Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Penjaga Kamp Nazi Berusia 101 Tahun Divonis Penjara oleh Pengadilan Jerman

Reporter

Seorang mantan penjaga keamanan kamp konsentrasi Sachsenhausen berusia 101 tahun muncul di ruang sidang sebelum putusan persidangannya di pengadilan Landgericht Neuruppin, di Brandenburg, Jerman, 28 Juni 2022. REUTERS/Annegret Hilse
Seorang mantan penjaga keamanan kamp konsentrasi Sachsenhausen berusia 101 tahun muncul di ruang sidang sebelum putusan persidangannya di pengadilan Landgericht Neuruppin, di Brandenburg, Jerman, 28 Juni 2022. REUTERS/Annegret Hilse
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Jerman menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan penjaga Nazi, yang sekarang berusia 101 tahun, pada Selasa 28 Juni 2022.

Seperti dilansir Reuters, pria yang diidentifikasi sebagai Josef S., seorang anggota paramiliter SS partai Nazi, dinyatakan bersalah karena membantu pembunuhan sekitar 3.500 orang di kamp konsentrasi Sachsenhausen. Putusan ini mengakhiri salah satu pengadilan Nazi terakhir di Jerman.

Jaksa mengatakan bahwa terdakwa membantu mengirim 3.518 orang ke kematian mereka di kamp Sachsenhausen, utara Berlin, dengan secara teratur berjaga di menara pengawas antara 1942 dan 1945.

Dalam persidangan yang dibuka pada Oktober lalu, pria berusia 101 tahun itu mengatakan bahwa dia bekerja sebagai buruh tani di dekat Pasewalk di timur laut Jerman selama periode tersebut.

Namun, pengadilan menganggapnya terbukti bahwa dia bekerja di kamp di pinggiran Berlin antara 1942 dan 1945 sebagai anggota tamtama sayap paramiliter Partai Nazi, kantor berita Jerman dpa melaporkan.

"Pengadilan telah sampai pada kesimpulan bahwa, bertentangan dengan apa yang Anda klaim, Anda bekerja di kamp konsentrasi sebagai penjaga selama sekitar tiga tahun," kata Hakim ketua Udo Lechtermann. Dia menambahkan, dengan melakukan itu, terdakwa telah membantu mekanisme teror dan pembunuhan Nazi.

"Anda dengan sukarela mendukung pemusnahan massal ini dengan aktivitas Anda," kata Lechtermann. "Anda menyaksikan orang-orang yang dideportasi disiksa dan dibunuh dengan kejam di sana setiap hari selama tiga tahun."

Sidang memakan waktu hampir sembilan bulan karena dokter mengatakan pria itu, yang nama lengkapnya tidak diungkapkan karena aturan Jerman, tidak cukup fit untuk diadili, dan sesi dibatasi hingga dua setengah jam sehari.

Beberapa orang yang ditahan di Sachsenhausen dibunuh dengan Zyklon-B, gas beracun yang juga digunakan di kamp pemusnahan lain di mana jutaan orang Yahudi terbunuh selama Holocaust.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sachsenhausen menampung sebagian besar tahanan politik dari seluruh Eropa, bersama dengan tahanan perang Soviet dan beberapa orang Yahudi.

Ada serentetan tuduhan yang diajukan terhadap mantan penjaga kamp konsentrasi dalam beberapa tahun terakhir untuk kejahatan Perang Dunia Kedua terhadap kemanusiaan.

Pada September, seorang mantan sekretaris kamp melarikan diri pada hari persidangannya akan dimulai, tetapi ditangkap oleh polisi beberapa jam kemudian.

Putusan pengadilan pada 2011 membuka jalan bagi penuntutan ini, yang menyatakan bahwa bahkan mereka yang berkontribusi secara tidak langsung pada pembunuhan masa perang, tanpa menarik pelatuk atau memberi perintah, dapat memikul tanggung jawab pidana.

Pengacara terpidana Stefan Waterkamp mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas putusan hari ini. Ia mengatakan bahwa pengadilan yang lebih tinggi di Jerman akan memutuskan apakah "layanan penjaga umum tanpa partisipasi nyata" memberikan alasan yang cukup untuk putusan semacam itu.

Baca juga: Puluhan Tentara Jerman Dipecat karena Menyanyikan Lagu Ulang Tahun Adolf Hitler

SUMBER: REUTERS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sejarah Volkswagen, VW Pernah Salip Toyota Pabrikan Otomotif Terbesar di Dunia

16 jam lalu

Pekerja menyelesaikan perakitan mobil listrik Volkswagen (VW) model ID.3 di pabrik VW, Zwickau, Jerman, Selasa, 25 Februari 2020. Desain depan Volkswagen ID.3 tidak terdapat gril depan untuk masuknya udara, karena mobil ini mengenakan mesin listrik. REUTERS/Matthias Rietschel
Sejarah Volkswagen, VW Pernah Salip Toyota Pabrikan Otomotif Terbesar di Dunia

Volkswagen atau VW merupakan sebuah pabrikan otomotif berbasis di Wolfsburg, Lower Saxony, Jerman. Ini sejarah salah satu ikon otomotif di dunia.


