Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TikToker Mesir Ditangkap di Arab Saudi karena Diduga Memuat Konten Lesbian

image-gnews
Anggota komunitas LGBT membawa bendera pelangi raksasa dalam parade menuju Rizal Park, Manila, Filipina, 25 Juni 2016. Parade ini digelar untuk merayakan
Anggota komunitas LGBT membawa bendera pelangi raksasa dalam parade menuju Rizal Park, Manila, Filipina, 25 Juni 2016. Parade ini digelar untuk merayakan "Pride March" tahunan. AP/Bullit Marquez
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang TikToker asal Mesir, Tala Safwan, ditangkap di Arab Saudi karena sebuah video yang diduga memuat konten lesbian. Ia merupakan influencer media sosial muda dengan lima juta pengikut di TikTok dan sekitar 800.000 pelanggan di YouTube.

Dalam klip terbaru yang diunggah di YouTube, Safwan secara seksual dianggap sugestif oleh beberapa orang. Banyak netizen di Arab Saudi marah. Tagar "Tala menyinggung masyarakat" tersebar, dengan tak sedikit warganet menuntut penangkapannya.

Polisi Riyadh menangkap Safwan pada Senin, 25 Juli 2022. Kontennya dianggap dapat berdampak negatif pada moralitas publik. Polisi tidak menyebutkan nama Safwan dalam pengumuman mereka, tetapi menyertakan video yang dipermasalahkan dengan wajah dia dan temannya diburamkan.

Safwan telah membantah bahwa videonya memiliki subteks seksual dan mengatakan itu telah disalahpahami. Dia menuduh bahwa video yang dibagikan di media sosial telah dipenggal dan diambil di luar konteks dengan tujuan menimbulkan skandal.

Target konten influencer Mesir yang berbasis di Arab Saudi itu biasanya menyasar remaja dan pemirsa muda. Seperti beberapa pembuat media sosial di dunia, Safwan membuat video lucu tentang topik asmara, kehidupan, dan keresahan-keresahan yang dikirim oleh pengikutnya.

Arab Saudi tidak memiliki undang-undang tentang orientasi seksual atau identitas gender. Tetapi hubungan seksual di luar nikah, termasuk homoseksualitas, dapat dihukum dengan cambuk atau kematian. LGBT+ adalah hal tabu di Arab Saudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada Minggu, 24 Juli 2022 regulator media Saudi menuntut agar YouTube menghapus iklan ofensif yang diposting di platform. Menurut pernyataan Komisi Umum Media Audiovisual (GCAM) dan Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi (CITC), platform melanjutkan “siaran konten yang bertentangan dengan nilai dan prinsip Islam dan masyarakat, serta peraturan konten media Kerajaan dan Kebijakan Platform YouTube”.

Sementara, pihak berwenang di Arab Saudi pada Juni lalu menyita barang-barang anak-anak bertema pelangi dari toko-toko. Mereka mengklaim bahwa warna-warna tersebut mendorong LGBT. Kebijakan tersebut juga mengikuti larangan Arab Saudi pada film yang menggambarkan, atau merujuk pada, orang gay.

Kerajaan tersebut belum menayangkan sejumlah film populer yang baru dirilis, seperti Doctor Strange in the Muliverse of Madness, karena kekhawatirannya bahwa film tersebut "mempromosikan homoseksualitas". 

Baca:  Arab Saudi Tangkap Warganya karena Selundupkan Non-Muslim ke Mekah

THE INDEPENDENT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

5 jam lalu

Timnas Uzbekistan saat melawan Timnas Arab Saudi, di perempat final Piala Asia U-23 2024. Foto/Video/rcti
Hasil Piala Asia U-23, Uzbekistan Taklukkan Juara Bertahan Arab Saudi

Uzbekistan akan menjadi lawan Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 pada Senin, 29 April 2024.


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

18 jam lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

19 jam lalu

Laga Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23 2024. Dic. AFC.
Preview Uzbekistan vs Arab Saudi di Piala Asia U-23, Calon Lawan Timnas Indonesia di Semifinal

Duel Timnas U-23 Uzbekistan vs Arab Saudi akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 pada Jumat, 26 April 2024.


Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

22 jam lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Alasan Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Merchant: Lebih Banyak Campaign untuk Jangkau Konsumen

Platform e-commerce Tokopedia membeberkan alasan menaikkan biaya layanan merchant pada 1 Mei 2024 mendatang


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

22 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

1 hari lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

1 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.


Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

1 hari lalu

Tangkapan layar dari video pendek pengguna TikTok @radhikaalthaf ketika curhat soal bea masuk Rp 31,8 juta yang harus dibayar atas sepatu sepak bola yang dibelinya dari luar negeri (Sumber: TikTok)
Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.