Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Afrika Selatan Minta Uni Emirat Arab Ekstradisi Koruptor

Reporter

image-gnews
Seorang anak membawa bendera ketika berkumpul untuk mendoakan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela yang berulang tahun, di luar Rumah Sakit Jantung Medi-Clinic, di mana Mandela dirawat, di Pretoria, Afrika Sekatan, Kamis (19/7). Kesehatan pahlawan anti apratheid Nelson Mandela semakin membaik, Kamis (18/7), ketika mantan Presiden tersebut berulang tahun ke 95. REUTERS/Siphiwe Sibeko
Seorang anak membawa bendera ketika berkumpul untuk mendoakan mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela yang berulang tahun, di luar Rumah Sakit Jantung Medi-Clinic, di mana Mandela dirawat, di Pretoria, Afrika Sekatan, Kamis (19/7). Kesehatan pahlawan anti apratheid Nelson Mandela semakin membaik, Kamis (18/7), ketika mantan Presiden tersebut berulang tahun ke 95. REUTERS/Siphiwe Sibeko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Afrika Selatan secara resmi meminta ke Uni Emirat Arab agar mau mengekstradisi Rajesh dan Atul Gupta, yakni dua kakak-beradik yang menghadapi dakwaan korupsi. Kasus korupsi keduanya membawa nama mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma.

Kementerian Kehakiman Afrika Selatan pada Senin, 25 Juli 2022, mengatakan dugaan korupsi Rajesh dan Atul Gupta, yang melibatkan mantan Presiden Zuma terjadi saat Zuma masih berkuasa.

“Kami dapat konfirmasikan permintaan ekstradisi sudah dilayangkan ke otoritas pusat di Uni Emirat Arab hari ini,” jata Ronald Lamola, Menteri Kehakiman Afrika Selatan.

Sesuai prosedur, Afrika Selatan harus memasukkan permintaan ekstradisi dalam temop 60 hari setelah Kepolisian Dubai menahan Guptas pada Juni 2022. Kakak beradik itu, dituduh telah menggunakan koneksi mereka dengan Zuma, untuk memenangkan sejumlah kontrak, mempengaruhi anggota kabinet untuk menyedot dana negara. Zuma dan Gupta menyangkal telah melakukan kesalahan.

      

Kepala Jaksa Afrika Selatan Shamila Bathoni mengatakan proses ekstradisi bisa memakan waktu berbulan-bulan. Dia tak mau memberikan detail waktu pastinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bathoni hanya mengatakan National Prosecuting Authority (NPA), sudah melihat adanya permohonan ekstradisi, yang merupakan sebuah langkah untuk menyeret orang-orang yang melakukan tindak kejahatan korupsi agar mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

“Apa yang ingin saya pastikan pada masyarakat Afrika Selatan adalah NPA kami tidak membawa kasus kecuali kami puas karena ini memenuhi unsur-unsur standar bahwa eksekusi hukum akan berjalan sukses,” kata Bathoni.

Kepolisian Dubai sudah menahan Guptas berdasarkan sebuah red notice dari Interpol, yang meminta kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk menempatkan dan secara proporsional menahan seseorang hingga dilakukannya ekstradisi.

Sumber: Reuters

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?

2 hari lalu

Burj Khalifa dilihat dari Sky Views Edge Walk Dubai, Emaar Square Area Downtown Dubai, pada Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Liburan Murah ala Backpacker ke Dubai, Bisa?

Dubai berinvestasi menyediakan fasilitas hotel bintang dua dan bintang tiga di berbagai lokasi di seluruh kota, juga tempat-tempat wisata terjangkau.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

2 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

2 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.