TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan akan mencabut aturan tes Corona sebelum keberangkatan bagi para pelancong ke negara itu mulai Sabtu, 3 September 2022. Negeri Ginseng itu telah mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi pada Mei, namun turis yang masuk ke Korsel sebelumnya tetap diwajibkan menunjukkan hasil tes Corona. Tes harus diambil sebelum berangkat.
"Semua pelancong yang masuk, baik warga negara Korea atau orang asing, yang tiba dengan pesawat atau kapal tidak perlu menyerahkan tes PCR (reaksi berantai polimerase) negatif mulai tengah malam 3 September," kata Wakil Menteri Kesehatan Kedua Lee Ki-il dalam sebuah pernyataan.
Pengumuman aturan baru itu muncul karena pemerintah yakin gelombang virus baru-baru ini telah melewati puncaknya. Penyebaran varian Omicron juga disebut telah melambat. Saat ini, pelancong yang masuk diharuskan menunjukkan hasil tes negatif dalam waktu 48 jam setelah tes PCR atau dalam waktu 24 jam setelah tes antigen cepat untuk memasuki negara tersebut.
Meski mencabut aturan tes Corona sebelum berangkat, Korea Selatan tetap mewajibkan turis melakukan tes PCR dalam 24 jam pertama setelah kedatangan di Korea Selatan. Menurut pejabat pemerintah, ini adalah tindakan minimum yang diberlakukan untuk mencegah masuknya dan penyebaran varian apa pun dari luar negeri.
Infeksi Covid-19 harian di Korea Selatan telah turun sekitar 100.000 dalam beberapa pekan terakhir setelah mencapai lebih dari 180.000 pada pertengahan Agustus. Pada Rabu, Korea Selatan melaporkan 103.961 infeksi COVID-19 baru, termasuk 458 kasus dari luar negeri. Total beban kasus menjadi 23.246.398, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.
Baca: Korea Utara Longgarkan Aturan Covid-19
CHANNEL NEWS ASIA