TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria New York berusia 35 tahun ditahan karena dituding menguntit dan masuk tanpa izin ke kediaman penyanyi Taylor Swift. Pihak berwenang menjelaskan, tersangka memasuki dua tempat tinggal Swift di Kota New York.
Polisi New York mengatakan, tersangka bernama Joshua Christian dari Crown Heights ditangkap pada Jumat, 1 Juli 2022. Dia diduga memasuki salah satu bangunan tempat tinggal, yang terletak di lingkungan kota Tribeca, pada 26 Maret 2022. Penyidik mengatakan, dia berjalan melalui pintu yang tidak terkunci sebelum melarikan diri dengan berjalan kaki ketika keamanan menyuruhnya pergi.
Taylor Swift sebelumnya beberapa kali dikuntit oleh orang asing. Pada 2018, polisi mengatakan seorang pria masuk ke townhouse Tribeca dan tidur siang di sana. Pada tahun yang sama, seorang pria Colorado ditangkap di luar rumah Beverly Hills milik Taylor Swift dengan pisau, tali, dan amunisi.
Baca: Taylor Swift Raih Doktor Kehormatan NYU Pidatonya Menginspirasi Anak Muda
CHANNEL NEWS ASIA | NEW YORK POST