Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu Pulangkan 241 WNI Korban Penipuan dari Kamboja

image-gnews
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri bersama 12 WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Jakarta pada 5 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI.
Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri bersama 12 WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Jakarta pada 5 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI KBRI Phnom Penh memulangkan 241 WNI korban penipuan perusahaan online scam yang ada di Kamboja. Jumlah WNI yang dipulangkan itu dilakukan antara Juli sampai Agustus 2022.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, 241 WNI tersebut diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi dengan keluarga masing-masing di daerah. Ia mencatat, Bareskrim Polri juga terus menyelidiki dan mendalami kasus serupa untuk langkah-langkah penegakan hukum.

Menurut Judha, ada peningkatan tajam kasus WNI yang menjadi korban penipuan online scam yang ada di Kamboja. Pada 2021 KBRI Phnom Phen telah menangani dan memulangkan 119 WNI. Pada 2022 dari periode Januari hingga Agustus, kasus melonjak menjadi 446 orang termasuk 241 yang dipulangkan.

"Kasus-kasus serupa seperti ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga ditangani oleh KBRI yang ada di Laos, Myanmar, KBRI Hanoi di Vietnam, dan KBRI Manila di Filipina," kata Judha saat jumpa pers virtual, Kamis, 25 Agustus 2022.

Pada tanggal 12 Agustus, Kemlu bekerja sama dengan Kementeriah Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, BP2MI, dan Polres Sumut juga telah mencegah keberangkatan 214 WNI ke Kamboja. Mereka hendak berangkat dari Medan menuju Kamboja melalui prosedur tidak resmi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hal ini menunjukkan bahwa proses perekrutan dan pemberangkatan secara non prosedural masih terus terjadi," ujar Judha.

Sebelumnya, upaya penanganan kasus korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja sudah ditempuh baik secara teknis maupun diplomasi tingkat tinggi. Antara lain melalui pertemuan antara menteri luar negeri RI dengan menteri dalam negeri dan kepala kepolisian Kamboja. 

Baca: 14 WNI Korban Penipuan Dipulangkan dari Kamboja

DANIEL AHMAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

3 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Indonesia Mengutuk Pembakaran Kantor UNRWA di Yerusalem oleh Warga Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengatakan aksi pembakaran markas besar UNRWA di Yerusalem oleh warga ekstremis merupakan tanggung jawab Israel.


Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

1 hari lalu

Pengunjuk rasa pendukung Palestina di Gaza berdiri di dekat barikade di sebuah perkemahan di Universitas California Los Angeles (UCLA), ketika konflik antara Israel dan Hamas berlanjut, di Los Angeles, California, AS, 1 Mei 2024. Ketegangan meningkat di kampus-kampus Amerika ketika para pendukung pro-Israel menyerang perkemahan pengunjuk rasa pro-Palestina di UCLA. REUTERS/David Swanson
Kementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina

Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

1 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

2 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

2 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

2 hari lalu

Truk bantuan mengantri dalam perjalanan ke Gaza, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di penyeberangan Kerem Shalom, di Israel, 22 Desember 2023. Dewan Keamanan mengeluarkan resolusi yang mendesak langkah-langkah untuk memungkinkan
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Sebut Israel akan Kembali Buka Penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah

Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat meyakinkan Israel akan kembali membuka penyeberangan Kerem Shalom dan Rafah.


Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

2 hari lalu

Warga Palestina memeriksa sebuah rumah yang rusak akibat serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza 7 Mei 2024. REUTERS/Hatem Khaled
Indonesia Mengecam Perebutan Penyeberangan Rafah di Gaza oleh Pasukan Israel

Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perebutan Israel terhadap Penyeberangan Rafah di sisi Palestina.


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

3 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.