Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Tolak Gugatan Perempuan Lajang di China Ini yang Ingin Bekukan Sel Telur

Reporter

image-gnews
ilustrasi sel telur (pixabay.com)
ilustrasi sel telur (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan di China menolak tuntutan seorang wanita, Teresa Xu, 34 tahun, yang ingin membekukan sel telurnya sendiri. Ditolaknya gugatan itu meningkatkan kekhawatiran akan berkurangnya pilihan teknologi bagi orang-orang China yang mempertimbangkan untuk menunda menjadi orang tua.

Teresa Xu menggugat sebuah rumah sakit Beijing pada Desember 2019. Ia menuduh rumah sakit itu telah melanggar haknya dengan menolak membekukan sel telur karena status perkawinan. 

Sulit bagi wanita sehat di China untuk mengakses bantuan teknologi persalinan untuk menunda persalinan mereka. Aturan nasional mengizinkan metode tersebut hanya untuk masalah medis, seperti mengobati infertilitas atau menjaga kesuburan orang sebelum menjalani terapi tertentu.

Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing memutuskan pekan lalu bahwa tidak ada undang-undang yang jelas tentang penerapan spesifik teknologi reproduksi bantuan di China. Pengadilan juga mengatakan bahwa teknologi itu harus disediakan untuk tujuan medis, menurut salinan keputusan yang diverifikasi pada Minggu.

Xu marah dan kecewa terhadap putusan 18 Juli itu. Dia berencana mengajukan banding. "Ini adalah kemunduran kecil," ujarnya dalam sebuah video di platform media sosial WeChat. Pernyataan itu diungkapkantak lama setelah menerima putusan pada hari Jumat. "Tapi saya masih percaya bahwa hak reproduksi wanita lajang China akan meningkat dan maju."

Pengadilan menolak klaim Xu secara keseluruhan. Undang-undang China sebenarnya tak menyangkal hak perempuan lajang untuk melahirkan. Namun pengadilan menemukan bahwa aturan itu tidak menetapkan bahwa otoritas kesehatan China mengizinkan pembekuan telur untuk alasan non-medis.

Teresa Xu mengunjungi Rumah Sakit Obstetri dan Ginekologi Beijing pada November 2018. Ia ingin membekukan telurnya sementara dia fokus pada karir sebagai penulis tentang masalah gender.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah sakit berpendapat bahwa pembekuan telur memiliki berbagai risiko kesehatan. Penundaan kehamilan atau ibu tunggal juga dapat menyebabkan masalah sosial lainnya, menurut keputusan pengadilan. 

Rumah sakit mengatakan akan menolak permintaan untuk membekukan telur hanya untuk menunda menjadi orang tua. Belum ada klarifikasi dari rumah sakit terkait hal ini.

Teresa Xu yang berasal dari provinsi timur laut Heilongjiang, mengatakan bahwa pada kunjungan pertamanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan, dokter menanyakan status perkawinannya. Rumah sakit mendesaknya untuk segera memiliki anak, daripada membekukan telurnya.

Pada kunjungan kedua, dokter mengatakan bahwa dia tidak dapat melanjutkan lebih jauh. Menurut Xu, dia mempertimbangkan klinik ilegal di China namun akhirnya tak jadi dilakukan. Ia juga tak mampu ke luar negeri untuk melakukan layanan semacam itu karena ongkosnya terlalu mahal.

Baca: Pria China Dieksekusi Mati karena Bakar Mantan Istri Secara Live

REUTERS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

1 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

3 hari lalu

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak. Foto: Canva
Berapa Jumlah Penduduk Bumi Saat Ini? Berikut Penjelasannya

Berapa jumlah penduduk bumi saat ini? Hingga tahun 2024, penduduk bumi mencapai hampir 10 miliar. Berikut ini daftar negara dengan populasi terbanyak.


Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

3 hari lalu

Puluhan massa menunjukkan dukungan kepada Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez, di Madrid, Spanyol, 28 April 2024. REUTERS/Violeta Santos Mour
Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.


Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

5 hari lalu

Ilustrasi - Ventilator rumah sakit. (ANTARA/Shutterstock/am)
Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.


1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

6 hari lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

6 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

7 hari lalu

Alipay Wallet. REUTERS
Alipay Beroperasi di Indonesia? BI: Belum Ada Pengajuan Formal

Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

8 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

11 hari lalu

Raden Ajeng Kartini bersama dua saudarinya Kardinah dan Roekmini. Wikipedia/Tropenmuseum
Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.