 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

8 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

14 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

16 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

19 hari lalu

Selandia Baru. Shutterstock
Selandia Baru Memperketat Penerbitan Visa, Angka Migrasi Capai Rekor

Selandia Baru akan memperketat penerbitan visa untuk membendung laju migrasi yang tinggi.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

19 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.