Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Australia Minta Google Bayar Denda Rp 446 Miliar

Reporter

image-gnews
Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann
Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann
Iklan

Lembaga pengawas persaingan di Australia atau Australian Competition & Consumer Commission (ACCC) pada Jumat, 12 Agustus 2022, mengungkap Alphabet Inc's, yakni salah satu unit bisnis Google, telah diperintahkan oleh pengadilan pusat untuk membayar penalti AUD 60 juta (Rp 446 miliar). Denda dikenakan karena perusahaan raksasa teknologi itu, dianggap telah menyesatkan para user dengan mengumpulkan data lokasi mereka.

Pengadilan menemukan Google telah menyesatkan sejumlah data pribadi konsumen, yakni berupa data tempat tinggal mereka, melalui mobile android periode 2017 dan Desember 2018. Menurut ACCC, Google telah menyesatkan para penggunanya agar percaya pada setting ‘location history’ di ponsel Android mereka. Lewat ‘location history’ di ponsel Android itu, maka Google bisa mengumpulkannya (data).

Ilustrasi perempuan menggunakan ponsel. shutterstock.com

ACCC juga menemukan fitur untuk memantau aktivitas web dan aplikasi, memungkinkan terjadi pengumpulan dan penyimpanan data lokal. ACCC memperkirakan ada sekitar 1.3 juta akun users (pengguna) di Australia, yang mungkin terdampak dari temuan kasus ini. Proses hukum terhadap Google dan Alphabet Inc's sudah berjalan sejak Oktober 2019.

Menjawab hal ini, Google meyakinkan telah mengambil langkah-langkah perbaikan pada 2018. Dalam emailnya, Google mengatakan telah menyelesaikan permasalahan ini dan membuat agar fitur soal informasi lokasi users menjadi lebih mudah dikelola dan mudah difahami.

Dalam setahun terakhir, mesin pencari raksasa Google telah terlibat dalam kasus hukum di Australia menyusul upaya Pemerintah Australia untuk mempertimbangkan dan mengesahkan undang-undang agar membuat Google dan Facebook Platform Meta membayar atas platform konten-konten mereka.

                     

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Google adalah perusahaan teknologi multinasional, yang bermarkas di Amerika Serikat. CEO Google saat ini diduduki oleh Sundar Pichai, yang menjabat sejak 2015.

Sumber : Reuters

 Baca juga: Tantangan Utama Pelaku UMKM Go Digital

    

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.                       

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Google Umumkan 11 Fitur Baru, Ini Daftarnya

15 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Umumkan 11 Fitur Baru, Ini Daftarnya

Fitur-fitur ini diluncurkan di ponsel dan tablet Android, jam tangan pintar Wear OS, dan perangkat Google TV, serta Google Message.


Papua Nugini akan Rekrut Polisi Australia Jadi Pejabat di Kepolisian

1 hari lalu

James Marape, Perdana Menteri Papua Nugini. Sumber: Reuters
Papua Nugini akan Rekrut Polisi Australia Jadi Pejabat di Kepolisian

Papua Nugini akan merekrut petugas kepolisian Australia untuk posisi-posisi penting dalam kepolisian nasionalnya


Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

2 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, ketika ditemui di Kantor Kominfo, Selasa, 13 Juni 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Dugaan Data DPT Bocor, Kominfo: Data yang Beredar Mirip Data KPU

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi dugaan data DPT bocor. Data yang beredar memiliki kemiripan dengan data KPU.


Google Rilis Domain ".Meme", Hadirkan Situs Hiburan untuk Pengguna

2 hari lalu

Gaji kerja di Google yang paling tinggi bisa mencapai Rp7,6 miliar per tahun. Berikut ini informasi lengkap gaji di Google sesuai tingkatannya. Foto: Canva
Google Rilis Domain ".Meme", Hadirkan Situs Hiburan untuk Pengguna

Meme keluaran Google telah menjadi perbincangan hangat yang sering dikirim atau disimpan untuk menciptakan rasa senang oleh pengguna internet.


KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

5 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.


Perbedaan Daging Sapi Australia dan Lokal

5 hari lalu

Ilustrasi daging sapi. Foto: Unsplash/PK
Perbedaan Daging Sapi Australia dan Lokal

Perbedaan daging sapi Australia dan lokal disebabkan oleh genetik, pakan, hingga kawasan peternakan.


Begini Cara Menghapus Jejak Digital di Google

5 hari lalu

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes
Begini Cara Menghapus Jejak Digital di Google

Hampir semua orang meninggalkan jejak digital yang mengancam keamanan data pribadi di internet, termasuk di Google. Begini cara menghapusnya.


Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

5 hari lalu

Logo Google di kantor Google untuk Asia Pasifik di Singapura, 13 Desember 2019. TEMPO | Gangsar Parikesit
Google Memulai Proyek Geothermal untuk Memasok Energi di Pusat Data

Raksasa Google bekerja sama dengan Fervo membangun proyek listrik geothermal untuk memasok energi yang lebih bersih bagi pusat data Google.


252 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Apa Tanggapan KPU dan Menkominfo?

6 hari lalu

Data KPU diduga diretas dan dijual di Breachforums
252 Juta Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Apa Tanggapan KPU dan Menkominfo?

Ketua KPU mengakui data DPT Pemilu 2024 bocor. Menkominfo menyebut motif peretas bukan motif politik, melainkan motif ekonomi.


Data Pemilih Dikabarkan Diretas, KPU Pastikan Semua Sistem Informasi Aman

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) dan Anggota KPU Idham Holik (kiri) berbincang saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Data Pemilih Dikabarkan Diretas, KPU Pastikan Semua Sistem Informasi Aman

Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik menyatakan semua sistem informasi dalam kondisi terlindungi dan aman.