Top 3 Dunia: Proyek Jet Tempur KF-21, Prospek Keanggotaan NATO untuk Ukraina, Resesi Jerman

1 hari lalu

Sebelumnya, prototipe pertama KF-21 Boramae hanya digunakan untuk uji kecepatan. Prototipe kedua digunakan untuk mengevaluasi kapasitas beban struktural pesawat. Foto : Twitter
Top 3 Dunia: Proyek Jet Tempur KF-21, Prospek Keanggotaan NATO untuk Ukraina, Resesi Jerman

Proyek jet tempur KF-21 antara Korea Selatan dan Indonesia yang dikerjakan Korea Aerospace Industries terancam batal membuka Top 3 Dunia.


Menengok Penyebab Resesi Jerman dan Dampaknya

1 hari lalu

Kayu bakar disimpan di luar sebuah rumah di Berlin, ibu kota Jerman, pada 1 November 2022. Kenaikan harga dan krisis energi di Eropa disebabkan Rusia menyetop pasokan gas, pasca perang dengan Ukraina. (Xinhua/Ren Pengfei)
Menengok Penyebab Resesi Jerman dan Dampaknya

Perekonomian Jerman mengalami resesi pada awal 2023 setelah terjadinya kontraksi dua kuartal berturut-turut.


Anak 12 Tahun di Amerika Serikat Minta Hak Kebebasan Berbicara ke Pengadilan

2 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Anak 12 Tahun di Amerika Serikat Minta Hak Kebebasan Berbicara ke Pengadilan

Permintaan Liam Morrison untuk mendapatkan hak kebebasan berbicara soal gender ditolak pengadilan Massachusetts.


Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

2 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Lakukan Perbuatan yang Tidak Patriotik di Zimbabwe Terancam Penjara 20 Tahun

Parlemen Zimbabwe meloloskan sebuah RUU yang akan menjatuhkan hukuman penalti untuk tindakan-tindakan yang dianggap tidak patriotik.


Jerman-Rusia Memanas: Tutup 4 dari 5 Konsulat di Masing-masing Negara

3 hari lalu

Kedutaan Besar Jerman di Moskow. Wikipedia
Jerman-Rusia Memanas: Tutup 4 dari 5 Konsulat di Masing-masing Negara

Ini adalah pembalasan setelah keputusan Moskow untuk membatasi jumlah pejabat Jerman di Rusia menjadi 350 orang.


Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

4 hari lalu

Spanduk protes pemilik ruko yang serobot bahu jalan terhadap Ketua RT di Jalan Niaga Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 24 Mei 2023. Diketahui sebelumnya sejumlah pemilik ruko dan karyawan ruko yang bermasalah sempat menggeruduk rumah Ketua RT setempat untuk memprotes pembongkaran tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polemik Ruko Serobot Bahu Jalan Belum Reda, Ketua RT Pluit Tulis Surat Terbuka

Ketua RT Pluit meminta pemilik/penghuni Ruko Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan yang terdampak penertiban untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.


Jumlah Individu yang Dapat Kewarganegaraan Jerman Naik 28 Persen

4 hari lalu

Ratusan pengungsi dari Afghanistan tiba dengan pesawat angkut militer Airbus A400 milik Luftwaffe Angkatan Udara Jerman di Tashkent, Uzbekistan, 18 Agustus 2021. Kanselir Angela Merkel menyebut Jerman berencana memberikan suaka kepada sekitar 10.000 warga Afghanistan yang bekerja dengan tentara Jerman dan badan-badan pembangunan, serta aktivis hak asasi manusia dan pengacara. Marc Tessensohn/Twitter @Bw_Einsatz/REUTERS
Jumlah Individu yang Dapat Kewarganegaraan Jerman Naik 28 Persen

Data dari Federal Statistical Office Jerman memperlihatkan jumlah individu yang mendapatkan kewarganegaraan Jerman untuk periode 2022 naik 28 persen


Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

4 hari lalu

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu

"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.


Erick Thohir Beberkan Alasan PSSI Cari Direktur Teknik ke Jerman

7 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat jumpa pers usai Kongres PSSI di Hotel Intercontinental, Jakarta, Minggu, 28 Mei 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Beberkan Alasan PSSI Cari Direktur Teknik ke Jerman

Ketua Umum PSSI Erick Thohir ingin membuka kesempatan para pemain muda Indonesia berkarier di Eropa.