Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

14 WNI Korban Penipuan Dipulangkan dari Kamboja

Reporter

image-gnews
Sebanyak 14 WNI korban penipuan perusahaan online scam pulang ke Indonesia dari Kamboja, 8 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Sebanyak 14 WNI korban penipuan perusahaan online scam pulang ke Indonesia dari Kamboja, 8 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Phnom Penh kembali memulangkan WNI korban penipuan perusahaan online scam dari Kamboja. Pada Senin, 8 Agustus 2022, total ada 14 WNI yang bisa pulang ke Tanah Air

Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan ke-14 WNI tersebut telah tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno Hatta pada Senin, 8 Agustus 2022, pukul 18.05 WIB. Kementerian Luar Negeri RI selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing. 

Ke-14 WNI tersebut terdiri dari 12 laki laki dan 2 perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Barat. 

Pemulangan ke-14 WNI ini merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada 5 Agustus dan 6 Agustus 2022. Sejauh ini total sudah 39 WNI dipulangkan.

Para WNI lainnya korban penipuan ini, akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP di Kepolisian Kamboja dan proses administrasi keimigrasian Kamboja.

12 WNI korban TPPO di Kamboja tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat malam, 5 Agustus 2022. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI

Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan menjelaskan selama berada di Ibu Kota Phnom Penh, para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI. Di tempat penampungan itu, para korban diperiksa guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban, serta informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan bagi kepentingan penanganan rehabilitasi korban dan penegakkan hukum bagi perekrut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mencatat, sampai Jumat, 5 Agustus 2022, sudah ada 129 WNI yang dievakuasi di KBRI Phnom Penh dari tempat penyekapan. 

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh pada Minggu, 31 Juli 2022, menyelamatkan 62 WNI terduga korban tindak pidana TPPO yang dipekerjakan di perusahaan investasi bodong serta judi online di Kamboja. Mereka dilaporkan disiksa, dieksploitasi, sampai belakangan ini juga disebut-sebut mengalami penyekapan.

"Jadi ke-129 WNI tersebut bekerja pada beberapa perusahaan online scams (penipuan), yang berada di berbagai daerah. Namun, mayoritas berada di Sinhanoukville, Kamboja," kata Judha dalam jumpa pers virtual Kementerian Luar Negeri, Jumat pagi, 5 Agustus 2022.

Sebagai respons untuk kasus WNI disekap di Kamboja ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja, Krolahom Sar Kheng di Phnom Penh pada Kamis, 4 Agustus 2022. Dalam pertemuan itu, Retno mendorong penyelesaian perundingan nota kesepahaman (MoU) Indonesia dan Kamboja mengenai pemberantasan kejahatan lintas negara. 

Kementerian Luar Negeri RI berharap nota kesepahaman itu akan menjadi dasar kerja sama yang lebih erat untuk memberantas kasus TPPO, terutama dalam upaya pencegahan, perlindungan korban, penegakan hukum terhadap pelaku, dan koherensi kebijakan penanganan TPPO. 

Baca juga: China-Taiwan Tegang, WNI di Taipei: Situasi Masih Aman

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

9 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jokowi Sebut RI Kehilangan Devisa Rp 180 Triliun karena Masyarakat Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa Indonesia kehilangan devisa US$ 11,5 Miliar atau Rp 180 triliun per tahun. Apa sebabnya?


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

1 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

4 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

4 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

5 hari lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

6 hari lalu

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa bertemu setelah Rusia mengakui dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai entitas independen, di New York City, AS 21 Februari 2022. REUTERS/Carlo Allegri
Kemlu Respons Veto AS Soal Resolusi Negara Palestina di PBB

Kementerian Luar Negeri RI menyoroti gagalnya PBB mensahkan keanggotaan penuh Palestina.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

7 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.