TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh kembali memulangkan WNI korban penipuan perusahaan online scam dari Kamboja. Pada Senin, 8 Agustus 2022, total ada 14 WNI yang bisa pulang ke Tanah Air
.
Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan ke-14 WNI tersebut telah tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno Hatta pada Senin, 8 Agustus 2022, pukul 18.05 WIB. Kementerian Luar Negeri RI selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing.
Ke-14 WNI tersebut terdiri dari 12 laki laki dan 2 perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat.
Pemulangan ke-14 WNI ini merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada 5 Agustus dan 6 Agustus 2022. Sejauh ini total sudah 39 WNI dipulangkan.
Para WNI lainnya korban penipuan ini, akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP di Kepolisian Kamboja dan proses administrasi keimigrasian Kamboja.
12 WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan selama berada di Ibu Kota Phnom Penh, para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI. Di tempat penampungan itu, para korban diperiksa guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban, serta informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan rehabilitasi korban dan penegakkan hukum bagi perekrut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mencatat, sampai Jumat, 5 Agustus 2022, sudah ada 129 WNI yang dievakuasi di KBRI Phnom Penh dari tempat penyekapan.
Sebelumnya, KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, menyelamatkan 62 WNI terduga korban tindak pidana TPPO yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. Mereka dilaporkan disiksa, dieksploitasi, sampai belakangan ini juga disebut-sebut mengalami penyekapan.
"Jadi ke-129 WNI tersebut bekerja pada beberapa perusahaan online scams (penipuan), yang berada di berbagai daerah. Namun, mayoritas berada di Sinhanoukville, Kamboja," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri, Jumat pagi, 5 Agustus 2022.
Sebagai respons untuk kasus WNI disekap di Kamboja ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis, 4 Agustus 2022. Dalam pertemuan itu, Retno mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman (MoU) Indonesia dan Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara.
Kementerian Luar Negeri RI berharap nota kesepahaman itu akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, terutama dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO.
Baca juga: China-Taiwan Tegang, WNI di Taipei: Situasi Masih Aman
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.