TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan KBRI KBRI Phnom Penh memulangkan 241 WNI korban penipuan perusahaan online scam yang ada di Kamboja. Jumlah WNI yang dipulangkan itu dilakukan antara Juli sampai Agustus 2022.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, 241 WNI tersebut diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi dengan keluarga masing-masing di daerah. Ia mencatat, Bareskrim Polri juga terus menyelidiki dan mendalami kasus serupa untuk langkah-langkah penegakan hukum.
Menurut Judha, ada peningkatan tajam kasus WNI yang menjadi korban penipuan online scam yang ada di Kamboja. Pada 2021 KBRI Phnom Phen telah menangani dan memulangkan 119 WNI. Pada 2022 dari periode Januari hingga Agustus, kasus melonjak menjadi 446 orang termasuk 241 yang dipulangkan.
"Kasus-kasus serupa seperti ini tidak hanya terjadi di Kamboja, namun juga ditangani oleh KBRI yang ada di Laos, Myanmar, KBRI Hanoi di Vietnam, dan KBRI Manila di Filipina," kata Judha saat jumpa pers virtual, Kamis, 25 Agustus 2022.
Pada tanggal 12 Agustus, Kemlu bekerja sama dengan Kementeriah Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Polri, BP2MI, dan Polres Sumut juga telah mencegah keberangkatan 214 WNI ke Kamboja. Mereka hendak berangkat dari Medan menuju Kamboja melalui prosedur tidak resmi.
"Hal ini menunjukkan bahwa proses perekrutan dan pemberangkatan secara non prosedural masih terus terjadi," ujar Judha.
Sebelumnya, upaya penanganan kasus korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja sudah ditempuh baik secara teknis maupun diplomasi tingkat tinggi. Antara lain melalui pertemuan antara menteri luar negeri RI dengan menteri dalam negeri dan kepala kepolisian Kamboja.
Baca: 14 WNI Korban Penipuan Dipulangkan dari Kamboja
DANIEL AHMAD