Uang Rp 1 T Simpanan Mendiang Putra Muammar Gaddafi di Malta Jadi Rebutan

Reporter

Mitos kutukan ini semakin gencar setelah diktator Libya Muammar Gaddafi tewas oleh pasukan pemberontak pada 20 Oktober 2011, setelah Ramsey menjebol gawang Marseille sehari sebelumnya.  REUTERS/Huseyin Dogan
Mitos kutukan ini semakin gencar setelah diktator Libya Muammar Gaddafi tewas oleh pasukan pemberontak pada 20 Oktober 2011, setelah Ramsey menjebol gawang Marseille sehari sebelumnya. REUTERS/Huseyin Dogan

TEMPO.CO, Jakarta - Safiya Ferkash Mohammed, Janda mendiang mantan pemimpin Libya Muammar Gaddafi mengajukan banding atas sebuah putusan oleh pengadilan Malta. Pengadilan memutuskan agar Bank of Valletta mengembalikan ke Libya sebagian dari total uang 95 juta euro (Rp 1,4 triliun). Uang sebanyak itu, dulu disetorkan oleh Mutassim, putra Gaddafi yang juga sudah meninggal.  

Di pengadilan, Safiya dan tim pengacaranya berpendapat pengadilan tidak memiliki yurisdiksi dan tidak bisa memutuskan nasib uang sebanyak itu. Pengadilan tingkat pertama memutuskan kasus ini pada Juni 2022 lalu, setelah pertarungan hukum yang dimulai pada 2012 atau setahun paska-kematian Gaddafi.

Selain Gaddafi, Mutassim juga terbunuh dalam aksi protes penggulingan pemerintahan ayahnya. Uang Rp1,4 triliun itu merupakan uang Mutassim yang disimpan di sejumlah rekening di Bank of Valletta. Mutassim adalah pemilik sebuah perusahaan yang terdaftar di Malta.

  

Banding sudah diajukan oleh ahli waris Gaddafi lewat pengacara asal Malta bernama Louis Cassar Pullicino. Belum diketahui kapan sidang banding akan digelar.

Pengadilan tingkat pertama menguatkan argumen Jaksa Agung Libya bahwa menurut hukum Libya, seorang perwira militer seperti Mutassim, tidak boleh mengambil keuntungan dari bisnis apapun. Terlebih, Mutassim gagal menyerahkan surat pernyataan yang berisi daftar aset-asetnya seperti diminta undang-undang.

Dalam bandingnya, Safiya berpendapat hukum Libya, yang diajukan dalam kasus hukum itu adalah hukum pidana, padahal tidak ada kasus kriminal yang pernah dikenakan pada Mutassim atau para ahli warisnya.

Lebih lanjut berdasarkan hukum pidana asing, pengadilan Malta diminta untuk membayar ganti rugi pada Libya karena pada prinsipnya sebuah pengadilan domestik tidak bisa memberlakukan hukum pidana sebuah negara asing untuk mendapatkan pemulihan seperti itu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Kisah Muammar Gaddafi Hari Ini di 1970 Jadi PM Libya hingga Ujung Kekuasaannya

  

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            








Mulai Hari Ini Bank Indonesia Buka Kas Keliling di Pasar dan Masjid, Cek Lokasinya

2 hari lalu

Suasana penukaran uang sebelum Lebaran. TEMPO/Supriyantho
Mulai Hari Ini Bank Indonesia Buka Kas Keliling di Pasar dan Masjid, Cek Lokasinya

Bank Indonesia buka kas keliling di pasar dan masjid untuk memenuhi kebutuhan uang Lebaran. Ini detail lokasinya.


Ikut Grup Wagner Perang di Ukraina, 5 Ribu Narapidana Rusia Dapat Pengampunan

3 hari lalu

Pengunjung berfoto di luar PMC Wagner Centre, yang merupakan proyek yang dilaksanakan oleh pengusaha dan pendiri kelompok militer swasta Wagner Yevgeny Prigozhin di Saint Petersburg, Rusia, 4 November 2022. REUTERS/ Igor Russak
Ikut Grup Wagner Perang di Ukraina, 5 Ribu Narapidana Rusia Dapat Pengampunan

Lebih dari 5.000 narapidana Rusia diampuni setelah menyelesaikan kontrak mereka berperang dengan Grup Wagner melawan Ukraina.


BI: Uang Beredar pada Februari 2023 Capai Rp 8.300 Triliun, Tumbuh 7,9 Persen

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
BI: Uang Beredar pada Februari 2023 Capai Rp 8.300 Triliun, Tumbuh 7,9 Persen

Perkembangan uang beredar pada Februari 2023 terutama didorong oleh perkembangan aktiva dalam negeri bersih.


Rupiah Digital Diyakini Bakal Jadi Uang Masa Depan Indonesia, Ini Bocorannya

8 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Digital Diyakini Bakal Jadi Uang Masa Depan Indonesia, Ini Bocorannya

Rupiah digital sedang digodok. Rupiah digital ini disebut-sebut bakal jadi uang masa depan Indonesia. Berikut penjelasan soal rupiah digital.


Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin Menurun

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin Menurun

Bank Indonesia atau BI menyebut peredaran uang palsu jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.


Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

9 hari lalu

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Simak Cara Mudah dan Cepat Cek Uang Palsu

Peredaran uang palsu merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh Bang Indonesia (BI). Bagaiman cek uang palsu secara cepat?


Menuju Perbaikan Hubungan, Menlu Mesir dan Turki Bertemu di Kairo

10 hari lalu

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu bertemu dengan mitranya dari Mesir Sameh Shoukry di Kairo, Mesir 18 Maret 2023. REUTERS/Mohamed Abd El Ghany
Menuju Perbaikan Hubungan, Menlu Mesir dan Turki Bertemu di Kairo

Turki memutuskan hubungan dengan Mesir setelah penggulingan Mohamed Mursi dari Ikhwanul Muslimin yang didukung Ankara.


Pengadilan Pakistan Tunda Penangkapan Bekas PM Imran Khan

12 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat  konferensi pers setelah insiden penembakan selama long march di Wazirabad, di Shaukat Khanum Memorial Cancer Hospital & Research Center di Lahore, Pakistan 4 November 2022. REUTERS/Mohsin Raza/File Foto
Pengadilan Pakistan Tunda Penangkapan Bekas PM Imran Khan

Pengadilan Pakistan memerintahkan polisi menunda operasi penangkapan mantan Perdana Menteri Imran Khan


Berton-ton Uranium Hilang di Libya, PBB: Bahaya Nuklir Mengancam Manusia

13 hari lalu

Sejumlah tong berisikan garam heksafluorida uranium, yang merupakan bahan baku untuk reaktor nuklir, serupa dengan yang akan digunakan untuk IAEA Low Enrichhed Uranium (LEU) Bank, di Pabrik Metalurgi Ulba di kota industri timur laut Oskemen, Kazakhstan. 26 Mei 2017. REUTERS
Berton-ton Uranium Hilang di Libya, PBB: Bahaya Nuklir Mengancam Manusia

Berton-ton uranium yang merupakan bahan utama senjata nuklir, hilang dari situs di Libya. Membuat PBB gusar.


Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning Adukan Dugaan Penyiksaan ke Komnas HAM

20 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Keluarga Terdakwa Klitih Gedongkuning Adukan Dugaan Penyiksaan ke Komnas HAM

Sejumlah keluarga terdakwa kasus klitih Gedongkuning Yogyakarta mengajukan pengaduan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Rabu, 8 Maret 2023.